DPR: Calon Pemimpin Jangan Hanya Pikirkan Polularitas

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Minggu, 22 Oktober 2017
DPR: Calon Pemimpin Jangan Hanya Pikirkan Polularitas

Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri) dan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kanan) sebelum rapat pemilihan Ketua Pansus Angket KPK. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai di era reformasi semua orang bisa menjadi pemimpin di tingkat nasional dan lokal. Namun, calon pemimpin harus mendarmabhaktikan dirinya untuk bangsa Indonesia, jangan hanya mengejar popularitas saja.

"Saya harap calon pemimpin jangan kerja hasil survei, namun harus menunjukkan darma bhakti bagi bangsa dan negara Indonesia," kata Taufik dalam acara pembukaan Jambore Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) wilayah Jawa Tengah, di Karang Anyar, seperti dilansir antara, Minggu (22/10).

Dia mengatakan, di era reformasi yang ada peran besar Muhammadiyah, menjadikan setiap orang bisa menjadi presiden dan kepala daerah karena munculnya kebebasan serta persamaan tiap orang dalam berpolitik.

Namun, dia mengingatkan ada hal-hal yang harus dipegang teguh calon pemimpin, yaitu meneladani sifat Nabi Muhammad seperti Sidiq (benar), Amanah (dapat dipercaya), Tabligh (menyampaikan), dan Fatonah (cerdas).

"Calon pemimpin harus Siddiq, Amanah, Tabligh, dan Fatonah serta jangan bersikap 'sok' berkuasa dan jangan menjadi pemimpin karbitan," ujarnya.

Dia mengatakan di setiap pergerakan republik ini, Muhammadiyah selalu ikut serta dalam perjuangan kebangsaan hingga memberikan andil dalam lahirnya reformasi melalui Amien Rais yang merupakan tokoh organisasi tersebut.

Karena itu dia mengatakan saat ini tinggal kembali pada diri kader Muhammadiyah dan Pemuda Muhammadiyah, apakah hanya mau menjadi penonton, ataukah kita mau menjadi garda terdepan dalam meningkatkan reformasi.

"Pemuda Muhammadiyah harus menjadi pemimpin, apakah itu Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali kota, Wakil Wali kota, bahkan menjadi Presiden atau Wakil Presiden. Karena itu kita tidak boleh menjadi penontan dan pelengkap penderita namun harus memberikan apa yang kita miliki untuk bangsa Indonesia," ujarnya.

Taufik mengingatkan kepada KOKAM dan Pemuda Muhammadiyah untuk ambil bagian memberikan kemampuannya kepada bangsa Indonesia.

Selain itu dia mengingatkan agar serta mewaspadai pihak-pihak yang hilang ketika Muhammadiyah menyuarakan reformasi namun setelah itu muncul menjadi mafia beras, mafia garam.

Apel Siaga Jambore KOKAM wilayah Jawa Tengah dihadiri 5.000 anggota KOKAM dari seluruh Jawa Tengah, di Alun-Alun Kabupaten Karang Anyar, Minggu.

Hadir dalam acara itu Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Danil Anzar Simanjuntak, Bupati Karang Anyar Juliyatmono dan sejumlah tokoh Muhammadiyah di Karang Anyar. (*)

#DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Berita Foto
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menerima penyataan sikap di Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Suasana Rapat Paripurna Ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Berita Foto
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Penetapan ketua Panitia Kerja Penyusunan RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Indonesia
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Pimpinan DPR gempar usai beredarnya draf pemakzulan Wapres Gibran berpelat NasDem. Saan Mustopa janji cek keaslian surat!
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Berita Foto
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Indonesia
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
sejak September 2025, Komisi III DPR telah menyusun draf dan naskah akademik RUU tersebut dengan melibatkan partisipasi publik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
Bagikan