Dua DPO Kasus Pembunuhan Dihapus, Keluarga Vina Cirebon Kecewa

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Rabu, 29 Mei 2024
Dua DPO Kasus Pembunuhan Dihapus, Keluarga Vina Cirebon Kecewa

Hotman Paris. (Foto: IG Pribadi Hotman Paris Official)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengacara keluarga Vina Hotman Paris Hutapea mengkritisi keputusan Polda Jawa Barat (Jabar) yang menghapuskan dua pelaku di Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu Andi dan Dani.

Mereka disebut terlibat kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana yang terjadi Sabtu, 27 Agustus 2016 silam di Cirebon.

Polda hanya menetapkan satu DPO, yaitu Pegi Setiawan alias Perong, yang sudah ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5) pekan lalu.

Hotman mengungkapkan putusan dari Pengadilan Negeri Cirebon telah menetapkan ada tiga DPO yang harus ditangkap oleh kepolisian. Hotman menegaskan putusan tersebut sudah bersifat final dan mengikat atau inkracht.

Baca juga:

Peran dan Keterlibatan Perong di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

"Temuan hakim dalam putusannya menyebutkan bahwa delapan pelaku dan tiga DPO. Bahkan di putusan akhir bahwa hakim mengatakan ada tiga DPO,” kata Hotman di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5).

Menurut Hotman, langkah Polda Jawa Barat itu membuat keluarga kecewa. Ia menjelaskan, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan pihak kepolisian, lima dari enam pelaku terpidana yang diinterogasi menyatakan bahwa Pegi bukan pelaku aksi. Hanya satu orang pelaku yang menyatakan Pegi sebagai pelaku pembunuhan.

“Ini BAP yang baru dilakukan polisi dalam waktu dua minggu ini setelah kasus ini kembali viral,” katanya.

Menurut Hotman, Polisi terkesan terburu-buru mengungkap pelaku Pegi ke publik secara dan menghilangkan dua pelaku lain yang ditetapkan sebagai DPO.

Baca juga:

Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon 9 Orang, Hanya 1 DPO

“Kalau polisi belum bisa menangkap pelaku, kami maklum karena kasus ini sudah berjalan lama. Tapi jika ada yang dihilangkan seperti ini tentu muncul pertanyaan,” ujarnya.

Pihak keluarga, lanjut Hotman, juga tidak dapat melakukan upaya hukum apa-apa selain hanya berharap Pemerintah meluruskan kasus ini sesuai dengan kebenaran.

“Kami berharap Presiden, Menko Polhukam dan lainnya memberikan atensi agar pemeriksaan ini berjalan dengan jelas sesuai dengan fakta dan bukti yang ada,” jelas Hotman. (knu)

#Hotman Paris Hutapea
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Alasan Ketum PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris Setelah Maksi Bareng Dasco
Ketua Umum PWI Akhmad Munir memastikan laporan polisi terhadap Hotman Paris dicabut setelah pertemuan damai difasilitasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Alasan Ketum PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris Setelah Maksi Bareng Dasco
Indonesia
Dasco Turun Tangan Ajak Makan Siang, PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI Akhmad Munir. Pertemuan berujung pada pencabutan laporan polisi terhadap Hotman demi menjaga persatuan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Dasco Turun Tangan Ajak Makan Siang, PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris
Indonesia
Hotman Paris tak Pusingkan Laporan ke Polisi soal Pencemaran Wartawan, Sebut hanya Perkataan dari Orang ke Orang
Hotman mengatakan pernyataan yang dia lontarkan itu ditujukan kepada perorangan. Bukan kepada organisasi.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Hotman Paris tak Pusingkan Laporan ke Polisi soal Pencemaran Wartawan, Sebut hanya Perkataan dari Orang ke Orang
Indonesia
Ditinggal Hotman Paris, Eks Jampidsus Masih Punya Pengacara Beken Bekas Jaksa Senior. Ini Namanya!
Hotman Paris mundur dari kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah karena alasan kesehatan. Febrie kini didampingi Massagus Farizi, pensiunan jaksa senior, sebagai kuasa hukum.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Ditinggal Hotman Paris, Eks Jampidsus Masih Punya Pengacara Beken Bekas Jaksa Senior. Ini Namanya!
Indonesia
Khawatir Sama Otaknya, Hotman Paris Angkat Tangan Mundur Bela Eks Jampidsus
Hotman Paris resmi mundur sebagai pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah karena alasan kesehatan. Ia juga dilaporkan dua organisasi pers atas dugaan penghinaan wartawan.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Khawatir Sama Otaknya, Hotman Paris Angkat Tangan Mundur Bela Eks Jampidsus
Indonesia
Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Alasannya Harus Berobat
Ia menjelaskan keputusan ini ia ambil lantaran kondisi kesehatannya yang perlu penanganan lebih jauh.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Alasannya Harus Berobat
Indonesia
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Selain PWI, MIO Indonesia juga melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Hotman Paris. Polisi masih verifikasi berkas dan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Indonesia
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Polda Metro Jaya menerima laporan PWI terhadap Hotman Paris atas dugaan penghinaan profesi wartawan. Polisi pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Indonesia
Anggap Hotman Paris Tidak Tulus Minta Maaf, PWI Pusat Tetap Lapor Polisi
PWI Pusat melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan profesi jurnalis. Permintaan maaf dinilai tidak tulus, laporan didukung organisasi pers.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Anggap Hotman Paris Tidak Tulus Minta Maaf, PWI Pusat Tetap Lapor Polisi
Bagikan