Dokter Kecantikan Abal-abal Ditangkap, Operasi Wajah Pasien dengan Suntik Botox

Konferensi pers kasus dokter kecantikan palsu (MP/Kanugraha)
Merahputih.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap klinik ilegal berkedok praktik dokter kecantikan. Pelaku adalah SW alias dr. Y. Ia merupakan pemilik klinik ilegal yang melakukan parktik doktek kecantikan.
SW ditangkap pada Minggu 14 Februari 2021, di Jalan Baru TB Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur. SW membuka klinik dengan nama Zevmine Skin Care. Ia menggunakan gelar dokter serta menggunakan alat atau metode layaknya klinik kecantikan.
“Pelaku melayani masyarakat melakukan tindakan medis seperti suntik, injek botox, injek filler dan tanam benang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (23/2).
Baca juga:
Pelaku melakukan praktek kedokteran kecantikan secara ilegal untuk mengambil keuntungan pribadi. Jumlah pasien mencapai 100 orang per bulan sebelum COVID-19. Setelah masa pandemi, jumlah pasien menjadi sekitar 30 orang per bulan.
"Tarif pelayanan Rp 1,5 juta hingga Rp 9,5 juta, tersangka memperoleh omset ratusan juta per bulan,” terang Yusri.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya terkait adanya praktik dokter kecantikan ilegal yang berdomisili di lantai 2 ruko Zam-Zam di daerah Ciracas, Jakarta Timur.
Petugas melakukan undercover lalu membuat janji sebagai pasien dam tersangka SW sepakat akan melakukan tindakan suntik botox.
"Setelah SW melakukan tindakan suntik botox, petugas lainnya bergerak masuk untuk meminta tersangka untuk menunjukkan legalitas sebagai dokter,” papar Yusri.

Pelaku diketahui sebagai mantan perawat klinik dan mantan suaminya dokter. Pelaku bergabung dengan group dan mengaku sebagai dokter kecantikan mampu menyuntik injeksi botok dan injeksi filler hingga tanam benang.
"Ada dia punya akun tersendiri dengan menyampaikan beberapa tarif yang dia sampaikan melalui akun Instagram,” ujar Yusri.
Yusri menambahkan, pelaku tidak hanya melakukan praktek di Jakarta. Namun, juga di Bandung. “Tapi sampai ke Aceh, tapi lebih sering di daerah Bandung, Jawa Barat,” ungkap Yusri.
Mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat ini mengatakan, penyidik masih mendalami pasien pelaku yang komplain terhadap kinerja pelaku. “Ada dua orang yang komplain. Kami masih mendalami apakah ada lainnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Krisis Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Sulung Mulia Putra mengatakan, dokter maupun klinik Zevmine Skin Care ini tidak terdaftar di Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Baca juga:
Skincare dengan Bahan Herbal Premium, Rahasia Cantik ala Shireen Sungkar
Pihaknya telah melakukan pengecekan ke Dinkes Jaktim serta Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) tapi tidak menemukan identitas yang berkaitan dengan klinik pelaku.
“Jadi memang klinik ini tidak memiliki izin, baik kliniknya maupun dokternya. Ini bukan klinik dan juga nakes (tenaga kesehatan),” kata Sulung.
Pelaku dijerat Pasal 77 juncto Pasal 73 ayat 1 dan Pasal 78 juncto Pasal 73 ayat 2 UU Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dengan ancaman 5 tahun penjara. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kecemasan dan Stres Perburuk Kondisi Kulit dan Rambut

Aging Gracefully ala Maia Estianty, Cara Menua dengan Bahagia

Penggunaan Steroid Bentuk Dioles Maupun Diminum Sebabkan Ketergantungan, Bisa Akibatkan Masalah Kulit

Blackmores Hadirkan Ultimate Vibrant Skin untuk Kulit Cerah dan Sehat dari Dalam

Produk Kecantikan Rambut Indonesia Tembus Pasar Italia, Surplus Dagang Diharapkan Terus Naik

Kamu Juga Bisa Nih, Pakai Perawatan Kulit Harian ala Jennifer Coppen

Dukung Generasi Muda, Jenama Kecantikan Lokal Ini Hadirkan Brightening Serum Bersama Hearts2Hearts

Terobosan Formula Skincare Maju Pesat, Sayang Packaging tak Inklusif

Klinik Kecantikan Premium Natasha Luxe Hadir dengan Layanan Terbaru Stem Cell Therapy

Tren Kecantikan Indonesia Berkembang Pesat, Konsumen Minati Prosedur Noninvasif dengan Teknologi Aman dan Tesertifikasi
