Dokter Lakukan Perkosaan Keluarga Pasien di RSHS Bandung Dilarang Jadi Residen Seumur Hidup

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 April 2025
Dokter Lakukan Perkosaan Keluarga Pasien di RSHS Bandung Dilarang Jadi Residen Seumur Hidup

Ilustrasi pelecehan seksual.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

Pelecehan seksual diduga dilakukan seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad) terhadap korban yang merupakan penunggu seorang pasien.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya mengatakan, pihaknya sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kembalikan ke Fakultas Kedokteran (FK) Unpad.

"Soal hukuman selanjutnya menjadi wewenang Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran," kata Azhar Jaya, pada Rabu (9/4).

Baca juga:

Keluarga Pasien Alami Kekerasan Seksual, Unpad Keluarkan Dokter PPDS

Azhar menuturkan, Unpad dan RSHS Bandung menerima laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh peserta PPDS FK Unpad terhadap seorang anggota keluarga pasien yang terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit.

Bahwa pihak Unpad dan RSHS Bandung mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik, dan mengambil sejumlah langkah.

Sejumlah langkah tersebut, kata dia, meliputi pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), komitmen melindungi privasi korban dan keluarga, serta pemberhentian terduga pelaku dari PPDS.

Kasus dugaan perkosaan tersebut dilakukan dokter residen saat korban masih menunggu keluarganya jalani rawat inap di RSHS Bandung, Jawa Barat.

Modusnya pencocokan darah untuk pasien. Korban kemudian dibawa ke lantai tujuh Gedung MCHC, sekitar tengah malam. Di sana, korban diminta berganti baju menggunakan pakaian pasien dan dipasangkan akses IV (infus). Korban diduga tidak memahami prosedur crossmatch sehingga hanya menurut.

Setelah itu, korban diduga disuntik dengan midazolam, obat penenang yang dapat menyebabkan kantuk hingga hilang kesadaran. Pelaku diduga menunggu di lantai tersebut hingga korban mulai sadar sekitar pukul 04.00 WIB.

Setelah sadar, korban mengeluhkan rasa sakit tidak hanya di tangan bekas akses IV, namun juga di area kemaluan. Korban kemudian meminta visum ke dokter spesialis kandungan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya bekas sperma. Selain itu, setelah dilakukan pengecekan di lantai tujuh, juga ditemukan ceceran sperma di lantai. (Asp)

#Unpad #Kemenkes #Pelecehan Seksual
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Menkes Kerja Keras Percepat Pemenuhan 70 Ribu Dokter Spesialis
Selain itu, Presiden Prabowo menargetkan pembangunan 500 rumah sakit berkualitas tinggi di setiap kabupaten dalam empat tahun mendatang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Presiden Prabowo Perintahkan Menkes Kerja Keras Percepat Pemenuhan 70 Ribu Dokter Spesialis
Indonesia
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Ada catatan pembicaraan terkait ajakan bertemu di hotel oleh terlapor, tetapi pelapor menolak.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Indonesia
Kemenkes Beri Obat Cacing ke Warga yang Satu Desa dengan Raya di Sukabumi
Menkes juga memastikan semua anggota keluarga Raya yang mengidap penyakit tuberkulosis atau TBC diberi penanganan hingga sembuh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Kemenkes Beri Obat Cacing ke Warga yang Satu Desa dengan Raya di Sukabumi
Indonesia
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Kegiatan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual berlangsung di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (24/8).
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Agustus 2025
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Indonesia
KPK Geledah Kantor Kemenkes terkait Kasus Bupati Koltim
Penggeledahan di Kemenkes untuk mencari dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digunakan untuk pembangunan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Agustus 2025
KPK Geledah Kantor Kemenkes terkait Kasus Bupati Koltim
Indonesia
Menkes Janji Percepat Target 70 Ribu Dokter Spesialis Sesuai Perintah Prabowo, Siapkan Berbagai Intervensi
Mempercepat target lulusan 70 ribu dokter spesialis, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan berbagai intervensi, salah satunya di sektor hospital based.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Agustus 2025
Menkes Janji Percepat Target 70 Ribu Dokter Spesialis Sesuai Perintah Prabowo, Siapkan Berbagai Intervensi
Olahraga
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Thomas Partey dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan. Ia juga membantah semua tuduhan tersebut. Sebelumnya, ia didakwa atas lima kasus pemerkosaan.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Olahraga
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Bek Real Madrid, Raul Asencio, menghadapi tuntutan 2,5 tahun penjara. Ia diduga terlibat dalam kasus penyebaran video asusila.
Soffi Amira - Senin, 04 Agustus 2025
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Indonesia
Mulai 4 Agustus 2025, 53,8 Juta Anak Sekolah Bakal Ikut Cek Kesehatan Gratis
Sejak diluncurkannya pada Februari 2025, sudah ada 16,4 juta orang yang memanfaatkan layanan negara cek Kesehatan gratis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Mulai 4 Agustus 2025, 53,8 Juta Anak Sekolah Bakal Ikut Cek Kesehatan Gratis
Olahraga
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Thomas Partey didakwa atas lima kasus pemerkosaan. Namun, Arsenal enggan berkomentar soal mantan pemainnya itu.
Soffi Amira - Selasa, 22 Juli 2025
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Bagikan