Dokter Lakukan Perkosaan Keluarga Pasien di RSHS Bandung Dilarang Jadi Residen Seumur Hidup


Ilustrasi pelecehan seksual.
MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
Pelecehan seksual diduga dilakukan seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad) terhadap korban yang merupakan penunggu seorang pasien.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya mengatakan, pihaknya sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kembalikan ke Fakultas Kedokteran (FK) Unpad.
"Soal hukuman selanjutnya menjadi wewenang Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran," kata Azhar Jaya, pada Rabu (9/4).
Baca juga:
Keluarga Pasien Alami Kekerasan Seksual, Unpad Keluarkan Dokter PPDS
Azhar menuturkan, Unpad dan RSHS Bandung menerima laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh peserta PPDS FK Unpad terhadap seorang anggota keluarga pasien yang terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit.
Bahwa pihak Unpad dan RSHS Bandung mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik, dan mengambil sejumlah langkah.
Sejumlah langkah tersebut, kata dia, meliputi pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), komitmen melindungi privasi korban dan keluarga, serta pemberhentian terduga pelaku dari PPDS.
Kasus dugaan perkosaan tersebut dilakukan dokter residen saat korban masih menunggu keluarganya jalani rawat inap di RSHS Bandung, Jawa Barat.
Modusnya pencocokan darah untuk pasien. Korban kemudian dibawa ke lantai tujuh Gedung MCHC, sekitar tengah malam. Di sana, korban diminta berganti baju menggunakan pakaian pasien dan dipasangkan akses IV (infus). Korban diduga tidak memahami prosedur crossmatch sehingga hanya menurut.
Setelah itu, korban diduga disuntik dengan midazolam, obat penenang yang dapat menyebabkan kantuk hingga hilang kesadaran. Pelaku diduga menunggu di lantai tersebut hingga korban mulai sadar sekitar pukul 04.00 WIB.
Setelah sadar, korban mengeluhkan rasa sakit tidak hanya di tangan bekas akses IV, namun juga di area kemaluan. Korban kemudian meminta visum ke dokter spesialis kandungan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya bekas sperma. Selain itu, setelah dilakukan pengecekan di lantai tujuh, juga ditemukan ceceran sperma di lantai. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Presiden Prabowo Perintahkan Menkes Kerja Keras Percepat Pemenuhan 70 Ribu Dokter Spesialis

Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel

Kemenkes Beri Obat Cacing ke Warga yang Satu Desa dengan Raya di Sukabumi

Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual

KPK Geledah Kantor Kemenkes terkait Kasus Bupati Koltim

Menkes Janji Percepat Target 70 Ribu Dokter Spesialis Sesuai Perintah Prabowo, Siapkan Berbagai Intervensi

Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?

Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara

Mulai 4 Agustus 2025, 53,8 Juta Anak Sekolah Bakal Ikut Cek Kesehatan Gratis

Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
