Dokter Lakukan Perkosaan Keluarga Pasien di RSHS Bandung Dilarang Jadi Residen Seumur Hidup
Ilustrasi pelecehan seksual.
MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
Pelecehan seksual diduga dilakukan seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad) terhadap korban yang merupakan penunggu seorang pasien.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya mengatakan, pihaknya sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kembalikan ke Fakultas Kedokteran (FK) Unpad.
"Soal hukuman selanjutnya menjadi wewenang Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran," kata Azhar Jaya, pada Rabu (9/4).
Baca juga:
Keluarga Pasien Alami Kekerasan Seksual, Unpad Keluarkan Dokter PPDS
Azhar menuturkan, Unpad dan RSHS Bandung menerima laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh peserta PPDS FK Unpad terhadap seorang anggota keluarga pasien yang terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit.
Bahwa pihak Unpad dan RSHS Bandung mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik, dan mengambil sejumlah langkah.
Sejumlah langkah tersebut, kata dia, meliputi pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), komitmen melindungi privasi korban dan keluarga, serta pemberhentian terduga pelaku dari PPDS.
Kasus dugaan perkosaan tersebut dilakukan dokter residen saat korban masih menunggu keluarganya jalani rawat inap di RSHS Bandung, Jawa Barat.
Modusnya pencocokan darah untuk pasien. Korban kemudian dibawa ke lantai tujuh Gedung MCHC, sekitar tengah malam. Di sana, korban diminta berganti baju menggunakan pakaian pasien dan dipasangkan akses IV (infus). Korban diduga tidak memahami prosedur crossmatch sehingga hanya menurut.
Setelah itu, korban diduga disuntik dengan midazolam, obat penenang yang dapat menyebabkan kantuk hingga hilang kesadaran. Pelaku diduga menunggu di lantai tersebut hingga korban mulai sadar sekitar pukul 04.00 WIB.
Setelah sadar, korban mengeluhkan rasa sakit tidak hanya di tangan bekas akses IV, namun juga di area kemaluan. Korban kemudian meminta visum ke dokter spesialis kandungan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya bekas sperma. Selain itu, setelah dilakukan pengecekan di lantai tujuh, juga ditemukan ceceran sperma di lantai. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kaltim Raih Penghargaan Penurunan Stunting Terbaik di Rakornas 2025, Gibran: Kuncinya Sinergi Pusat dan Daerah
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas
2 Juta Anak Alami Gangguan Kesehatan Mental, Kemenkes Buka Layanan healing 119.id Cegah Potensi Bunuh Diri
Hasil Cek Kesehatan Gratis: 2 Juta Anak Indonesia Alami Gangguan Kesehatan Mental
[HOAKS atau FAKTA]: Kementerian Kesehatan Kasih Kondom Gratis untuk Setiap Mahasiswa Semester 4 ke Atas
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
5,9 Juta Siswa Sudah Ikut Cek Kesehatan Gratis, Kemenkes Ajak Warga Kolaborasi
Capaian Cek Kesehatan Gratis di Papua Masih Rendah, Tertinggi di Jabar Capai 51 Persen
Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Setujui Pagu Anggaran Tahun 2026 Sebesar 114 Triliun