DPRD bersama Pemprov DKI Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp 95 Triliun
DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI telah menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 95.351.054.224.324 atau Rp 95,351 triliun.
"APBD kita ada kenaikan menjadi Rp 95,351 triliun," kata Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, Selasa (12/8).
Khoirudin, yang juga Ketua DPRD DKI Jakarta itu bersyukur karena angka inflasi di Jakarta berada di bawah rata-rata inflasi nasional.
Bahkan, kata dia, pertumbuhan ekonomi ibu kota tercatat lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga:
Berikut Jadwal Rekrutmen 1000 Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta 2025
Karenanya ia pun optimistis APBD DKI 2026 akan mampu meningkatkan kualitas pelayanan Pemprov DKI Jakarta kepada warga, khususnya di sektor-sektor prioritas seperti pendidikan dan kesehatan.
"Walaupun rapat berlangsung hingga larut malam, kami bahagia akhirnya bisa menyepakati angka yang akan kita persembahkan untuk warga Jakarta," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta Lakukan Pemotongan Tiang Monorel Mangkrak di Jalan HR Rasuna Said Kuningan
Dorong Layanan Air Terintegrasi, PAM Jaya Resmi Luncurkan ERP Fusion
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca 16–22 Januari
Wacana Pembangunan Monorel di Ragunan, DPRD DKI: Belum Ada Anggaran Khusus dalam APBD
Pemprov DKI Bakal Bongkar Tiang Monorel Mangkrak di Senayan, Sebagian Dijadikan Videotron
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Bukan Sekadar Bongkar Tiang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Melakukan Penataan Drainase di Jalan Rasuna Said
Tiang Mangkrak Rasuna Said, Pramono Anung Pastikan Pembongkaran Berjalan Humanis
Soal Monorel Rasuna Said, Pramono: Ada Surat Kajati, Aman Secara Hukum
Penataan Rasuna Said Rp 102 Miliar, Pramono: Bongkar Monorel Tak Sampai Rp 1 M