DPR Sarankan Isu Pemotongan Anggaran PPKS Segera Diperiksa


Pelantikan anggota KPPS di Stadion Benteng Reborn, Kamis (25/1). ANTARA/HO-Kecamatan Tangerang.
MerahPutih.com - Isu dipotongnya anggaran pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa tempat menuai kekhawatiran.
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera meminta pihak para penyelenggara pemilu dan pihak berwajib untuk mengecek hal ini secara detail di lapangan.
Baca Juga:
Sebanyak 36.225 anggota KPPS Dilantik oleh KPU Kota Tangerang
“Mesti dicek. Semua mesti transparan. Petugas KPPS adalah pejuang. Jangan dikurangi haknya,” kata Mardani kepada awak media dikutip di Jakarta, Senin (29/1).
Terkait hal tersebut, Madani juga mengingatkan pada Pemilu 2019 lalu, total ada 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit.
“Jangan sampai kejadian ratusan yang meninggal dulu diulangi,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.
Sekadar informasi, dugaan praktek pemotongan anggaran ini terjadi pada uang konsumsi dan transportasi pelantikan KPPS, salah satunya terjadi di Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Baca Juga:
Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi sudah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maafnya atas kejadian tersebut.
Dia menjelaskan penyediaan konsumsi pelantikan calon anggota KPPS melalui pihak ketiga atau vendor yang terdaftar dalam e-katalog. Ia menjelaskan oleh pihak vendor diperkecil lagi pengadaannya tanpa sepengetahuan KPU Sleman, sehingga 24.199 orang petugas KPPS yang dilantik saat itu kemudian mendapatkan snack dinilai tidak layak.
Tidak hanya soal snack yang tidak layak, terkait anggarannya pun menjadi polemik.
"Anggaran konsumsi per calon anggota KPPS dalam pelantikan, adalah Rp 15 ribu bersih sudah dipotong pajak, tetapi penyajiannya yang diakui vendor adalah Rp 2.500," ucapnya.
Di sisi lain, terkait keluhan uang transport, Baehaqi mengatakan tidak ada pagu anggaran transportasi pelantikan di KPU Kabupaten Sleman. Pagu anggaran transportasi yang ada adalah saat bimbingan teknis.
Atas kejadian itu, Baehaqi mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi berupa pemutusan kontrak kepada pihak vendor. (knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring

DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas

Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029

Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi

Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa

Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS

Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik

Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik

KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
