DPR: Calon Panglima TNI Tengah Diproses, Jenderal Gatot Tak Boleh Mutasi Perwira Tinggi

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 05 Desember 2017
DPR: Calon Panglima TNI Tengah Diproses, Jenderal Gatot Tak Boleh Mutasi Perwira Tinggi

Panglima TNI Gatot Nurmantyo di Yogyakarta. (MP/Teresa Ika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo diminta tidak membuat keputusan-keputusan strategis termasuk melakukan mutasi para perwira tinggi (pati) di jajaran TNI pada akhir masa jabatannya.

Pasalnya, DPR segera memproses Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang diajukan Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Panglima TNI untuk disetujui DPR.

"Tidak membuat keputusan-keputusan strategis di akhir masa jabatannya, termasuk melakukan mutasi para perwira tingginya," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, melalui keterangan pers yang diterima MerahPutih.com, Senin (4/12) malam.

Sosok yang akrab disapa Kang TB ini mengatakan, Komisi I DPR akan segera melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Panglima TNI baru yang menurut surat tersebut ditunjuk Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).

Pengajuan tersebut, menurutnya, sesuai dengan surat Presiden Joko Widodo per-tanggal 3 Desember 2017 kepada pimpinan DPR tentang pemberhentian dan pengangkatan panglima TNI.

"Konsekuensi logisnya, maka calon panglima TNI harus segera menyiapkan diri untuk mengikuti uji kelayakan yang akan dilaksanakan di Komisi I DPR," jelas dia.

Kemudian, lanjut Kang TB, karena sudah ada surat resmi dari Presiden Jokowi tentang rencana pemberhentian Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, maka sebaiknya Jenderal Gatot sudah mulai menyiapkan memo serah terima jabatan.

"Mutasi para perwira tinggi sebaiknya dilakukan oleh panglima baru agar suasana kondusif akan lebih tercipta," tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengusulkan nama Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo. Keputusan itu sudah sesuai dengan amanah UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Pertama, pengajuan satu nama calon panglima TNI oleh Presiden Jokowi sudah sejalan dengan Pasal 12 UU TNI yang menyebutkan Presiden bisa mengajukan satu nama calon Panglima TNI. Nama tersebut dipilih berasal dari yang pernah atau sedang menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan. Nantinya pengajuan dari Presiden ke DPR ini akan diproses dalam 20 hari kerja.

Kemudian, pada pasal 3 UU TNI No 34 Tahun 2004 tentang pergantian Panglima TNI alangkah baiknya dilakukan rotasi dari setiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan. Adapun dua Panglima TNI sebelumnya berasal dari TNI AD dan TNI AL. Selain itu, Jenderal Gatot Nurmantyo sendiri juga akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018. (Pon)

#Panglima TNI #TB Hasanuddin #Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Perkembangan Dinamika Geopolitik Global
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (tengah) bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 19 Mei 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Perkembangan Dinamika Geopolitik Global
Indonesia
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
TB Hasanuddin menilai Perpres 8/2026 berpotensi multitafsir dan bisa menimbulkan labelisasi ekstremisme terhadap masyarakat.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
Indonesia
Kumpulkan Mantan Panglima TNI, Menhan Sjafrie Yakinkan Soal Prinsif Kepentingan Nasional
Dinamika strategi pertahanan negara yang baru tetap harus mengakar pada dua prinsip tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulkan Mantan Panglima TNI, Menhan Sjafrie Yakinkan Soal Prinsif Kepentingan Nasional
Indonesia
Panglima TNI Hidupkan Jabatan Kaster, DPR Tegaskan Bukan Dwifungsi ABRI
Komisi I DPR menanggapi keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghidupkan jabatan Kaster. Tegaskan kebijakan ini bukan kembalinya dwifungsi ABRI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 13 Maret 2026
Panglima TNI Hidupkan Jabatan Kaster, DPR Tegaskan Bukan Dwifungsi ABRI
Indonesia
TNI Siaga 1 di Tengah Konflik Timur Tengah, DPR: Antisipasi Ancaman Siber hingga Infiltrasi Informasi
Status siaga 1 TNI diberlakukan di tengah meningkatnya ketegangan konflik Timur Tengah. Antisipasi ancaman siber, infiltrasi informasi, dan dinamika geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Maret 2026
TNI Siaga 1 di Tengah Konflik Timur Tengah, DPR: Antisipasi Ancaman Siber hingga Infiltrasi Informasi
Indonesia
Terapkan Status Siaga 1 untuk Semua Tentara, Panglima TNI: Hal Biasa untuk Menguji Kesiapsiagaan Prajurit
Status siaga 1 diterapkan untuk memeriksa kesiapan TNI dalam menghadapi situasi darurat.
Dwi Astarini - Rabu, 11 Maret 2026
Terapkan Status Siaga 1 untuk Semua Tentara, Panglima TNI: Hal Biasa untuk Menguji Kesiapsiagaan Prajurit
Indonesia
TNI Terapkan Siaga 1, DPR: Bukan Berarti Indonesia dalam Kondisi Darurat
Penetapan status siaga 1 oleh Panglima TNI merupakan hal wajar sebagai langkah antisipasi dari meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Minggu, 08 Maret 2026
TNI Terapkan Siaga 1, DPR: Bukan Berarti Indonesia dalam Kondisi Darurat
Indonesia
Try Sutrisno Dari Penumpasan PRRI Tahun 1957, Ajudan, Panglima ABRI ke Wakil Presiden Ke-6
Try berhasil menapaki berbagai posisi strategis hingga mencapai puncak kepemimpinan militer dan politik nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 02 Maret 2026
Try Sutrisno Dari Penumpasan PRRI Tahun 1957, Ajudan, Panglima ABRI ke Wakil Presiden Ke-6
Olahraga
Panglima TNI Mau Bentuk Batalyon Olahraga, Atlet Sipil Bakal Direkrut
“Kebijakan dari Mabes TNI bahwa kita merekrut khusus, saya sudah merekrut khusus dari sipil yang punya kemampuan olahraga dijadikan militer," kata Panglima TNI Jenderal Agus.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Panglima TNI Mau Bentuk Batalyon Olahraga, Atlet Sipil Bakal Direkrut
Indonesia
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Insiden terkendala oleh kabel
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Bagikan