DPR Nilai Tak Ada Gangguan Keamanan Berarti Selama Pilkada Serentak 2024

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 28 November 2024
DPR Nilai Tak Ada Gangguan Keamanan Berarti Selama Pilkada Serentak 2024

Suasana Pilkada Jakarta di TPS 31 Lebak Bulus Cilandak Jakarta Selatan. ANTARA/Mario Sofia Nasution

Ukuran:
14
Font:
Audio:
  1. Merahputih.com - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai tahapan pemungutan suara dalam rangkaian Pilkada Serentak 2024 secara umum berjalan baik dan lancar.

Keamanan dan ketertiban pelaksanaan pilkada juga dinilai sudah cukup baik karena tidak ada riak-riak gangguan keamanan yang berarti. Untuk itu, dia mengapresiasi stabilitas keamanan bisa terjaga dengan baik.

"Ini adalah warisan bagi kita sebagai sebuah bangsa, mampu ujar Rifqi dalam keterangannya, Kamis (28/11).

Baca juga:

KPU Sebut Kesuksesan Pilkada 2024 Berkat Kematangan Masyarakat Hadapi Iklim Demokrasi

Selain itu, Komisi II DPR RI juga mengapresiasi penyelenggara pemilu, mulai dari KPU RI dan Bawaslu RI hingga seluruh jajarannya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, atas lancarnya penyelenggaraan pilkada.

"Kami juga mengapresiasi peran pemerintah daerah yang menyediakan dana untuk pilkada dengan cukup baik," kata Rifqi saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, ia mencatat bahwa ada 18 kabupaten yang tidak mampu mencukupi biaya untuk penyelenggaraan pilkada di daerahnya masing-masing. Namun hal itu sudah tertangani melalui koordinasi antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga:

Vicky Prasetyo Minta Maaf Jadi Juru Kunci di Pilkada Pemalang

"Berdasarkan ketentuan undang-undang, telah kami cukupi melalui APBN bersama Kementerian Dalam Negeri," kata dia.

Setelah tahapan pemungutan suara, hasil dari penghitungan suara di setiap TPS akan disampaikan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Kamis (28/11) hingga Sabtu (30/11).

Kemudian rekapitulasi di tingkat kecamatan akan berlangsung Kamis (28/11) hingga Selasa (3/12). Hasil di tingkat kecamatan akan disampaikan ke kabupaten untuk direkapitulasi pada Jumat (29/11) hingga Jumat (6/12).

#Pilkada Serentak
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan