Disney Didenda Rp 556 Miliar Buntut Tewasnya Pekerja Saat Syuting Serial Marvel 'Wonder Man'

(IMdb)
Merahputih.com - Disney dikenai denda sebesar $36.000 atau setara dengan Rp 556 miliar, setelah seorang pekerja di serial Marvel 'Wonder Man' jatuh dan tewas pada bulan Februari lalu.
Korban merupakan salah satu teknisi pencahayaan bernama JC Spike Osorio. Ia tutup usia pada 6 Februari, insiden kecelakaan kerja ketika memperbaiki catwalk yang rusak di Panggung 3 di Radford Studios
Center, Studio City.
Hasil Investigasi lembaga Keselamatan dan Kesehatan Kerja California (Cal/OSHA) menyimpulkan bahwa catwalk tersebut memiliki bagian kayu yang rusak, yang dipaku secara tidak benar ke penyangga atap.
“Buku besar yang rusak itu kemungkinan besar melemah karena usia, kondisi lingkungan, dan beban stres yang berulang selama beberapa dekade,” demikian pernyataan ringkasan investigasi, dikutip dari Variety, Senin (26/8).
Baca juga:
Disney+ Rencanakan Live Action 'Lilo & Stitch', ini nih 6 Fakta Produksinya
Cal/OSHA juga mengatakan dalam investigasinya, korban berdiri di bagian catwalk yang lemah. Tidak ada peringatan apapun, sehingga bidang catwalk yang dipijak korban pecah dan runtuh.
“Tiba-tiba, dan tanpa peringatan, buku besar yang menopang papan lantai pecah dan runtuh saat karyawan tersebut berdiri di bagian catwalk ini. Karyawan tersebut jatuh dari ketinggian 41 kaki dan menghantam tanah di bawahnya dengan keras," jelas Cal/OSHA.
Pasca kejadian kematian tersebut, Studio yang bersangkutan mulai mendorong banyak perbaikan fasilitas, termasuk meningkatkan catwalknya.
Badan keselamatan tempat kerja mengeluarkan dua teguran “serius” kepada Disney, melalui entitas produksinya, Ionic Productions, pada tanggal 6 Agustus.
Setiap teguran dikenakan denda sebesar $18.000. Denda maksimum yang dapat diberikan lembaga untuk teguran serius adalah $25.000 atau Rp 386 miliar.
Cal/OSHA juga mengeluarkan dua surat tilang kepada Radford Studio Center, keduanya senilai $22.500, sehingga total denda bagi kedua perusahaan menjadi $81.000 atau setara Rp 1,2 triliun.
Perusahaan-perusahaan tersebut memiliki waktu 15 hari kerja untuk mengajukan banding ke Dewan Banding Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Baca juga:
Disney menolak berkomentar, tetapi diperkirakan akan mengajukan banding. Istri Osorio, Joanne Osorio-Wu, mengajukan gugatan kematian yang salah terhadap Radford Studio Center pada bulan Mei, meminta ganti rugi yang tidak ditentukan.
Gugatan keluarga korban menyatakan bahwa fasilitas tersebut diketahui dalam kondisi rusak berat dan sangat membutuhkan perbaikan. Pengacara keluarga, Erika Contreras, mengatakan penyelidikan tersebut mengonfirmasi tuduhan dalam gugatan perdata.
“Surat panggilan yang dikeluarkan oleh OSHA terhadap Radford Studio Center mengonfirmasi bahwa kematian Tn. Osorio 100 persen dapat dicegah,” kata Contreras. (Tka)
Bagikan
Tika Ayu
Berita Terkait
Disney Rencanakan Rilis Film 'Bluey', Tayang Seluruh Bioskop Dunia pada 6 Agutus 2027

Selamatkan Putrinya yang Jatuh ke Laut, Seorang Ayah Melompat dari Kapal Pesiar Disney Dream

Ciputra Artpreneur Gelar Konser Film 'Beauty and the Beast' dengan Iringan Musik Orkestra Langsung

Film Disney Pixar 'Elio': Perjalanan ke Luar Angkasa untuk Menemukan Teman, Simak 3 Fakta di Baliknya

Marvel Studios Umumkan Penayangan 'Avengers: Doomsday' Diundur hingga Akhir 2026

Film Live-Action 'Lilo & Stitch' Laris Manis, Raup Keuntungan Rp 1,8 Triliun dalam Sepekan

3 Serial hingga Film Ramah Anak Bakal Dirilis Juni 2025, Live-Action 'How To Train Your Dragon' Jadi yang Paling Dinanti

Review Live Action 'Lilo & Stitch' Disney: Manis, Haru, Tapi Kurang Bumbu Humor

3 Fakta yang Jarang Diketahui soal Produksi Film Live-Action 'Lilo and Stitch'

Main ke Stitch Summer Invasion, ini 4 Aktivitas Seru yang Bisa Kamu Lakukan
