Donny Tri Sebut Sumber Uang Rp 400 Juta dari Hasto Cuma Asumsi Pribadi

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 24 April 2025
Donny Tri Sebut Sumber Uang Rp 400 Juta dari Hasto Cuma Asumsi Pribadi

Advokat PDI Perjuangan (PDIP), Donny Tri Istiqomah. Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Advokat PDI Perjuangan (PDIP), Donny Tri Istiqomah mengungkapkan, bahwa penyebutan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai sumber uang Rp 400 juta yang diterimanya hanyalah asumsi pribadinya.

Hal tersebut disampaikan Donny saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto, Kamis (24/4).

Donny menjelaskan, ia menerima uang tersebut dari staf Hasto bernama Kusnadi. Kusnadi, kata Donny, menyampaikan bahwa uang itu terkait dengan urusan Harun Masiku.

Berdasarkan informasi awal mengenai kebutuhan dana sekitar Rp 1 miliar untuk pengurusan PAW Harun Masiku, Donny berinisiatif mengirim pesan WhatsApp kepada Saeful Bahri, kader PDIP eks terpidana kasus suap Harun Masiku.

Baca juga:

Politisi PDIP Gerah dengan Upaya Berulang Provokasi Sidang Hasto

Pada pesannya kepada Saeful, Donny menyebutkan adanya uang Rp 400 juta dari "Sekjen" sebagai bagian dari Rp 600 juta yang seharusnya berasal dari Harun Masiku. Namun, Donny menegaskan, bahwa penyebutan "Sekjen" dalam pesannya itu murni merupakan asumsinya sendiri.

"Di otak saya asumsinya, karena Mas Kus itu stafnya Mas Hasto, Sekjen. Ya saya asumsi saja," ujar Donny.

Ia menambahkan, bahwa tujuannya menyebut "Sekjen" dalam WA-nya kepada Saeful adalah agar Saeful segera datang menemuinya.

Lebih lanjut, Donny menyatakan, bahwa komunikasinya dengan Hasto terkait urusan ini sangat terbatas. Ia mengaku tidak pernah menerima perintah atau komunikasi langsung dari Hasto mengenai uang tersebut.

Baca juga:

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

"Kalau Mas Hasto memang perintah uang itu tentu ada WA, ada telepon, itu tidak ada. Sehingga saya tidak berani (berasumsi)," tegas Donny.

Bahkan, ia meyakini uang tersebut berasal dari Harun Masiku, mengingat tidak adanya instruksi atau komunikasi dari Hasto terkait uang Rp 400 juta yang diterimanya dari Kusnadi.

"Dan saya yakin itu dari Harun, karena kemudian saya pikir lagi, oh pasti Harun. kenapa?. Ya memang pada saat uang itu masuk ke saya, dari Kusnadi, tidak ada perintah apapun dari Sekjen. Tidak ada komunikasi apapun," ungkapnya.

Melalui keterangannya, Donny juga menjelaskan bahwa uang Rp 400 juta dalam bentuk rupiah pecahan Rp 50 ribu itu seluruhnya diserahkan kepada Saeful di Metropole, Jakarta Pusat.

Baca juga:

Djarot, Ribka Tjiptaning, hingga Oegroseno Hadir di Sidang Hasto

Ia tidak mengetahui secara pasti berapa bagian dari uang tersebut yang kemudian diserahkan kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, karena Saeful sangat tertutup mengenai detail tersebut.

"Tidak tahu, karena Saeful sangat tertutup kalau urusan itu. Saya tidak tahu, karena Saeful tidak pernah bercerita berapa, kapan, di mana, sama siapa, Saeful sangat tertutup itu. Alasannya di tim teknis, saya nggak boleh ikut campur, karena saya tim hukum," pungkasnya. (pon)

#PDIP #Kasus Suap #Hasto Kristiyanto #Harun Masiku
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Sidang kasus suap impor yang menjerat John Field mengungkap dugaan aliran dana Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Kulturanesia menggelar pemutaran film Ghost in the Cell dalam rangka merayakan bulan Bung Karno.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
"PDI Perjuangan sangat mengkhawatirkan terhadap menguatnya militerisme. Kita juga menolak berbagai bentuk pembungkaman terhadap komponen masyarakat yang kritis," kata Hasto
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Bagikan