DPR Nilai Tak Ada Gangguan Keamanan Berarti Selama Pilkada Serentak 2024

Suasana Pilkada Jakarta di TPS 31 Lebak Bulus Cilandak Jakarta Selatan. ANTARA/Mario Sofia Nasution
- Merahputih.com - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai tahapan pemungutan suara dalam rangkaian Pilkada Serentak 2024 secara umum berjalan baik dan lancar.
Keamanan dan ketertiban pelaksanaan pilkada juga dinilai sudah cukup baik karena tidak ada riak-riak gangguan keamanan yang berarti. Untuk itu, dia mengapresiasi stabilitas keamanan bisa terjaga dengan baik.
"Ini adalah warisan bagi kita sebagai sebuah bangsa, mampu ujar Rifqi dalam keterangannya, Kamis (28/11).
Baca juga:
KPU Sebut Kesuksesan Pilkada 2024 Berkat Kematangan Masyarakat Hadapi Iklim Demokrasi
Selain itu, Komisi II DPR RI juga mengapresiasi penyelenggara pemilu, mulai dari KPU RI dan Bawaslu RI hingga seluruh jajarannya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, atas lancarnya penyelenggaraan pilkada.
"Kami juga mengapresiasi peran pemerintah daerah yang menyediakan dana untuk pilkada dengan cukup baik," kata Rifqi saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, ia mencatat bahwa ada 18 kabupaten yang tidak mampu mencukupi biaya untuk penyelenggaraan pilkada di daerahnya masing-masing. Namun hal itu sudah tertangani melalui koordinasi antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga:
Vicky Prasetyo Minta Maaf Jadi Juru Kunci di Pilkada Pemalang
"Berdasarkan ketentuan undang-undang, telah kami cukupi melalui APBN bersama Kementerian Dalam Negeri," kata dia.
Setelah tahapan pemungutan suara, hasil dari penghitungan suara di setiap TPS akan disampaikan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Kamis (28/11) hingga Sabtu (30/11).
Kemudian rekapitulasi di tingkat kecamatan akan berlangsung Kamis (28/11) hingga Selasa (3/12). Hasil di tingkat kecamatan akan disampaikan ke kabupaten untuk direkapitulasi pada Jumat (29/11) hingga Jumat (6/12).
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024

Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK

Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
