Dituding Jual-Beli Ijazah, Kampus YAN Tetap Beroperasi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 21 September 2015
Dituding Jual-Beli Ijazah, Kampus YAN Tetap Beroperasi

Suasana di kampus Yayasan Aldiana Nusantara (YAN) pasca penggerebekan oleh Kementerian Riset dan Perguruan Tinggi (Kemendikti), Senin (21/9) (Foto: MP/Fadly)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Sejumlah kampus di bawah kepemilikan Yayasan Aldiana Nusantara (YAN) yang sempat di gerebek Kementerian Riset dan Perguruan Tinggi (Kemendikti), Sabtu (19/9) lalu, masih terus beraktivitas.

Pantauan merahputih.com, Senin (21/9), ribuan mahasiswa yang berkuliah di kampus yang berlokasi di bilangan Ciputat Timur, Tangerang Selatan ini, keluar-masuk kampus. Tidak terlihat tanda-tanda bahwa kampus ini sebelumnya pernah digerebek. 

"Iya, hari ini perdana masuk kampus untuk semester satunya," kata Zulkarnain, seorang mahasiswa STT Telematika Cakrawala.

Selain itu, sejumlah mahasiswa terlihat sedang registrasi kuliah di beberapa lokasi. Sebagian mahasiswa sudah mulai aktif berkuliah.

Di sisi lain, pedagang yang ada di dalam dan sekitar kampus ramai oleh mahasiswa. Kafe di dalam kampus dan toko ATK ramai oleh mahasiswa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun merahputih.com, Kemendikti menggerebek sejumlah kampus di bawah naungan Yayasan Aldiana Nusantara saat menggelar acara wisuda di Gedung Universitas Terbuka (UT), Sabtu (19/9).

Kemenristek Dikti menuding, sejumlah kampus yang melakukan wisuda gabungan itu tidak terdaftar tapi nekat mengeluarkan wisudawan. Artinya, ijazah yang dikeluarkan tidak diakui.

Sejumlah kampus yang digerebek Kemenristek Dikti lantaran tidak terdaftar yaitu STT Telematika Cakrawala, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT), Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Ganesha dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STIKIP) Suluh Bangsa. (fdi)

 

Baca Juga:

  1. KPU Izinkan Calon Kepala Daerah Gunakan Ijazah Palsu
  2. Lucky Hakim Bantah Gunakan Ijazah Palsu
  3. Kekisruhan Akibat Ijazah Palsu
  4. Penjelasan STIE Adhy Niaga Soal Dugaan Ijazah Palsu
  5. Selembar Ijazah Palsu Buatan AS Dihargai Rp500 Ribu
#Liputan Khusus #Ijazah Palsu #Kemendikti #Yayasan Aldiana Nusantara (YAN)
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat
Terpidana kasus ijazah palsu Jokowi, Bambang Tri, dibebaskan bersyarat pada Selasa (26/8). Sebelumnya, ia divonis enam tahun penjara.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat
Indonesia
Naik Penyidikan, Abraham Samad Siap Diperiksa Polisi Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Abraham Samad bakal diperiksa bersama saksi lainnya, yakni Rustam Efendi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Agustus 2025
Naik Penyidikan, Abraham Samad Siap Diperiksa Polisi Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Banyak Acara HUT RI, Kubu Roy Suryo Minta Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi Ditunda Setelah 17 Agustus
Roy Suryo bersama Rizal Fadillah, dan Kurnia Tri Royani dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Selasa (12/8) besok.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Banyak Acara HUT RI, Kubu Roy Suryo Minta Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi Ditunda Setelah 17 Agustus
Indonesia
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kian Memanas! Mantan Ketua KPK Bakal Diperiksa Polisi Bareng Rustam Effendi
Adapun Roy Suryo cs batal menghadiri panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait laporan tuduh ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang dijadwalkan pada Senin ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Agustus 2025
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kian Memanas! Mantan Ketua KPK Bakal Diperiksa Polisi Bareng Rustam Effendi
Indonesia
Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dapat Amnesti Bebas dari Prabowo, Gus Nur: Pulihkan Nama Baik Saya
"Tapi ya sudahlah, saya tidak begitu banyak berharap dengan hukum dunia,” kata Gus Nur soal harapan abolisi, rehabilitasi nama.
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dapat Amnesti Bebas dari Prabowo, Gus Nur: Pulihkan Nama Baik Saya
Indonesia
Gus Nur Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan, Dapat Amnesti dari Prabowo
Gus Nur mendapat amnesti dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Ia merupakan terpidana kasus ijazah palsu Jokowi, yang divonis enam tahun penjara pada 18 April 2023 lalu.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Gus Nur Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan, Dapat Amnesti dari Prabowo
Indonesia
Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi
Partai Demokrat membantah tuduhan dalang di balik kasus ijazah palsu Jokowi
Wisnu Cipto - Senin, 28 Juli 2025
Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi
Indonesia
Muncul 12 Nama dalam Kasus Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi: Saya tak Pernah Laporkan
12 nama muncul dalam kasus fitnah ijazah palsu. Presiden RI ke-7, Jokowi mengatakan, bahwa ia tak pernah melaporkan nama-nama tersebut.
Soffi Amira - Sabtu, 26 Juli 2025
Muncul 12 Nama dalam Kasus Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi: Saya tak Pernah Laporkan
Indonesia
Diperiksa Polda Metro 11 Jam, Kepsek SMAN 6 Solo Ngaku Ditanya Aktivitas Jokowi
Pemeriksaan tersebut merupakan kali kedua setelah ia dan timnya sempat diperiksa atas perkara yang sama dalam tahap penyelidikan.
Dwi Astarini - Jumat, 25 Juli 2025
Diperiksa Polda Metro 11 Jam, Kepsek SMAN 6 Solo Ngaku Ditanya Aktivitas Jokowi
Indonesia
Penyidik Bakal Tes Keaslian Ijazah SMA dan S1 Jokowi yang Disita di Laboratorium Forensik
Penyitaan ijazah Jokowi merupakan bagian dari proses pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 Juli 2025
Penyidik Bakal Tes Keaslian Ijazah SMA dan S1 Jokowi yang Disita di Laboratorium Forensik
Bagikan