Donny Tri Sebut Sumber Uang Rp 400 Juta dari Hasto Cuma Asumsi Pribadi

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 24 April 2025
Donny Tri Sebut Sumber Uang Rp 400 Juta dari Hasto Cuma Asumsi Pribadi

Advokat PDI Perjuangan (PDIP), Donny Tri Istiqomah. Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Advokat PDI Perjuangan (PDIP), Donny Tri Istiqomah mengungkapkan, bahwa penyebutan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai sumber uang Rp 400 juta yang diterimanya hanyalah asumsi pribadinya.

Hal tersebut disampaikan Donny saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto, Kamis (24/4).

Donny menjelaskan, ia menerima uang tersebut dari staf Hasto bernama Kusnadi. Kusnadi, kata Donny, menyampaikan bahwa uang itu terkait dengan urusan Harun Masiku.

Berdasarkan informasi awal mengenai kebutuhan dana sekitar Rp 1 miliar untuk pengurusan PAW Harun Masiku, Donny berinisiatif mengirim pesan WhatsApp kepada Saeful Bahri, kader PDIP eks terpidana kasus suap Harun Masiku.

Baca juga:

Politisi PDIP Gerah dengan Upaya Berulang Provokasi Sidang Hasto

Pada pesannya kepada Saeful, Donny menyebutkan adanya uang Rp 400 juta dari "Sekjen" sebagai bagian dari Rp 600 juta yang seharusnya berasal dari Harun Masiku. Namun, Donny menegaskan, bahwa penyebutan "Sekjen" dalam pesannya itu murni merupakan asumsinya sendiri.

"Di otak saya asumsinya, karena Mas Kus itu stafnya Mas Hasto, Sekjen. Ya saya asumsi saja," ujar Donny.

Ia menambahkan, bahwa tujuannya menyebut "Sekjen" dalam WA-nya kepada Saeful adalah agar Saeful segera datang menemuinya.

Lebih lanjut, Donny menyatakan, bahwa komunikasinya dengan Hasto terkait urusan ini sangat terbatas. Ia mengaku tidak pernah menerima perintah atau komunikasi langsung dari Hasto mengenai uang tersebut.

Baca juga:

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

"Kalau Mas Hasto memang perintah uang itu tentu ada WA, ada telepon, itu tidak ada. Sehingga saya tidak berani (berasumsi)," tegas Donny.

Bahkan, ia meyakini uang tersebut berasal dari Harun Masiku, mengingat tidak adanya instruksi atau komunikasi dari Hasto terkait uang Rp 400 juta yang diterimanya dari Kusnadi.

"Dan saya yakin itu dari Harun, karena kemudian saya pikir lagi, oh pasti Harun. kenapa?. Ya memang pada saat uang itu masuk ke saya, dari Kusnadi, tidak ada perintah apapun dari Sekjen. Tidak ada komunikasi apapun," ungkapnya.

Melalui keterangannya, Donny juga menjelaskan bahwa uang Rp 400 juta dalam bentuk rupiah pecahan Rp 50 ribu itu seluruhnya diserahkan kepada Saeful di Metropole, Jakarta Pusat.

Baca juga:

Djarot, Ribka Tjiptaning, hingga Oegroseno Hadir di Sidang Hasto

Ia tidak mengetahui secara pasti berapa bagian dari uang tersebut yang kemudian diserahkan kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, karena Saeful sangat tertutup mengenai detail tersebut.

"Tidak tahu, karena Saeful sangat tertutup kalau urusan itu. Saya tidak tahu, karena Saeful tidak pernah bercerita berapa, kapan, di mana, sama siapa, Saeful sangat tertutup itu. Alasannya di tim teknis, saya nggak boleh ikut campur, karena saya tim hukum," pungkasnya. (pon)

#PDIP #Kasus Suap #Hasto Kristiyanto #Harun Masiku
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan setelah kedua tokoh bertemu pada Senin (28/9) malam.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih dibicarakan secara informal oleh partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Istana menegaskan Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi kasus dugaan suap HGB di Bogor yang turut mengaitkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Bagikan