DPRD DKI: Aturan Baru KRIS Berpotensi Kurangi Jumlah Tempat Tidur di RS

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Juni 2024
DPRD DKI: Aturan Baru KRIS Berpotensi Kurangi Jumlah Tempat Tidur di RS

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ahmad Nawawi. (Foto: DPRD DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengkhawatirkan berkurangnya daya tampung ruang rawat inap di rumah sakit. Pasalnya, seluruh rumah sakit harus menerapkan aturan baru, atau melengkapi fasilitas sesuai kriteria sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

"Ketua Dewan BPJS Kesehatan, Abdul Kadir menyatakan, implementasi KRIS berpotensi mengurangi daya tampung ruang rawat inap di rumah sakit. Jika berpedoman pada KRIS, jumlah tempat tidur dalam satu ruangan hanya 4 buah dengan jarak antara tepi hanya 1,5 meter," kata anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi dalam keterangannya, Kamis (20/6).

Sebagaimana diketahui, kata dia, banyak rumah sakit yang dalam satu ruangan, tempat tidurnya ada yang delapan dan ada yang enam.

Aturan baru KRIS tersebut, menurut Nawawi, berpotensi menciptakan terjadinya pengurangan jumlah tempat tidur di rumah sakit.

Baca juga:

BPJS Kesehatan Bakal Ubah Tarif dan Iuran Menyesuaikan Kelas Rawat Inap Standar

Menurut dia, tidak semua rumah sakit bisa mengubah seluruh ruang rawat inap menjadi berkapasitas empat tempat tidur.

"Karena itu, degan adanya pembatasan jumlah tempat tidur per ruangan dalam sistem KRIS akan membuat pengelola rumah sakit harus putar otak. Sebab,mereka dituntut memenuhi 12 sistem KRIS agar memenuhi standar. Rumah sakit harus mengubah layout, merenovasi untuk memperbaiki layoutnya. Ini membutuhkan dana tidak sedikit," ujar dia.

Baca juga:

3.060 RS Ditargetkan Terapkan Standar Layanan Rawat Inap Sampai Akhir 2024

Lebih lanjut, Nawawi mengemukakan, pihak pengelola rumah sakit masih menunggu aturan pelaksanaan sistem KRIS. Mereka berharap, aturan turunan itu bisa memberikan penjelasan lebih rinci soal penerapan KRIS.

"Di lain pihak, Ketua Dewas BPJS juga mengakui, penerapan aturan KRIS berpotensi mengurangi daya tampung ruang rawat inap di rumah sakit. Karena KRIS mengatur pembatasan junlah tempat tidur per ruangan. Sistem KRIS untuk menaikkan kualitas, tapi kita juga harus memikirkan, jangan sampai pelayanan (bed) selalu penuh, karena adanya pembatasan tempat tidur per ruangan," imbuh dia.

Baca juga:

Penerapan Kelas Rawat Inap Standar Diproyeksikan Terealisasi 30 Juni 2025

Sebelum KRIS, selama ini pasien rawat inap dari kelas tiga bisa berisi enam orang dalam satu ruangan. Karenanya, salah satu kriteria dalam KRIS pada rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mengharuskan maksimal empat pasien atau bed per ruangan.

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono menyatakan bahwa sebanyak 2.316 rumah sakit atau sekitar 79,05 persen sudah menyatakan siap dan memenuhi kriteria KRIS yang ditetapkan pemerintah.

Dari jumlah tersebut, Kementerian Kesehatan mengesitimasiksn sebanyak 609 rumh sakit tidak mengalami kehilangan tempat tidur. Yang mengalami kehilangan tempat tidur 1-10 , ada sebanyak 292 rumah sakit. Sisanya, kehilangan dalam jumlah sedikit. (asp)

#DPRD DKI Jakarta #Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) #BPJS Kesehatan #Menteri Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI membahas Raperda P4GN bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia mengatakan, pemberantasan narkoba akan dipertegas,
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Indonesia
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras
Fraksi Gerindra DPRD DKI meminta Pemprov DKI melalui Dinkes memperketat izin penjualan obat keras seperti tramadol dan alprazolam guna mencegah penyalahgunaan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
DPRD DKI Jakarta mengusulkan pencabutan izin usaha permanen bagi tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Indonesia
Persoalan Banjir di Jakarta Tak Kunjung Terselesaikan, DPRD: OMC Hanya Instrumen Tambahan, Bukan Jawaban
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu menggeser fokus kesiapsiagaan ke tingkat kecamatan dan kelurahan.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Januari 2026
Persoalan Banjir di Jakarta Tak Kunjung Terselesaikan, DPRD: OMC Hanya Instrumen Tambahan, Bukan Jawaban
Indonesia
Wacana Pembangunan Monorel di Ragunan, DPRD DKI: Belum Ada Anggaran Khusus dalam APBD
Pembangunan monorel di Ragunan ternyata masih sebatas wacana. DPRD DKI Jakarta mengatakan, bahwa belum ada anggaran khusus dalam APBD.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Wacana Pembangunan Monorel di Ragunan, DPRD DKI: Belum Ada Anggaran Khusus dalam APBD
Indonesia
Plafon Rusak dan Rawan Ambruk, DPRD DKI Soroti Bangunan Pasar Sunan Giri Jaktim
Anggota DPRD DKI dari PSI menyoroti kondisi Pasar Sunan Giri Pulogadung yang dinilai berbahaya. Pasar Jaya diminta melakukan revitalisasi total.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Plafon Rusak dan Rawan Ambruk, DPRD DKI Soroti Bangunan Pasar Sunan Giri Jaktim
Indonesia
DPRD DKI Minta Revitalisasi Pasar Rakyat Jangan Cuma Proyek Seremonial Belaka
Ismail menyarankan agar Perumda Pasar Jaya menerapkan konsep pengembangan kawasan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPRD DKI Minta Revitalisasi Pasar Rakyat Jangan Cuma Proyek Seremonial Belaka
Indonesia
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Secara sosiologis, meluasnya penyalahgunaan narkoba di Jakarta memerlukan kebijakan yang adaptif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Indonesia
Masih Punya Nilai Ekonomis, Bongkaran Besi Tiang Monorel Dinilai Jadi Urusan Adhi Karya
Judistira mengingatkan agar eksekusi di lapangan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Masih Punya Nilai Ekonomis, Bongkaran Besi Tiang Monorel Dinilai Jadi Urusan Adhi Karya
Indonesia
3 Warga Cilincing Tewas Tersengat Listrik saat Banjir, DPRD DKI Soroti Anggaran Rp 2,8 Triliun
Tiga warga Cilincing tewas tersengat listrik saat banjir. DPRD DKI pun menyoroti anggaran Pemprov DKI senilai Rp 2,8 triliun.
Soffi Amira - Selasa, 13 Januari 2026
3 Warga Cilincing Tewas Tersengat Listrik saat Banjir, DPRD DKI Soroti Anggaran Rp 2,8 Triliun
Bagikan