DPR Pastikan Pilkada 2024 Gunakan Putusan MK
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: MP/Andri)
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan rapat paripurna guna mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada telah dibatalkan.
Menurut Dasco, pendaftaran Pilkada 2024 bakal mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas pencalonan dan syarat usia calon kepala daerah.
Baca juga:
Dasco menegaskan putusan MK yang bersumber dari gugatan Partai Gelora dan Partai Buruh bakal digunakan dalam Pilkada 2024 mendatang.
"Dengan tidak jadi disahkannya revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka yang berlaku pada saat pendaftar pada 27 Agustus adalah hasil keputusan judicial review (JR)" ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).
Perkara revisi UU Pilkada, kata Dasco, sudah tuntas dan tidak akan ada rapat paripurna untuk mengesahkan UU tersebut. Ia mengaku tak ingin membuat kericuhan makin lebar.
Baca juga:
"Enggak ada. Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran, masa kita paripurnakan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong," tuturnya.
Ketua Harian DPP Gerindra ini menjamin rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada tidak akan terjadi malam ini. "Enggak ada. Gua jamin," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PB XIV Purbaya Curhat ke Dasco, Nyatakan Keberatan atas SK Kemenbud dan Harapkan Persatuan Keraton Solo
Gerindra Bantah Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Wakil Ketua DPR Dasco Dikabarkan Konsolidasikan Dukungan Pilkada Oleh DPRD
Nasibnya di Ujung Tanduk, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Terancam Dipecat Gerindra
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Didepak Gerindra Buntut Umrah Viral di Tengah Bencana
Dasco Umumkan Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Mensesneg: Usulan Datang dari DPR