DPR Dorong Pemerintah Manfaatkan Penundaan Tarif AS untuk Negosiasi dan Perkuat Daya Saing Produk

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 16 April 2025
DPR Dorong Pemerintah Manfaatkan Penundaan Tarif AS untuk Negosiasi dan Perkuat Daya Saing Produk

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Daulay (Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Keputusan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada 9 April 2025 untuk menunda implementasi sebagian tarif memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk merencanakan strategi. Penundaan ini bersifat sementara, berlaku selama 90 hari.

Diketahui bahwa AS telah memberlakukan tarif timbal balik dasar sebesar 10 persen sejak 5 April 2025. Namun, Indonesia menghadapi tarif khusus yang jauh lebih tinggi, yaitu 32 persen, yang seharusnya mulai berlaku pada 9 April. Angka ini signifikan lebih besar dibandingkan tarif yang dikenakan pada negara lain seperti Jepang (24 persen), Uni Eropa (20 persen), dan Korea Selatan (25 persen).

Tarif yang tinggi ini berpotensi besar untuk mengurangi ekspor Indonesia. Sektor-sektor seperti tekstil, furnitur, elektronik, hasil pertanian, dan perikanan diperkirakan akan sangat terpengaruh.

Baca juga:

Harvard Tolak Pembatasan Aktivisme di Kampus, Pemerintahan Trump Langsung Bekukan Hibah Senilai Rp 35,8 Triliun, Disebut Upaya Pemaksaan Agenda Politik

Menanggapi situasi ini, Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay, menekankan perlunya respons yang tepat dari pemerintah terhadap kebijakan tarif 32 persen AS tersebut. Saleh menyatakan bahwa langkah yang perlu diambil adalah melalui negosiasi, setidaknya untuk menyeimbangkan kebijakan tarif tersebut. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peningkatan daya saing produk dalam negeri.

Dengan daya saing yang meningkat, Indonesia tidak hanya bergantung pada pasar Amerika Serikat, tetapi juga dapat memperluas pasar ke wilayah lain.

"Eropa, Timur Tengah, dan Afrika saya kira itu menjanjikan untuk pasar kita,” jelas Saleh.

Saleh juga mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai persaingan di masa depan. Ia menyarankan agar perusahaan mengikuti program pengembangan sumber daya manusia, terutama pelatihan kerja, agar semakin maju.

Tarif timbal balik ini diperkirakan akan semakin memukul sektor padat karya di Indonesia yang selama ini sangat bergantung pada pasar AS dan memberikan kontribusi besar terhadap ekspor serta penyerapan tenaga kerja. Ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan perlambatan ekonomi menjadi risiko yang nyata.

Baca juga:

Panik karena Tarif Trump, Warga AS Timbun Sunscreen Produksi Korea

Pemerintah menunjukkan indikasi kesiapan untuk melonggarkan hambatan non-tarif. Tingkat kompensasi dan timbal balik antara kedua pihak akan sangat bergantung pada kekuatan diplomasi Indonesia.

Sejumlah pengamat mendesak pemerintah untuk meminta penundaan tarif timbal balik dan menegosiasikan kembali skema Generalized System of Preferences (GSP) agar Indonesia tetap dapat mengakses pasar AS.

#Saleh Partaonan Daulay #DPR RI #Donald Trump #Trump Effect
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Indonesia
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
UMKM tidak bisa berproduksi, dan distribusi bantuan menjadi tersendat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Indonesia
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Komisi XIII mendorong agar renovasi total segera dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Indonesia
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Ia mendesak penindakan hukum bagi perusak hutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Indonesia
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Penegakan hukum juga harus dilakukan secara tegas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Bagikan