Dishub: Bus Bermasalah Dilarang Angkut Pemudik
Petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kota Palembang, Satlantas Polresta Palembang, Satlantas Polda Sumsel memeriksa persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan umum Antar Kota Antar Pr
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi melarang bus angkutan penumpang yang bermasalah untuk beroperasi dan mengangkut pemudik pada musim mudik Lebaran sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Kendaraan angkutan lebaran yang bermasalah akan menjadi catatan dan tidak diperbolehkan beroperasi mengangkut penumpang saat musim mudik lebaran," kata Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Provinsi Jambi, Gushendra di Jambi, Rabu (14/6).
Ketika angkutan masuk terminal maka petugas akan langsung mengecek karena saat ini banyak kendaraan yang tidak laik jalan namun tetap dipaksakan untuk operasional dan itu dilarang.
Setiap angkutan itu, kata Gushendra, akan diperiksa seluruh alat kelengkapannya seperti lampu dekat, lampu jauh, lampu rem, ban dan pintu darurat.
"Di samping kendaraannya, juga pengemudinya akan dites urine untuk memastikan bahwa pengemudinya itu sehat dan bebas dari narkoba dan alkohol," katanya.
Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perhubungan beserta jajaran Dirlantas Polda Jambi dan Jasa Raharja serta BNN Provinsi Jambi berencana akan melepas angkutan mudik lebaran tahun 2017 di Terminal Bus Alam Barajo, Kamis (15/6).
Gushendra mengatakan pelepasan armada itu ditandai dengan penempelan stiker mudik lebaran ke sejumlah angkutan baik angkutan Antara Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
"Tahun 2017, jumlah armada angkutan umum untuk AKAP berjumlah 455 bus dan AKDP sebanyak 548 bus. Besok pelepasan angkutan mudik dan nantinya kita juga akan meresmikan posko mudik lebaran," katanya menambahkan.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Pakai Drone Thermal, Rata-Rata Respons Situasi Darurat Basarnas 2 Kali Lebih Cepat Jadi 15,7 Menit
Realisasi Pemudik Lebaran 2025 Turun Tipis, Menhub Sebut Bukan Tanda Darurat Ekonomi
Selama Masa Angkutan Lebaran 2025, Ketepatan Waktu Kereta Api Belum Capai 100% On Time
Okupansi Keberangkatan Kereta Api Capai 104 Persen selama Mudik Lebaran 2025
Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 Berakhir, Korlantas Polri Bakal Evaluasi Semua Aspek
One Way Nasional sepanjang 344 Kilometer saat Arus Balik Lebaran Resmi Dibuka
Puncak Arus Balik Lebaran, 35 Ribu Kendaraan Menyeberangan ke Jawa dan Sumatera
Nyaris 1 Juta Kendaraan Kembali ke Wilayah Jabodetabek saat Periode Arus Balik Lebaran
Puncak Arus Balik Hari Ini, 117 Ribu Kendaraan Diprediksi Bergerak ke Arah Jakarta
Persaingan di Jakarta Makin Keras, Perantau Baru Setelah Lebaran Diprediksi Turun