Disebut Kriminalisasi Ibu Obati Anak, Ini Tanggapan Polda Metro
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Pihak Polda Metro Jaya membantah mengkriminalisasi RY, seorang ibu yang dituduh mengeksploitasi anaknya MES (4) dengan modus mencari bantuan dana untuk pengobatan melalui media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta mengatakan, awalnya RY mencari bantuan dana untuk pengobatan cangkok mata anaknya melalui media sosial.
"RY mencari bantuan untuk kesembuhan anaknya yang harus menjalani operasi cangkok mata pada 2013," kata Nico di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/11).
Selanjutnya pada 2017, seorang donatur berinisial L bersedia menanggung biaya operasi MES dengan perjanjian tidak memposting foto anaknya melalui media sosial yang bertujuan meminta bantuan kepada pihak lain.
Setelah perjanjian disetujui, Nico menuturkan L membawa RY dan MES untuk tinggal di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur.
Namun, L mencurigai RY tetap mengunggah foto anaknya untuk mencari bantuan, sehingga melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya.
Penyidik Polda Metro Jaya menyelidiki dan mengumpulkan bukti terkait laporan dugaan yang dituduhkan kepada RY.
Hasil investigasi, menurut Nico, menunjukkan RY masih menerima dana bantuan dari donatur hingga Rp 230 juta.
Uang dari donator lain itu terindikasi digunakan RY untuk kebutuhan sehari-hari, kredit telepon seluler dan meminjamkan kepada keluarga bahkan dijadikan modal untuk berjudi sehingga tidak ada penggunaan dana bantuan itu untuk pengobatan anaknya.
Saat ini, RY telah menempati Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, dan menjalani tiga persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, sedangkan MES dan neneknya tinggal di hunian tempat sementara milik Dompet Dhuafa. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan