DPRD DKI Tunda Umumkan Pimpinan, Komisi, Struktur Fraksi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 18 September 2024
DPRD DKI Tunda Umumkan Pimpinan, Komisi, Struktur Fraksi

DPRD DKI Jakarta rapat pengumuman pimpinan legislatif, komisi, strukrut fraksi periode 2024-2029. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta batal mengumumkan pimpinan legislatif, komisi, struktur fraksi periode 2024-2029 pada Selasa (17/9). Hingga akhirnya, Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani memutuskan untuk menunda pengumuman alat kelengkapan depan (AKD).

Achmad Yani mengatakan, pihaknya menunda pengumuman itu lantaran ada parpol yang belum menyerahkan nama untuk pimpinan legislatif Jakarta.

Diketahui, rapat tersebut cukup diwarnai banyak interupsi dari anggota DPRD. Sejumlah legislatif DKI meminta ketua sementara untuk mengumumkan secara langsung pimpinan legislatif, komisi, strukrut fraksi di forum rapat hari ini.

"Untuk pimpinan (DPRD DKI) definitif, karena ada salah satu partai yang belum menyerahkan usulannya, sehingga pengumuman itu perlu kita lakukan penundaan," kata Yani usai rapat di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (17/9)

Baca juga:

Parpol KIM Plus DPRD DKI Tak Usulkan Heru Budi, PAN: Penyegaran Hadapi Pilkada

Yani mengaku menghormati keputusan parpol DPRD DKI yang belum menyerahkan nama pimpinan untuk legislatif Jakarta. Sebab, Yani menyebutkan, keputusan parpol DPRD DKI untuk nama pimpinan legislatif Jakarta berada di ranah DPP parpol masing-masing.

Ia pun mendorong parpol DPRD DKI agar segera menyerahkan nama pimpinan legislatif Jakarta. Di satu sisi, Yani mengaku memang tak ada batasan waktu untuk melantik pimpinan legislatif Jakarta definitif.

"Untuk pimpinan (DPRD DKI) definitif, tidak ada batasan waktu sehingga kita enggak bisa langsung menetapkan. Kita memahami parpol di sana, mungkin DPP-nya ada banyak kegiatan yang lain," papar dia.

Baca juga:

Teguh Setyabudi Paling Banyak Diusul Parpol DPRD DKI sebagai Pj Gubernur

Yani menyebutkan bahwa PKS dan Golkar telah menyerahkan nama untuk pimpinan DPRD DKI. Ia tak menyebutkan apakah tiga parpol lain yang berhak mendapatkan kursi pimpinan DPRD DKI telah menyerahkan nama pimpinan legislatif Jakarta.

Adapun parpol yang berhak mendapatkan kursi pimpinan DPRD DKI adalah PKS, PDIP, Golkar, Nasdem, dan Gerindra.

"Untuk pimpinan tadi, kan pimpinan ada lima ya dari partai yang ada. PKS sudah, Golkar sudah, kemudian ada yang belum. Kita berharap yang belum ini segera," kata dia.

Di satu sisi, politikus PKS ini menyebutkan, pihaknya menunda pengumuman struktur fraksi karena struktur fraksi akan disampaikan melalui rapat paripurna. Penyampaian struktur fraksi melalui rapat paripurna dilakukan sesuai peraturan yang ada.

"Pengumuman fraksi itu pada nanti waktu rapat paripurna, itu aturan seperti itu," sebutnya.

Baca juga:

24 Nama Tim Tatib DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029

Sementara itu, anggota DPRD DKI dari Golkar Basri Baco mengatakan struktur fraksi bukan merupakan AKD. Dengan demikian, pimpinan sementara DPRD DKI tak perlu menunggu pengesahan peraturan tata tertib (tatib) DPRD DKI periode 2024-2029.

Adapun peraturan tatib DPRD DKI memang hanya mengatur soal pembentukan AKD yang beberapa di antaranya terdiri dari badan anggaran, badan kehormatan, serta badan musyawarah.

"Lho, fraksi ini kan bukan AKD. Fraksi ini buatannya partai politik, bukan buatannya pimpinan sementara DPRD DKI, kenapa enggak diumumkan saja," urainya. (Asp)

#DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Jakarta mengajukan pembentukan dana cadangan daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus menjamin ketersediaan anggaran pembangunan Ibu Kota.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Indonesia
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
DPRD DKI Jakarta meminta pengelolaan data desil dikembalikan kepada Pemprov DKI setelah perubahan pemeringkatan berdampak pada bansos dan KJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
Indonesia
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027. DPRD DKI masih mengkaji besaran tarif baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Bagikan