DPR Desak Kapolri Terusuri Penguntitan Terhadap Jampidsus
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Masyarakat dibuat heboh ramai soal beredar kabar Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah dikuntit oleh anggota Densus 88 Polri. Peristiwa itu terjadi saat Febrie sedang menikmati makan malam di sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Bahkan, ketengan sempat terjadi di Kejaksaan Agung.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin harus duduk bersama menelusuri dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Menurut Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari, hal itu perlu dilakukan l agar peristiwa itu bisa terbuka dengan benar dan jelas.
"Kapolri dan Jaksa Agung mesti duduk bersama untuk menelusuri peristiwa-peristiwa ini, apa penyebabnya, bagaimana latar belakangnya, dan siapa pelakunya," ucap Taufik Basari, Minggu (27/5).
Baca juga:
Dugaan Penguntitan Jampidsus, Komisi III DPR Bakal Tanyai Densus 88
Hasil penelusuran itu, kata Taufik Basari, harus diungkapkan ke publik, sehingga masyarakat tidak berasumsi kemana-mana.
"Karena rakyat berhak tahu apa yang terjadi," tuturnya.
Politikus NasDem ini mengutip Pasal 8A Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Kejaksaan. Dalam menjalankan tugas dan wewenang, Jaksa beserta anggota keluarganya berhak mendapatkan pelindungan negara dari ancaman yang membahayakan diri, jiwa, dan/atau harta benda.
"Perlindungan negara ini dilakukan atas permintaaan kejaksaan kepada Polri," urainya. (Asp)
Baca juga:
Jampidsus Telusuri Potensi Suami Sandra Dewi Lakukan Pencucian Uang
Ia menegaskan, koordinasi antara Jaksa Agung dan Kapolri mesti segera dilakukan untuk melokalisir dampak yang terjadi. (*)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Kapolri Listyo Sigit Melayat dan Doakan PB XIII di Keraton Surakarta, Siap Bantu Pengamanan Prosesi Pemakaman
Kapolri Ungkap Ada Narkoba Baru Etomidate dan Ketamine, Pengguna tak Bisa Dipidana
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru di RI, Kapolri Akui Pemakainya Belum Bisa Dipidana