DPR Siap Dialog dengan Buruh dan Mahasiswa Soal Revisi UU Cipta Kerja


Pekerja Perempuan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pimpinan DPR RI memastikan pihaknya siap berdialog dengan buruh dan mahasiswa dalam proses revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
Diketahui DPR melakukan revisi UU Cipta Kerja menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebutkan UU Cipta Kerja inkonstitusinal bersyarat.
Baca Juga:
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai menerima perwakilan massa Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/4).
"Kita membuka ruang kepada kawan-kawan (buruh dan mahasiswa) untuk selalu berkomunikasi karena kita juga belum tahu Omnibus Law (UU Cipta Kerja) akan diapakan di DPR," kata Dasco.
Menurut Dasco, buruh dan mahasiswa terlambat menyampaikan aspirasi terkait revisi UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP). Pasalnya revisi UU PPP sudah disahkan dalam rapat paripurna DPR.
Revisi UU PPP sebagai langkah awal melakukan perbaikan UU Cipta Kerja sebagaimana diperintahkan oleh MK.
Baca Juga:
SPSI: UU Cipta Kerja Sunat Pesangon, Aturan Baru JHT Tambah Rugikan Buruh
"Ini teman-teman agak terlambat menyampaikan aspirasinya. RUU PPP itu udah selesai. Kalau paripurna kan cuma pembacaan, sudah diputuskan dalam raker dengan pemerintah," kata Dasco.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos yang mewakili AMI dan Gebrak berharap ruang partisipasi dalam pembentukan dan penyusunan rancangan undang-undang harus dibuka lebar termasuk dalam UU Cipta Kerja.
Menurut Nining, partisipasi publik sebagai bagian dari demokrasi harus diprioritaskan dalam pengambilan kebijakan.
"Kami berharap baik DPR maupun pemerintah dalam melahirkan bermacam regulasi seharusnya memang melibatkan partisipasi publik sehingga ketika regulasi ini sudah ketuk palu, tidak menjadi polemik," tegas Nining. (Pon)
Baca Juga:
PKS Ingatkan Revisi UU PPP Jangan Sekadar Jadi Stempel UU Cipta Kerja