DPR: Undang-Undang Perlindungan TKI Sangat Lemah

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Senin, 22 Desember 2014
DPR:  Undang-Undang Perlindungan TKI Sangat Lemah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Anggota Komisi IX DPR RI, Amelia Anggraini, menilai keberadaan Undang-Undang yang melindungi tenaga kerja Indonesia (TKI) sangat mendesak untuk dimasukkan dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI. Pasalnya, aspek perlindungan TKI masih lemah karena itu harus dilakukan penguatan melalui UU.

"Kami akan dorong Baleg DPR untuk memasukkan RUU tentang Perubahan UU No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri masuk prolegnas 2015," ujar Amelia, Senin (22/12).

Menurut Amelia, RUU perubahan ini hendaknya mengutamakan perbaikan sistem penempatan dan perlindungan di dalam negeri karena sebagian besar permasalahan TKI bersumber dari dalam negeri.

"Di Filipina, semua lembaga yang terkait dengan tenaga kerja luar negeri berada di bawah koordinasi satu lembaga, yaitu Departemen Perburuhan dan Ketenagakerjaan Filipina (Department of Labor and Employment/DOLE)," ujarnya.

Amelia mengatakan, berdasarkan laporan yang masuk tentang masalah TKI, termasuk masalah 203 anak buah kapal (ABK) di Trinidad dan Tobago yang belum terselesaikan, menunjukkan masih lemahnya aspek perlindungan Pemerintah terhadap TKI.

"Atas dasar itulah, kami akan dorong DPR agar masukan Perubahan UU No 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri untu masuk prolegnas 2015," tukas politisi Nasdem.

#TKI #Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
TKI 20 Tahun Disiksa di Malaysia, Pemerintah Jateng Ingin Segera Pulangkan ke Keluarga
Dubes Indonesia untuk Malaysia, Indra Hermono, mengatakan, saat ini Seni masih dalam pemeriksaan Kepolisian Diraja Malaysia. Proses hukum penyidikannya masih berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 November 2025
TKI 20 Tahun Disiksa di Malaysia, Pemerintah Jateng Ingin Segera Pulangkan ke Keluarga
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia untuk Bekerja di Jepang
Unggahan video tentang Presiden pindahkan TKI Malaysia ke Jepang, tak menyebutkan alasan dan kapan kebijakan tersebut diberlakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia untuk Bekerja di Jepang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bagikan Uang Sitaan Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar untuk TKI
Beredar video yang menampilkan informasi pemerintah akan membagikan uang sitaan korupsi impor gula Rp 565 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bagikan Uang Sitaan Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar untuk TKI
Indonesia
Wilfrida Beri Nama Anak 'Merah Prima Bowo', Penghormatan untuk Prabowo yang Membebaskannya dari Hukuman Mati
Wilfrida mengenang sosok Prabowo sebagai malaikat yang menolongnya saat dia tak punya siapa-siapa.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
Wilfrida Beri Nama Anak 'Merah Prima Bowo', Penghormatan untuk Prabowo yang Membebaskannya dari Hukuman Mati
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: TKI di Jepang Masuk Daftar Hitam karena Meresahkan
TKI masuk ke daftar hitam pemerintah Jepang karena kerap dianggap sering berkelakuan buruk.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 21 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: TKI di Jepang Masuk Daftar Hitam karena Meresahkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: TKW Indonesia Dalam Peti Es Dikirim dari Kamboja
“Petugas bea cukai Vietnam menemukan TKW Indonesia di dalam peti es besar dari Kamboja”
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Juni 2025
[HOAKS atau FAKTA]: TKW Indonesia Dalam Peti Es Dikirim dari Kamboja
Indonesia
Antisipasi TPPO, KemenP2MI Cegah 3 CPMI Terbuai Gaji Rp7 Juta Jadi ART Ilegal Berangkat ke Oman dan UEA
KemenP2MI menyita dokumen ketiga CPMI berupa visa turis serta paspor dan tiket tujuan Jakarta-Muskat, Oman dan Oman-Dubai, UEA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 April 2025
Antisipasi TPPO, KemenP2MI Cegah 3 CPMI Terbuai Gaji Rp7 Juta Jadi ART Ilegal Berangkat ke Oman dan UEA
Indonesia
Hilang Kabar 19 Tahun, Pekerja Migran Indonesia Ditemukan di Tengah Hutan Malaysia
Pekerja migran Indonesia (PMI) Ribut Uripah asal Jawa Tengah berhasil ditemukan di hutan Malaysia setelah 19 tahun terakhir hilang kabar.
Wisnu Cipto - Sabtu, 08 Maret 2025
Hilang Kabar 19 Tahun, Pekerja Migran Indonesia Ditemukan di Tengah Hutan Malaysia
Indonesia
Hilang di Malaysia, Annisah TKW Telantar Berhasil Dipulangkan ke Indonesia
Setelah bertemu, terkuak fakta Annisah adalah TKW legal yang diberangkatkan dari Indonesia sejak 2018 dan awalnya bekerja di Singapura.
Wisnu Cipto - Jumat, 15 Maret 2024
Hilang di Malaysia, Annisah TKW Telantar Berhasil Dipulangkan ke Indonesia
Bagikan