Disebut Kriminalisasi Ibu Obati Anak, Ini Tanggapan Polda Metro

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 08 November 2017
Disebut Kriminalisasi Ibu Obati Anak, Ini Tanggapan Polda Metro

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pihak Polda Metro Jaya membantah mengkriminalisasi RY, seorang ibu yang dituduh mengeksploitasi anaknya MES (4) dengan modus mencari bantuan dana untuk pengobatan melalui media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta mengatakan, awalnya RY mencari bantuan dana untuk pengobatan cangkok mata anaknya melalui media sosial.

"RY mencari bantuan untuk kesembuhan anaknya yang harus menjalani operasi cangkok mata pada 2013," kata Nico di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/11).

Selanjutnya pada 2017, seorang donatur berinisial L bersedia menanggung biaya operasi MES dengan perjanjian tidak memposting foto anaknya melalui media sosial yang bertujuan meminta bantuan kepada pihak lain.

Setelah perjanjian disetujui, Nico menuturkan L membawa RY dan MES untuk tinggal di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur.

Namun, L mencurigai RY tetap mengunggah foto anaknya untuk mencari bantuan, sehingga melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya.

Penyidik Polda Metro Jaya menyelidiki dan mengumpulkan bukti terkait laporan dugaan yang dituduhkan kepada RY.

Hasil investigasi, menurut Nico, menunjukkan RY masih menerima dana bantuan dari donatur hingga Rp 230 juta.

Uang dari donator lain itu terindikasi digunakan RY untuk kebutuhan sehari-hari, kredit telepon seluler dan meminjamkan kepada keluarga bahkan dijadikan modal untuk berjudi sehingga tidak ada penggunaan dana bantuan itu untuk pengobatan anaknya.

Saat ini, RY telah menempati Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, dan menjalani tiga persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, sedangkan MES dan neneknya tinggal di hunian tempat sementara milik Dompet Dhuafa. (*)

#Ibu Dan Anak #Polda Metro Jaya
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Firli belum ditahan meski disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa mengajukan praperadilan terkait penangkapan dan penggeledahan dalam kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Sidang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Bagikan