DPR Mau Atur Batas Atas Biaya Haji Furoda, Masuk Revisi UU Baru

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 07 Januari 2025
DPR Mau Atur Batas Atas Biaya Haji Furoda, Masuk Revisi UU Baru

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (ketiga kanan). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Program haji furoda memungkinkan calon peserta tidak perlu menunggu lama karena mereka tidak masuk dalam kuota haji nasional. Peserta haji furoda juga menggunakan visa undangan khusus yang disebut Visa Mujamalah (Visa Undangan).

Pogram haji furoda sepenuhnya dikerjakan pihak swasta yang bekerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi. Namun, peserta harus mengeluarkan biaya tinggi untuk naik haji lewat program ini. Haji Furoda mematok biaya bervariasi per orangnya, mulai dari kisaran Rp 400 juta sampai Rp 900 juta lebih.

Oleh karena itu, DPR berkeinginan agar ke depan undang-undang yang mengatur perjalanan haji harus juga mengatur batas atas biaya haji furoda, meskipun program itu sepenuhnya dikerjakan pihak swasta.

Baca juga:

Apa itu Haji Furoda yang Dipilih Raffi Ahmad Sekeluarga?

"Furoda ini swasta dan di dalam undang-undang kita memang belum menyebutkan furoda. Sekalipun ini swasta, tetap saja yang berangkat itu jamaah dari Indonesia maka dalam hal perlindungan, baik keamanan maupun mengenai pembiayaan tentu Pemerintah Indonesia harus hadir di dalamnya," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, kepada media, di Jakarta, Selasa (7/1)

Marwan memastikan revisi Undang-Undang Haji ke depannya akan mengatur batas atas tarif program haji furoda. Dia beralasan tujuan pengaturan batas atas itu agar tidak ada agen-agen tertentu yang mempermainkan harga sehingga merugikan jamaah haji Indonesia.

"Warga Indonesia tidak boleh juga dipermainkan harga-harganya. Nanti yang akan datang harus kita batasi. Ada batas atas. Sekali pun orang menyerbu furoda, harus ada batas atas," tandas pimpinan Komisi VIII itu, dikutip Antara. (*)

#Haji Furoda #Ibadah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Pemulangan Jemaah Haji 2026 Capai 66.137 Orang, 168 Kloter Sudah Diberangkatkan dari Arab Saudi
Kemenhaj melaporkan pemulangan jemaah haji Indonesia 2026. Sebanyak 168 kloter dengan total 66.137 jemaah dan petugas telah diberangkatkan dari Arab Saudi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Pemulangan Jemaah Haji 2026 Capai 66.137 Orang, 168 Kloter Sudah Diberangkatkan dari Arab Saudi
Indonesia
Wamenhaj: Tata Kelola Haji Harus Transparan agar Praktik Kartel Tak Terulang
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan reformasi tata kelola haji harus dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah praktik kartel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Wamenhaj: Tata Kelola Haji Harus Transparan agar Praktik Kartel Tak Terulang
Indonesia
Penipuan Badal Haji Fiktif Rp 306 Juta Terbongkar, Korbannya Jamaah dari Merauke
: Kemenhaj RI menertibkan praktik pelanggaran haji, termasuk penipuan badal haji fiktif, penggelapan dana kurban Rp306,8 juta, serta penyusupan jemaah non-prosedural.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Penipuan Badal Haji Fiktif Rp 306 Juta Terbongkar, Korbannya Jamaah dari Merauke
Indonesia
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Lakukan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Rp 1,4 Miliar
Praktik tersebut merugikan anggota jemaah. Kasus ini terungkap setelah adanya pengaduan dari anggota jamaah yang tidak menerima tanda terima resmi atau receipt dari Adahi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Lakukan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Rp 1,4 Miliar
Indonesia
47 Ribu Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air, Menhaj Soroti Evaluasi Layanan
Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menyebut 47.012 jemaah haji Indonesia telah kembali ke Tanah Air. Proses pemulangan masih berlangsung hingga awal Juli 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
47 Ribu Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air, Menhaj Soroti Evaluasi Layanan
Indonesia
15.086 Jemaah dan Petugas Haji Telah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Pantau Paspor Jemaah
Seluruh jemaah haji Indonesia yang akan kembali ke Tanah Air untuk menjaga paspor dengan sebaik-baiknya selama fase kepulangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
15.086 Jemaah dan Petugas Haji Telah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Pantau Paspor Jemaah
Indonesia
Penerbangan Kepulangan Jemaah Haji Alami Keterlambatan, Garuda Indonesia Meminta Maaf
Garuda Indonesia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para jamaah, serta turut menyampaikan terima kasih atas kesabaran, pengertian, dan kerja sama seluruh jemaah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Penerbangan Kepulangan Jemaah Haji Alami Keterlambatan, Garuda Indonesia Meminta Maaf
Indonesia
Menhaj Buka Peluang Produk Pangan RI Masuk Rantai Pasok Katering Haji Arab Saudi
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf membuka peluang produk pangan Indonesia masuk rantai pasok katering haji di Arab Saudi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Menhaj Buka Peluang Produk Pangan RI Masuk Rantai Pasok Katering Haji Arab Saudi
Indonesia
6.397 Jemaah dan Petugas Haji Indonesia Gelombang Pertama Pulang ke Tanah Air, Kepulangan Berjalan Lancar
Sebanyak 6.397 jemaah dan petugas haji Indonesia telah dipulangkan ke Tanah Air. Kemenhaj mengingatkan aturan bagasi dan distribusi air zamzam.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
6.397 Jemaah dan Petugas Haji Indonesia Gelombang Pertama Pulang ke Tanah Air, Kepulangan Berjalan Lancar
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Bagikan