DPR dan Pemerintah Sahkan Postur RAPBN dan RKP 2026, Pertumbuhan Ekonomi Dipatok Paling Tinggi 5,8 Persen
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kiri) mengikuti Rapat Kerja bersama Banggar DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan hasil pembahasan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026.
Hasil pembahasan RAPBN dan RKP 2026 akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBN 2026. Rincian hasil RAPBN dan RKP 2026 dibacakan oleh Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Jazilul Fawaid.
Pembahasan RAPBN dan RKP 2026 dilakukan bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.
Rangkaian pembahasan itu dilaksanakan pada 1 hingga 22 Juli 2025, yang kemudian disepakati untuk membentuk empat panitia kerja (panja).
Baca juga:
Selanjutnya, dibentuk tim perumus pada masing-masing panja. Seluruh laporan panja telah disampaikan dan disepakati sebagai hasil pembahasan Banggar DPR dan BI pada raker 22 Juli 2025.
Adapun detail hasil RAPBN 2026 yang disepakati adalah sebagai berikut:
Asumsi Dasar Ekonomi Makro
- Pertumbuhan ekonomi: 5,2-5,8 persen
- Inflasi: 1,5-3,5 persen
- Nilai tukar: Rp16.500-16.900 per dolar AS
- Suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 Tahun: 6,6-7,2 persen
- Harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP): 60-80 dolar AS per barel
- Lifting minyak mentah: 605-620 ribu barel per hari (rbph)
- Lifting gas bumi: 953-1.017 ribu barel setara minyak per hari (rbsmph)
- Sasaran dan Indikator Pembangunan 2026
- Tingkat kemiskinan: 6,5-7,5 persen
- Tingkat kemiskinan ekstrem: 0-0,5 persen
- Rasio gini: 0,377-0,380
- Tingkat pengangguran terbuka: 4,44-4,96 persen
- Indeks modal manusia: 0,57
- Indeks kesejahteraan petani: 0,7731
- Proporsi penciptaan lapangan kerja formal: 37,95
- Postur Makro Fiskal 2026
- Pendapatan negara: 11,71-12,31 persen terhadap produk domestik bruto (PDB)
- Perpajakan: 10,08-10,54 persen PDB
- Penerimaan negara bukan pajak (PNBP): 1,63-1,76 persen PDB
- Hibah: 0,002-0,003 persen PDB
- Belanja negara: 14,19-14,83 persen PDB
- Belanja pemerintah pusat (BPP): 11,41-11,94 persen PDB
- Transfer ke daerah (TKD): 2,78-2,89 persen PDB
- Keseimbangan primer: 0,18-0,22 persen PDB
- Defisit: 2,48-2,53 persen PDB
- Pembiayaan anggaran: 2,48-2,53 persen PDB.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Duit Injeksi Pemerintah ke Bank Negara Hampir Habis, Bank Minta Tambahan
[HOAKS Atau FAKTA] : Menteri Purbaya Pekerjakan Hacker Susupi Mafia Penyimpan Uang Hasil Korupsi
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Menkeu Purabaya ‘Dihajar’ Kiri Kanan, Konsekuensi Jadi Orang Jujur
Ramai Dana Pemprov Jabar Mengendap di Bank, Dedi Umumkan Posisi Kas Umum Daerah Tiap Pekan
Minta Tambah Dana dari SAL Rp 200 Triliun, Bank Mandiri Klaim Salurkan Kredit Dalam 15 Hari
Menkeu Purbaya Klaim Kepercayaan ke Pemerintahan Prabowi Mulai Pulih, Ini Buktinya
Menkeu Pastikan Razia dan Sita Barang Ilegal Tidak Sasar Pasar, Dilakukan di Pelabuhan
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN