Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Ingatkan Kebijakan Impor Mobil Operasional Koperasi Merah Putih Harus Sesuai UU

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Impor Mobil Operasional Koperasi Merah Putih Harus Sesuai UU

Kendaraan Asal India yang Diklaim akan Digunakan untuk Kooperasi Desa Merah Putih/ Tata Motor

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH melalui PT Agrinas berencana melakukan impor mobil operasional untuk Koperasi Merah Putih. Kebijakan ini dilakukan saat industri otomotif Indonesia memiliki kapasitas produksi yang signifikan, baik untuk kendaraan penumpang maupun kendaraan niaga ringan.

Sebagai respons atas rencana ini, anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mengatakan kebutuhan nasional harus diutamakan dipenuhi industri dalam negeri sepanjang kapasitas dan spesifikasinya tersedia.

"Saat ini berbagai pabrikan di Indonesia telah memiliki fasilitas manufaktur di dalam negeri dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang terus meningkat," ujar Nevi dalam keterangannya, Selasa (24/2).

Selain itu, kata dia, kebijakan impor kendaraan ini harus memperhatikan sejumlah hal. Pertama, apakah jenis kendaraan yang dimaksud belum tersedia di dalam negeri. Kedua, apakah volume produksi nasional benar-benar tidak mencukupi. Kemudian, apakah harga dan spesifikasi teknis yang dibutuhkan koperasi tidak dapat dipenuhi produsen lokal, dan yang terakhir bagaimana dampak kebijakan impor terhadap industri otomotif nasional, tenaga kerja, dan rantai pasok dalam negeri.

Baca juga:

Rp 24,66 Triliun untuk Datangkan Mobil Pikap India, DPR: Impor Harus Jadi Opsi Terakhir


Nevi mengingatkan, dengan mengutamakan produk dalam negeri, hal itu akan memperkuat multiplier effect terhadap UMKM, industri komponen, serta penciptaan lapangan kerja. Ia mendorong agar kebijakan ekonomi yang berpihak pada koperasi harus sejalan dengan kepentingan industri nasional. Sinergi antara koperasi dan industri dalam negeri justru akan menciptakan ekosistem ekonomi yang kuat, berkelanjutan, dan berdaulat.

Oleh karena itu, perlu ditelaah kembali rencana Impor Mobil Operasional Koperasi Merah Putih karena setiap rencana impor harus sesuai aturan perundang-undangan dan prinsip perlindungan industri nasional.

"Rencana impor mobil operasional untuk Koperasi Merah Putih perlu dilakukan secara hati-hati dan wajib mengacu pada UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan UU No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, bahwa kegiatan impor harus melindungi kepentingan nasional," pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Dasco: Tunda Rencana Impor 105 Ribu Mobil India Sampai Prabowo Pulang

#Koperasi Merah Putih #India #Impor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Diklat Bela Negara Koperasi Merah Putih Ditutup, 30 Ribu Manajer Mulai Disebar
Kementerian Pertahanan menutup Diklat Bela Negara SPPI 2026. Sebanyak 33.758 manajer Koperasi Merah Putih lulus pelatihan dan siap disebar ke seluruh Indonesia. Upacara penutupan digelar di Lanud Halim Perdanakusuma.
Wisnu Cipto - 2 jam, 57 menit lalu
Diklat Bela Negara Koperasi Merah Putih Ditutup, 30 Ribu Manajer Mulai Disebar
Indonesia
Menko Zulhas Janji Koperasi Merah Putih Tidak Matikan Warung Warga
Fungsi dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah menjadi infrastruktur pemerintah dalam hal menyalurkan barang-barang subsidi dan barang-barang bantuan pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Menko Zulhas Janji Koperasi Merah Putih Tidak Matikan Warung Warga
Indonesia
Jadi Penyalur Bansos, Koperasi Merah Putih Bisa Lihat Penerima Tepat Sasaran atau Tidak
Koperasi Merah Putih merupakan infrastruktur pemerintah serta berperan sebagai offtaker. Selain itu, Koperasi Merah Putih juga akan berperan sebagai penyalur bantuan sosial
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Jadi Penyalur Bansos, Koperasi Merah Putih Bisa Lihat Penerima Tepat Sasaran atau Tidak
Indonesia
Indonesia Terapkan Bea Masuk 0% Suku Cadang Pesawat dan Impor LPG
Pemerintah terbitkan PMK 50/2026, Bea Masuk 0% untuk impor suku cadang pesawat MRO dan LPG bahan baku petrokimia. Kebijakan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Indonesia Terapkan Bea Masuk 0% Suku Cadang Pesawat dan Impor LPG
Indonesia
Menko Zulhas Ingatkan Angsuran Pertama Utang Koperasi Merah Putih ke Himbara Jatuh Tempo September
Menko Zulhas ingatkan angsuran pertama utang Koperasi Merah Putih ke Himbara jatuh tempo September 2026. Pemerintah targetkan verifikasi rampung Agustus, total pinjaman Rp240 triliun.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Menko Zulhas Ingatkan Angsuran Pertama Utang Koperasi Merah Putih ke Himbara Jatuh Tempo September
Berita Foto
Budidaya Jangkrik Jadi Komoditas Unggulan Koperasi Desa Merah Putih di Bojongsari Depok
Warga merawat jangkrik yang ditetaskan dari telur di Kampung Pasiron, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (20/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 20 Juli 2026
Budidaya Jangkrik Jadi Komoditas Unggulan Koperasi Desa Merah Putih di Bojongsari Depok
Indonesia
Prabowo Sebut KDMP Bakal Kurangi Ketergantungan Petani Terhadap Rentenir
Prabowo berharap KDMP dapat mengurangi ketergantungan petani terhadap rentenir dengan memperpendek rantai distribusi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Prabowo Sebut KDMP Bakal Kurangi Ketergantungan Petani Terhadap Rentenir
Indonesia
Transaksi Koperasi Merah Putih Capai Rp 56,8 Miliar, Paling Laku Pupuk
Telah terbentuk 83.380 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dengan 60.783 koperasi telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Transaksi Koperasi Merah Putih Capai Rp 56,8 Miliar, Paling Laku Pupuk
Indonesia
Ini Daftar Bantuan Sosial Yang Bakal Disalurkan Melalui Koperasi Merah Putih
Penyaluran bansos melalui KDKMP akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan operasional di lapangan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Ini Daftar Bantuan Sosial Yang Bakal Disalurkan Melalui Koperasi Merah Putih
Indonesia
Prabowo Tetapkan 20 Persen Keuntungan Koperasi Merah Putih Jadi Pendapatan Desa
Kementerian Desa telah mengembangkan desa-desa tematik yang memiliki keunggulan di beberapa sektor, misalnya produksi jagung, ikan, dan komoditas lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Prabowo Tetapkan 20 Persen Keuntungan Koperasi Merah Putih Jadi Pendapatan Desa
Bagikan