DPRD DKI Tak Izinkan Pemprov Lelang 417 Bus TransJakarta
Deretan armada bus TransJakarta di Terminal Kalideres Jakarta, Minggu (8/5/2022). ANTARA/Zuhdiar Laeis/aa.
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta belum menyetujui Pemerintah Provinsi (Pemprov) melakukan penghapusan dan lelang aset 417 unit bus TransJakarta. Penyebab Legislator DKI tak berikan izin karena Pemprov DKI belum melengkapi seluruh berkas, dokumen, hingga lampiran keputusan hukum seluruh bus yang hendak dihapus dari daftar aset yang akan dilelang itu.
Pasalnya bus itu memiliki latar belakang pengadaan dan sebagian terbukti tersangkut masalah hukum.
"Kita tadi minta data-data, surat-surat mereka, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diserahkan kepada kita data-data itu," kata Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi, Kamis (16/5).
Kelengkapan dokumen akan menjadi alas DPRD untuk menyetujui penghapusan aset ratusan tersebut agar tidak menjadi masalah hukum dikemudian hari.
"Ini akan terus berproses sampai nanti anggota DPRD ini yakin terhadap permintaan mereka itu. Baru kita sampaikan kepada Ketua DPRD, karena ini merupakan satu permintaan dari Pemprov DKI Jakarta kepada ketua DPRD, kemudian ketua DPRD meminta Komisi C menindaklanjuti, dan hari ini kami mulai cek ke lapangan," ucapnya.
Baca juga:
Rasyidi menuturkan, 417 unit Bus TransJakarta yang sudah tak layak beroperasi itu terparkir di beberapa depo wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Timur. Sementara di Pulogebang, tercatat ada 44 unit bus yang kondisinya sudah karatan dan rusak parah.
"Untuk menghapus itu dari daftar aset, pada prinsipnya DPRD DKI Jakarta tidak masalah. Artinya bisa saja dilakukan. Tetapi ada catatan dari kami, misalnya apakah proses penghapusan aset itu sudah sesuai ketentuan aturan dan prosedur yang benar atau belum, cara penghapusannya sudah benar atau belum, appraisal (taksiran harga jual bangkai bis yang terbaru) itu sudah benar atau belum," tandas Rasyidi.
Sebelumnya, pada Maret 2023, Pemprov DKI mengajukan penghapusan aset 417 unit bus TransJakarta kepada DPRD DKI Jakarta. Alasannya, bus tersebut telah rusak, sudah mencapai usia yang layak untuk dihapus asetnya, dan biaya perawatannya lebih mahal dibanding manfaat penggunaannya.
Saat mengusulkan penghapusan aset, Dishub DKI menyebut bus TransJakarta ini akan dijual atau pindah tangan kepada pihak lain dengan cara lelang dengan nilai Rp 21,3 miliar.
Baca juga:
DPRD DKI Ungkap Kualitas Beras Food Station di Pasaran Tak Penuhi Standar
Berdasarkan Pasal 331 dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, disebutkan bahwa pemindahtanganan barang atau aset milik daerah dengan nilai lebih dari Rp 5 miliar perlu mendapat persetujuan dari DPRD.
417 unit bus TransJakarta yang sudah tak layak beroperasi itu terparkir di beberapa depo wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Timur. Dari jumlah tersebut, sebanyak 44 bus telah rusak parah, bahkan ada yang hanya menyisakan potongan kursi dan velg.
Sebelum memberi izin penghapusan aset, DPRD DKI masih mengkaji kembali kelayakan penghapusan aset bus TransJakarta beserta pemadanan nilai lelang yang bisa diterima Pemprov DKI. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
TransJakarta Arah Monas Dialihkan Imbas Demo Guru Madrasah, Halte Balai Kota & Gambir Tutup
Pramono Pertimbangan Masukan Netizen Terkait Kenaikan Tarif Transjakarta
Subsidi TransJakarta Bikin Pemprov DKI Boncos, Tarif Baru Sedang Dikaji
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Pemprov Jamin Tarif Baru TransJakarta Tetap Lebih Murah dari Daerah Lain, Masih di Bawah Rp 5.000
21 Tahun Beroperasi Tarif TransJakarta Naik Baru Sekali, Segini Ongkos Riilnya Tanpa Subsidi
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dalam Tahap Kajian, Dishub Belum Bisa Pastikan Waktu yang Tepat
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor