MerahPutih.com - Polisi menetapkan Mery Anastasia (MA) menjadi tersangka kasus kebakaran bengkel motor di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Jumat (6/8) malam WIB.
Dalam kejadian nahas itu, tiga orang tewas yakni Edy Syahputra (66), Lilis Taslim (55). dan Liornadi Syahputra (34). Ternyata, MA yang juga merupakan seorang dokter memiliki hubungan asmara dengan Liornadi.
Baca Juga
Pabrik Semen Bakal Jadi Tempat Pembakaran Limbah Medis COVID-19
Kasubag Humas Polres Kota Tangerang, Kompol Abdul Rochim mengatakan aksi pembakaran ini bermula dari pertengkaran pelaku MA dan Lionardi di depan bengkel.
"Korban Lionardi sempat bertengkar dengan pelaku MA di depan bengkel milik ayahnya," ujar Kompol Abdul Rochim saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/8).
Ia menambahkan, motif pelaku tega membakar bengkel milik keluarga kekasih dengan bensin, karena tidak direstui menikah oleh orangtua korban. Padahal pelaku mengaku sudah hamil.
"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orangtua korban tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku," kata Rochim.
Rochim menuturkan, pelaku mengancam akan membakar bengkel keluarga korban. Pelaku kemudian pergi dan kembali ke bengkel dengan membawa bungkusan plastik berisi bensin.
Pelaku menyiramnya ke bengkel korban dan menyulut api. Setelah itu pacar korban pergi dan tidak lama kemudian terdengar ledakan di dalam bengkel dan langsung terjadi kebakaran.
Lionardi bersama dua saudaranya bernama Nando dan Siska berusaha naik ke lantai atas untuk menyelamatkan diri. Namun sayang, Lionardi dan kedua orangtuanya tewas.
"Sehingga saksi korban dan korban tidak bisa keluar bengkel karena terhalang api yang sudah menyala di lantai bawah. Sedangkan kedua orangtua saksi korban dan kakak saksi korban meninggal dunia," tutupnya. (Knu)
Baca Juga