DPRD DKI Selesaikan Raperda Perubahan PT MRT, Target 7 Tahun Kelar

Ilustrasi. (Unsplash/Anisetus Palma)
Merahputih.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menyelesaikan pembahasan sebanyak lima pasal dan dua poin terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubaban Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit (PT MRT).
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi DKI Jakarta Abdul Aziz berharap, penyelesaian Raperda perubahan tersebut bisa segera diproses dan disetujui oleh Kemendagri sehingga dapat dilaksanakan mulai 2025.
“Sehingga dalam waktu tujuh tahun proyek ini bisa selesai dan bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Aziz dalam keterangannya, Selasa (26/11).
Baca juga:
Pembangunan MRT Fase Timur-Barat mulai dari Tomang, Jakarta Barat hingga Medan Satria, Bekasi sepanjang 24,5 kilometer masuk dalam Raperda perubahan tersebut.
Perubahan tersebut tertuang pada Pasal 6 ayat 1, 2, dan 3 yang semula mengenai modal dasar perseoran sebesar Rp 40,7 triliun. Kemudian dalam usulan perubahan jumlah modal dasar perseroan menjadi Rp 120,1 triliun.
Dasar aturan tersebut sebagai wadah sebagai pinjaman dari Japan International Cooperation Agency (JICA) yang merupakan proyek kerja sama bilateral antara Indonesia dan Jepang.
Kedua negara menyepakati Pinjaman Lunak Official Development Assisstancr (ODA) membangun MRT Jalur Timur-Barat mulai dari Tomang, Jakarta Barat hingga Medan Satria, Bekasi sepanjang 24,5 kilometer.
Baca juga:
Pemprov DKI Dukung MRT Jakarta untuk Perluas Integrasi Wilayah Aglomerasi
“Ini sebagai gelasnya, karena mereka akan menampung pinjaman dari PT. JICA dari Jepang dan memang harus mempunyai gelas yang cukup besar yang sebelumnya Rp 40 trilun menjadi Rp 120 triliun,” jelas Aziz.
Dari perubahan regulasi itu, PT. MRT dapat segera membangun proyek tersebut secara bertahap. Sehingga masyarakat dapat beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke moda transportasi publik seperti MRT.
“Mudah-mudahan bisa bermanfaat bukan hanya untuk PT. MRT tapi pada seluruh warga Jakarta yang tujuannya mengurangi polusi dan mengurangi kendaraan pribadi,” kata Aziz.
Sehingga nantinya, proses transportasi juga semakin tepat waktu dan memberikan kenyamanan untuk warga.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas

DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya

Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran

Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan

UMKM Blok M Menjerit Harga Sewa Kios Tinggi, Gubernur Ancam Putus Kerja Sama MRT Jakarta

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
