Dosa, Tidak Mensalatkan Jenazah Sesama Muslim


Ketua MUI KH Ma'ruf Amin (MP/Rizki Fitriantto)
Spanduk yang menyarankan agar jenazah muslim pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak boleh disalatkan, adalah hal yang keliru dan tidak baik. Pendapat itu diutarakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin di Hotel Crowne Plaza, Jakarta Pusat, Senin (27/3).
"Hukum mensalatkan jenazah itu fardu kifayah, jadi kalau sudah ada yang mensalatkan, sudah bebas," ujarnya kepada awak media.
Sebelumnya, beredar spanduk larangan mensalatkan pendukung dan pembela Ahok yang dianggap penista agama. Jenazah Hindun bin Raisman, 78, warga Setiabudi, Jakarta Selatan ditolak disalatkan di musala oleh Ustaz Ahmad Syafii. Akhirnya, jenazah nenek Hindun disalatkan di rumahnya oleh Ustaz Ahmad Syafii. Dalihnya, tidak ada orang di musala dan tidak ada orang yang mengangkat jenazah nenek Hindun. Namun, tidak ada pernyataan resmi penolakan salat jenazah Hindun terkait imbauan spanduk tersebut.
Ma'ruf Amin menambahkan jika ada jenazah muslim yang tidak disalatkan maka yang berdosa adalah muslim yang masih hidup, yang sebetulnya bisa mensalatkan jenazah saudara seiman tersebut.
"Dosa, kalau tidak mensalatkan. Dosa semua, harus ada yang mensalatkan," ujar Rais'am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.
Bagikan
Berita Terkait
Ma’ruf Amin Sebut Indonesia Tidak Baik-Baik Saja, Perlu Kerja Keras dan Bersatu

Membangun Harmoni dan Persaudaraan Kebangsaan, Begini Seruan MUI untuk Kolaborasi Lintas Sektor Melawan Islamofobia dan Menjaga Integrasi Nasional

Sidang Perdana Wanprestasi Jokowi soal Mobil Esemka Digelar 24 April 2025

Ternyata, Spanduk Ballon d’Or Rodri Bukan Sindiran untuk Vinicius Junior

Ma'ruf Amin akan Langsung Pisah Sambut dengan Gibran Usai Hadiri Pelantikan

Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Banyak Merangkul

Di Forum KTT, Indonesia Dukung Timor Leste jadi Anggota Penuh ASEAN

HUT ke-79 RI, Ma'ruf Amin Minta Seluruh Pihak Manfaatkan Setiap Peluang untuk Kemajuan Bangsa

Wapres Ma'ruf Kenakan Baju Palembang, Istrinya Pakai Adat Betawi

Cak Imin Undang Wapres Sekaligus Pendiri PKB ke Muktamar
