Djoko Tjandra Ungkap Modus Pinangki Minta 100 Juta Dolar


Pinangki Sirna Malasari berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
MerahPutih.com - Terdakwa perkara dugaan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra mengungkapkan modus jaksa Pinangki Sirna Malasari, ketika menyinggung soal pembayaran action plan terkait upaya hukum agar bisa kembali ke Indonesia.
Awalnya Djoko Tjandra menceritakan pertemuannya dengan Pinangki di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 25 November 2019. Dalam pertemuan itu, Pinangki sempat menyingung biaya pembuatan kantor Djoko Tjandra yang sangat besar.
"Kita lagi minum kopi, ada cetus dari Pinangki, 'Wah Pak Djoko bangun gedung ini berapa miliar?'. Saya bilang, 'Habis USD5,5 miliar'. Kata dia, 'Wah ini gedung kebanggan Indonesia dibangun oleh orang Indonesia'. Saya bilang, amin," kata Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/2).
Baca Juga:
Pertanyaan tersebut menjadi pintu masuk Pinangki untuk menyinggung pembayaran action plan sebesar USD100 juta. Alasannya, nominal itu bukan jumlah yang besar bagi Djoko Tjandra.
Namun, Djoko mengaku tak menanggapi pernyataan Pinangki tersebut. Sebab, dia mengganggap jika pernyataan itu bukan merupakan keseriusan.

"Dia bilang, 'Wah untuk Pak Djoko kalau pulang, buang USD100 juta enggak apa kan'. Jadi enggak spesifik, saya enggak tanggapi. Itu bisa jadi ditangkap ada permintaan USD100 juta. Jadi enggak spesifik mereka minta USD100 juta. Hanya bilang kalau saya pulang, uang USD100 juta enggak ada masalah," ungkapnya.
Baca Juga:
Djoko Tjandra didakwa menyuap jaksa Pinangki Sirna Malasari sejumlah SGD500 ribu untuk mengurus fatwa MA.
Pengurusan fatwa ini agar Djoko Tjandra terbebas dari hukuman dua tahun penjara kasus hak tagih Bank Bali. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku

KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur

Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto

KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku

Kejagung Enggan Komentari Kebebasan Mantan Jaksa Pinangki
