DPR Desak Kapolri Terusuri Penguntitan Terhadap Jampidsus
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Masyarakat dibuat heboh ramai soal beredar kabar Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah dikuntit oleh anggota Densus 88 Polri. Peristiwa itu terjadi saat Febrie sedang menikmati makan malam di sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Bahkan, ketengan sempat terjadi di Kejaksaan Agung.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin harus duduk bersama menelusuri dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Menurut Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari, hal itu perlu dilakukan l agar peristiwa itu bisa terbuka dengan benar dan jelas.
"Kapolri dan Jaksa Agung mesti duduk bersama untuk menelusuri peristiwa-peristiwa ini, apa penyebabnya, bagaimana latar belakangnya, dan siapa pelakunya," ucap Taufik Basari, Minggu (27/5).
Baca juga:
Dugaan Penguntitan Jampidsus, Komisi III DPR Bakal Tanyai Densus 88
Hasil penelusuran itu, kata Taufik Basari, harus diungkapkan ke publik, sehingga masyarakat tidak berasumsi kemana-mana.
"Karena rakyat berhak tahu apa yang terjadi," tuturnya.
Politikus NasDem ini mengutip Pasal 8A Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Kejaksaan. Dalam menjalankan tugas dan wewenang, Jaksa beserta anggota keluarganya berhak mendapatkan pelindungan negara dari ancaman yang membahayakan diri, jiwa, dan/atau harta benda.
"Perlindungan negara ini dilakukan atas permintaaan kejaksaan kepada Polri," urainya. (Asp)
Baca juga:
Jampidsus Telusuri Potensi Suami Sandra Dewi Lakukan Pencucian Uang
Ia menegaskan, koordinasi antara Jaksa Agung dan Kapolri mesti segera dilakukan untuk melokalisir dampak yang terjadi. (*)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Komisi III DPR Cermati Usulan Penambahan Wakapolri Jadi 2 Orang
Pakar Usul Kapolri Didampingi 2 Wakapolri, Mudahkan Pematauan Penyimpangan
Tahun Baru 2026, Doa Bersama Gantikan Kemeriahan Kembang Api
Akui Kinerja Polisi Jauh dari Harapan, Kapolri Minta Maaf dan Janji tak Baper Terima Kritikan Publik
Belasan Ribu Polisi Diperintahkan Tetap di Lokasi Bencana Sumatra sampai Kondisi Benar-Benar Pulih