Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPRD DKI Tunda Umumkan Pimpinan, Komisi, Struktur Fraksi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 18 September 2024
DPRD DKI Tunda Umumkan Pimpinan, Komisi, Struktur Fraksi

DPRD DKI Jakarta rapat pengumuman pimpinan legislatif, komisi, strukrut fraksi periode 2024-2029. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta batal mengumumkan pimpinan legislatif, komisi, struktur fraksi periode 2024-2029 pada Selasa (17/9). Hingga akhirnya, Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani memutuskan untuk menunda pengumuman alat kelengkapan depan (AKD).

Achmad Yani mengatakan, pihaknya menunda pengumuman itu lantaran ada parpol yang belum menyerahkan nama untuk pimpinan legislatif Jakarta.

Diketahui, rapat tersebut cukup diwarnai banyak interupsi dari anggota DPRD. Sejumlah legislatif DKI meminta ketua sementara untuk mengumumkan secara langsung pimpinan legislatif, komisi, strukrut fraksi di forum rapat hari ini.

"Untuk pimpinan (DPRD DKI) definitif, karena ada salah satu partai yang belum menyerahkan usulannya, sehingga pengumuman itu perlu kita lakukan penundaan," kata Yani usai rapat di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (17/9)

Baca juga:

Parpol KIM Plus DPRD DKI Tak Usulkan Heru Budi, PAN: Penyegaran Hadapi Pilkada

Yani mengaku menghormati keputusan parpol DPRD DKI yang belum menyerahkan nama pimpinan untuk legislatif Jakarta. Sebab, Yani menyebutkan, keputusan parpol DPRD DKI untuk nama pimpinan legislatif Jakarta berada di ranah DPP parpol masing-masing.

Ia pun mendorong parpol DPRD DKI agar segera menyerahkan nama pimpinan legislatif Jakarta. Di satu sisi, Yani mengaku memang tak ada batasan waktu untuk melantik pimpinan legislatif Jakarta definitif.

"Untuk pimpinan (DPRD DKI) definitif, tidak ada batasan waktu sehingga kita enggak bisa langsung menetapkan. Kita memahami parpol di sana, mungkin DPP-nya ada banyak kegiatan yang lain," papar dia.

Baca juga:

Teguh Setyabudi Paling Banyak Diusul Parpol DPRD DKI sebagai Pj Gubernur

Yani menyebutkan bahwa PKS dan Golkar telah menyerahkan nama untuk pimpinan DPRD DKI. Ia tak menyebutkan apakah tiga parpol lain yang berhak mendapatkan kursi pimpinan DPRD DKI telah menyerahkan nama pimpinan legislatif Jakarta.

Adapun parpol yang berhak mendapatkan kursi pimpinan DPRD DKI adalah PKS, PDIP, Golkar, Nasdem, dan Gerindra.

"Untuk pimpinan tadi, kan pimpinan ada lima ya dari partai yang ada. PKS sudah, Golkar sudah, kemudian ada yang belum. Kita berharap yang belum ini segera," kata dia.

Di satu sisi, politikus PKS ini menyebutkan, pihaknya menunda pengumuman struktur fraksi karena struktur fraksi akan disampaikan melalui rapat paripurna. Penyampaian struktur fraksi melalui rapat paripurna dilakukan sesuai peraturan yang ada.

"Pengumuman fraksi itu pada nanti waktu rapat paripurna, itu aturan seperti itu," sebutnya.

Baca juga:

24 Nama Tim Tatib DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029

Sementara itu, anggota DPRD DKI dari Golkar Basri Baco mengatakan struktur fraksi bukan merupakan AKD. Dengan demikian, pimpinan sementara DPRD DKI tak perlu menunggu pengesahan peraturan tata tertib (tatib) DPRD DKI periode 2024-2029.

Adapun peraturan tatib DPRD DKI memang hanya mengatur soal pembentukan AKD yang beberapa di antaranya terdiri dari badan anggaran, badan kehormatan, serta badan musyawarah.

"Lho, fraksi ini kan bukan AKD. Fraksi ini buatannya partai politik, bukan buatannya pimpinan sementara DPRD DKI, kenapa enggak diumumkan saja," urainya. (Asp)

#DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anggota DPRD DKI Tak Setuju Usulan Tarif Jaklingko Rp 2.000, Nanti Warga Malah Naik Motor
Salah satu fungsi Mikrotrans adalah mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, termasuk motor.
Frengky Aruan - Senin, 06 Juli 2026
Anggota DPRD DKI Tak Setuju Usulan Tarif Jaklingko Rp 2.000, Nanti Warga Malah Naik Motor
Indonesia
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Sorotan tajam tertuju pada kewajiban kepemilikan JakCard bagi pengunjung
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Olahraga
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Ketua DPRD DKI Jakarta menilai kehadiran Shin Tae-yong sebagai pelatih Persija merupakan langkah strategis untuk memperkuat peluang Macan Kemayoran meraih gelar juara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Indonesia
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Dinkes DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus sepanjang 2026. DPRD DKI meminta Pemprov meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar tidak menyebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Penyegelan dilakukan karena operator tersebut diduga mengelola parkir tanpa izin sejak 2023.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Indonesia
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Penerapan CFD di koridor Rasuna Said menuntut persiapan matang, mulai dari kajian lalu lintas komprehensif, pengaturan titik parkir resmi, hingga penyediaan fasilitas ramah disabilitas dan lansia
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Indonesia
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Program sekolah gratis di Jakarta menjadi perhatian setelah DPRD DKI menerima laporan adanya sekolah yang masih meminta pembayaran tertentu kepada murid.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Indonesia
Komisi D DPRD DKI Soroti Banyak Proyek Penanganan Banjir Pesisir belum Selesai
Sejumlah titik masih dalam tahap perencanaan. Belum menunjukkan progres signifikan di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Komisi D DPRD DKI Soroti Banyak Proyek Penanganan Banjir Pesisir belum Selesai
Indonesia
Anggota DPRD DKI Heran Warga Nasrani Jaksel masih Sulit Ibadah, Minta Gubernur Pramono Segera Bereskan
Penasihat Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah gagal menjamin kesehatan jiwa sebagian warganya yang masih kesulitan untuk beribadah.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Anggota DPRD DKI Heran Warga Nasrani Jaksel masih Sulit Ibadah, Minta Gubernur Pramono Segera Bereskan
Bagikan