DPR Ingatkan Pemerintah, Longgarkan PSBB Harus Berdasarkan Data

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2020
DPR Ingatkan Pemerintah, Longgarkan PSBB Harus Berdasarkan Data

Ketua DPR RI Puan Maharani (Antara/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan pemerintah bahwa angka kasus positif corona masih terus bergerak. Dia meminta pemerintah untuk berhati-hati memutuskan relaksasi PSBB.

Puan meminta pemerintah melakukan kajian matang jika hendak memutuskan relaksasi PSBB dan semua kebijakan harus diambil berdasarkan data.

"Dibuat atau didasarkan pada data yang lengkap, yang dianalisa secara cermat. Sebab kita tidak ingin terjadi peningkatan tingkat kasus infeksi baru," ujar Puan kepada wartawan, Senin (11/5).

Baca Juga:

Tim Pengawas DPR Pelototi Pemerintah agar Tak Lambat Tanggulangi COVID-19

Politikus PDIP itu menilai pemerintah perlu merumuskan kebijakan yang memerhatikan kesehatan dan ekonomi masyarakat. Dia menegaskan pemerintah tak boleh lagi membingungkan masyarakat saat mengambil keputusan.

"Kebijakan yang nantinya diputuskan, harus disosialisasikan ke masyarakat secara utuh disertai pelaksanaan yang terkoordinasi sehingga tidak akan muncul kebingungan-kebingungan di masyarakat," ucap Puan.

Selain itu, lanjut Puan Maharani, data lain menunjukkan bahwa kapasitas harian tes PCR masih belum mencapai target yang ditetapkan Presiden, yaitu masih 5.000 spesimen per hari atau masih separuh dari target 10.000 spesimen per hari.

Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menunjukkan hasil tes cepat (rapid test) pendektesian COVID-19 kepada orang dalam pengawasan (ODP) di Bogor, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.)
Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menunjukkan hasil tes cepat (rapid test) pendektesian COVID-19 kepada orang dalam pengawasan (ODP) di Bogor, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.)

Sangat penting agar keputusan untuk dilakukan atau tidaknya relaksasi terhadap PSBB dibuat atau didasarkan pada data yang lengkap, yang dianalisa secara cermat.

"Sebab kita tidak ingin terjadi peningkatan tingkat kasus infeksi baru. Karena itu, pemerintah perlu melakukan simulasi relaksasi untuk melihat dampak yang ditimbulkannya," kata satu-satunya perempuan yang menjadi Ketua DPR ini.

Sebab, ini bukan tentang memilih antara roda ekonomi atau roda kesehatan, lanjut Puan, melainkan mencari keseimbangan bagaimana kedua roda itu tetap bergerak seiringan di tengah pandemi COVID-19.

Baca Juga:

Umat Katolik Solo Rayakan Paskah di Rumah, Misa Lewat Live Streaming

Sehingga, apapun kebijakan yang nantinya diputuskan, harus disosialisasikan ke masyarakat secara utuh disertai pelaksanaan yang terkoordinasi sehingga tidak akan muncul kebingungan-kebingungan di masyarakat.

"Selain itu perlu adanya kedisiplinan, solidaritas, empati dan konsisten dalam menanggulangi pandemi COVID-19. Hal ini dikarenakan penyelesaian pandemi ini merupakan tugas bersama dan butuh gotong royong bersama untuk menyelesaikannya," tutup presiden kelima Megawati Soekarnoputri ini. (Knu)

#Puan Maharani #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Puan Maharani menyebut maraknya anak terpapar judi online sebagai alarm darurat nasional dan ancaman serius bagi masa depan generasi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Indonesia
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Ketua DPR RI menegaskan APBN 2027 harus menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Indonesia
APBN 2027 Diharap Fokus Pada Ketahanan Ekonomi dan Tekan Ketimpangan Sosial di Tengah Tekanan Ekonomi Global
Puan menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak masyarakat dalam mendapatkan akses pembangunan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
APBN 2027 Diharap Fokus Pada Ketahanan Ekonomi dan Tekan Ketimpangan Sosial di Tengah Tekanan Ekonomi Global
Indonesia
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Tahapan pemilu untuk 2029 kini sudah semakin dekat. Namun, RUU Pemilu harus dirancang agar bisa membuat sistem pemilu yang terbaik bagi rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Indonesia
Tragedi Bekasi Gerus Kepercayaan Publik, Ketua DPR Tuntut Negara Jamin Keselamatan Transportasi Kereta
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya peningkatan keselamatan pada transportasi kereta api, menyusul tragedi tabrakan maut di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Tragedi Bekasi Gerus Kepercayaan Publik, Ketua DPR Tuntut Negara Jamin Keselamatan Transportasi Kereta
Indonesia
Puan Maharani Bantah Pembahasan Revisi UU Pemilu Tertutup
Puan menegaskan proses legislasi tetap mengikuti mekanisme yang berlaku dan tidak menutup akses publik.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
Puan Maharani Bantah Pembahasan Revisi UU Pemilu Tertutup
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Indonesia
Maknai Peringatan Hari Kartini 2026, Ketua DPR Puan Maharani: Momentum Perempuan Jadi Penggerak Utama Pembangunan Bangsa
Mengajak semua pihak menegaskan kembali peran perempuan bagi kemajuan bangsa dan negara.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
Maknai Peringatan Hari Kartini 2026, Ketua DPR Puan Maharani: Momentum Perempuan Jadi Penggerak Utama Pembangunan Bangsa
Indonesia
UU PPRT Disahkan DPR, Jadi Tonggak Baru Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
DPR RI mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Selasa (21/4). Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
UU PPRT Disahkan DPR, Jadi Tonggak Baru Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Indonesia
DPR Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pengesahan RUU PPRT dan PSDK
DPR RI menggelar rapat paripurna pada Selasa (21/4). Rapat tersebut membahas pengesahan RUU PPRT dan PSDK.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
DPR Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pengesahan RUU PPRT dan PSDK
Bagikan