DPRD DKI Kecewa dengan Pemprov, Ubah Naskah Raperda Jaringan Utilitas Secara Sepihak
DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta mengaku kecewa dengan eksekutif yang melakukan perubahan sejumlah draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Jaringan Utilitas yang belum pernah disepakati bersama.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Jaringan Utilitas DPRD DKI Husen mengatakan, pansus sebelumnya telah menyelesaikan pembahasan awal terhadap draf lama. Namun saat rapat dilanjutkan, ditemukan sejumlah perubahan tampa adanya komunikasi dengan pansus.
“Seharusnya dalam penyusunan peraturan perundang-undangan itu tidak boleh ada pergeseran (perubahan) sepihak tanpa persetujuan," cetus Husen.
Karena itu, Husen meminta agar naskah awal yang telah dibahas digunakan kembali dalam rapat selanjutnya. Pasalnya, banyak redaksi dalam draf baru yang tidak tepat dan berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian substansi.
"Setelah kita baca lagi, ternyata sudah ada perubahan sepihak oleh pihak eksekutif dan kita langsung dikasih draf yang baru, seolah sudah matang," terang Husen.
Baca juga:
Pimpinan DPRD DKI Soroti Lemahnya Pergub 88/2010 Tentang Rokok, Raperda KTR Jadi Hal yang Mendesak
Politikus PAN ini menegaskan, para anggota Pansus Jaringan Utilitas tidak sedang berupaya menghambat pembahasan. Justru sebaliknya, Pansus ingin menjaga agar seluruh proses legislasi berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
"Ini bukan sekadar persoalan memperlambat, tetapi soal prosedur pembahasan peraturan perundang-undangan," jelas dia.
Ia pun memastikan akan kembali menggunakan naskah lama yang dinilai sudah lebih lengkap dan memiliki penjelasan yang jelas.
"Insya Allah, besok kita akan menggunakan naskah yang lama. Itu sudah ada penjelasan dan detailnya bagus," tegas Husen. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemprov Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Nataru hingga Januari 2026
Mobil SPPG Tabrak Siswa dan Guru di SDN Kalibaru Jakarta Utara, Wagub Rano: Korban Patah Kaki Segera Dioperasi
Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan untuk Stabilkan Harga di Kepulauan Seribu
Struktur Gedung Terra Drone Dinilai Langgar Aturan, Pramono: Tangganya Kecil Banget
Standar Keselamatan Diduga Tak Dipenuhi, Pemprov DKI akan Evaluasi Seluruh Gedung Setelah Insiden Kebakaran Terra Drone
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Pemprov DKI Ajak Warga Dukung Pengoperasian RDF Rorotan untuk Kurangi Beban TPST Bantargebang
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan