DPR Sahkan Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019, BP Haji kini Jadi Kementerian
Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Tentang Haji dan Umrah jadi Undang-undang
MERAHPUTIH.COM - DPR RI mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi UU. Pengesahan RUU Haji dilakukan dalam rapat paripurna keempat masa persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/8).
Rapat paripurna kali ini dipimpin Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. Ia didampingi dua Wakil Ketua DPR lainnya, yakni Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa. Cucun meminta persetujuan kepada para peserta rapat yang hadir.
"Kami minta persetujuan fraksi-fraksi apakah RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Cucun.
"Setuju," jawab seluruh peserta rapat.
Baca juga:
UU Haji Disahkan, DPR Pastikan Layanan Jemaah Kini Terintegrasi di Bawah Satu Atap
Sebelumnya, Komisi VIII DPR dan pemerintah sepakat soal RUU Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah untuk dijadikan UU. Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR bersama pemerintah di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/8).
Terdapat sejumlah poin baru dalam RUU Haji dan Umrah yang disepakati DPR dan pemerintah, salah satunya yakni pembentukan kementerian.
Dengan demikian, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah kini bukan lagi di bawah Kementerian Agama, melainkan diurus satu kementerian terpisah.(Pon)
Baca juga:
?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Diklat Petugas Haji 2026 Pakai Semimiliter, Biar Disiplin dan Tepis Isu Nebeng Haji
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Petugas Haji 2026 Masuk Barak Mulai 10 Januari Ikut Diklat Semimiliter
Kampung Haji Indonesia di Makkah Tahap Pertama Berkapasitas 22.000 Jemaah
Masa Tunggu Haji Indonesia Kini Dipukul Rata Maksimal 25 Tahun
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Hajj Banking Award 2025 Perkuat Ekosistem Haji
Raker Menteri Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR bahas Persiapan Ibadah Haji 2026
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi