DPRD Desak Pemprov DKI Terjunkan Satpol PP Jaga Perkampungan


Pedagang menawarkan kurma kepada calon pembeli di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, Minggu (26/4/2020). (ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi meminta Pemprov DKI untuk mengevaluasi pelaksanaan PSBB di daerah padat penduduk.
Dedi mengatakan, masih banyak masyarakat yang tak mengindahkan jaga jarak (physical distancing) dan diam di rumah selama PSBB.
Baca Juga:
Polresta dan Dishub Perketat Kendaraan Masuk Solo, 4 Kendaraan Diminta Putar Balik
“Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta perlu mengevaluasi penerapan PSBB terutama di daerah-daerah padat penduduk dan juga perkampungan pada umumnya,” kata Dedi di Jakarta, Senin (27/4).
Menurut Dedi, ibu kota terlihat sepi penduduk hanya di jalan-jalan protokol dan juga daerah-daerah perkantoran, seperti di sekitar Jalan MH Thamrin, Sudirman, dan Rasuna Said. Sementara ketika memasuki perkampungan atau padat penduduk, PSBB seperti tidak bertaji.
Wakil Ketua Bidang Humas DPP PKS ini meminta Pemprov DKI untuk meningkatkan lagi pengawasan penegakan PSBB dengan menurunkan aparat di daerah-daerah padat.

Dedi menyarankan, Pemprov DKI menurunkan Satpol PP untuk melakukan penertiban dan penegakan aturan.
“Bukan untuk mematikan perekonomian masyarakat kecil, tetapi kita tahu sangat banyak warga Jakarta yang berkorban bekerja, belajar dan beribadah dari rumah, tapi di sisi lain masih ada warga tidak disiplin dan kemudian menjadi potensi penyebaran COVID-19," terang dia.
"Jangan sampai pengorbanan masyarakat yang menegakkan aturan itu jadi sia-sia karena kurangnya upaya pendisiplinan di lapangan,” Dedi menambahkan.
Baca Juga:
Pandemi Corona, Tindak Kejahatan di Jakarta Justru Meningkat
Dedi mengakui, jumlah personel aparat Satpol PP di Jakarta kurang, bila dibandingkan kebutuhan untuk menegakkan aturan tersebut. Untuk itu, ia mengusulkan agar Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) yang jumlahnya cukup besar di DKI dapat dialihfungsikan sementara untuk membantu tugas-tugas Satpol PP.
"Jumlah PJPL di Jakarta lebih dari 100.000, bisa saja setiap 2 orang Satpol PP bertugas didampingi oleh 4 PJLP yang diambil dari unit lain yang saat ini aktivitasnya berkurang," ujar Dedi.
Hal ini, kata dia, agar daya jangkau Satpol PP untuk penegakan aturan PSBB ini bisa berlangsung lebih massif, lebih luas daya jangkaunya dan juga lebih efektif untuk menegakkan aturan,” jelas Dedi. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat

COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
