Disiarkan Langsung, Pengunjung di Ruang Sidang Sambo Cs Dibatasi 50 Orang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Oktober 2022
Disiarkan Langsung, Pengunjung di Ruang Sidang Sambo Cs Dibatasi 50 Orang

Ferdy Sambo. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa mantan perwira tinggi polisi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf digelar pada Senin (17/10).

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) membatasi pengunjung sidang Ferdy Sambo, istri dan kawanannya.

Baca Juga:

Jaga Independensi Hakim, KY Siapkan Kamera Pengawas di Sidang Ferdy Sambo Cs

"Maksimal 50 orang, maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama," kata Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Sabtu (15/10).

Dia menjelaskan, untuk tetap memenuhi antusias publik memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan, PN Jaksel akan memfasilitasi siaran atau liputan TV melalui TV Poll secara live.

"Sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan," katanya.

Sedangkan, untuk awak media cetak, media online serta wartawan foto, akan diberikan waktu beberapa saat mengambil gambar atau foto sebelum sidang dimulai.

Masyarakat busa mengakses informasi melalui siaran TV Poll atau YouTube PN Jaksel yang akan ditayangkan di delapan layar monitor yang ada di kantor PN Jaksel.

Untuk persiapan sidang perdana pekan depan, PN Jaksel telah berkoordinasi dengan instansi terkait.

"Kami telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Polres Jakarta Selatan serta para awak media liputan TV nasional maupun lokal mengenai ketertiban dan kelancaran persidangan perkara FS dkk,” imbuh dia.

Sidang pembunuhan ini akan dipimpin oleh tiga hakim yakni hakim Wahyu Iman Santosa sebagai Ketua Majelis. Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono sebagai hakim anggota. (Knu)

Baca Juga:

Setiap Sidang Kasus Ferdy Sambo Cs Dikawal Sampai 8 Jaksa

#Breaking #PN Jaksel #Polisi #Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Olahraga
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Selain Port FC dan JDT, Persib akan bersaing dengan Lion City Sailors, Cong An Hanoi FC, PKR Svay Rieng, pemenang playoff 2 di Grup B ASEAN Club Championship 2026/2027.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Nanik S Deyang ditunjuk sebagai kepala BGN yang baru.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Lifestyle
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Iptu Priscilla Tissy Atotoy Jadi Sorotan
Selain dikenal karena prestasinya di dunia kepolisian, Iptu Priscilla Tissy Atotoy juga kerap menjadi sorotan publik karena kepribadiannya yang ramah dan penampilannya yang menarik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Iptu Priscilla Tissy Atotoy Jadi Sorotan
Indonesia
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Kebakaran melanda permukiman di Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Sebanyak 26 unit damkar dan 87 personel diterjunkan untuk memadamkan api.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Bagikan