Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Disdik DKI Berlakukan Syarat Baru Penerimaan Guru Honorer

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Disdik DKI Berlakukan Syarat Baru Penerimaan Guru Honorer

Ilustrasi guru honorer. Foto: ANT/IST/NET

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melakukan optimalisasi tata kelola tenaga pendidik yang bertugas saat ini di wilayah DKI Jakarta. Hal ini sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas pendidikan dari segala sektor, baik unsur teknologi, sarana dan prasarana, maupun aksesibilitas pendidikan.

"Maka, terhitung 11 Juli 2024, Disdik DKI Jakarta telah melakukan penataan tenaga honorer pada satuan pendidikan negeri di wilayah DKI Jakarta sesuai Permendikbud No. 63 Tahun 2022 Pasal 40 (4)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin di Jakarta, Selasa (16/7).

Dalam peraturan tersebut, guru honorer harus memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu berstatus bukan ASN dan tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Selain itu, memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan belum mendapat tunjangan profesi guru.

Baca juga:

Gagal dalam Rekrutmen PPPK, Tenaga Honorer Diberi Peluang Mengabdi di Pemprov DKI

Adapun jumlah tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta saat ini mencapai 4.000 orang yang terakumulasi sejak tahun 2016. Dari jumlah tersebut, akan dilakukan penataan data kembali agar sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Disdik DKI telah mengeluarkan instruksi dan surat edaran bahwa penerimaan tenaga honorer, termasuk guru honorer, harus mendapatkan rekomendasi dari Disdik DKI Jakarta. "Selain mutu, kompetensi dari tenaga pengajar juga menjadi prioritas untuk ditata," tandas Budi. (Asp)

#Guru Honorer #Guru #DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator PSI Minta Polda Metro Buka Identitas Pemilik Alphard yang Terlibat Cekcok Satpam Bundaran HI
Ada dugaan pemakaian pelat nomor palsu oleh kendaraan Alphard yang berada di tengah-tengah insiden ini.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Legislator PSI Minta Polda Metro Buka Identitas Pemilik Alphard yang Terlibat Cekcok Satpam Bundaran HI
Indonesia
Satpam HI yang Sempat Cekcok dengan Mobil Alphard sudah kembali Bekerja
Sang satpam memastikan hari ini ia telah kembali bekerja di area tempat kerjanya di kawasan Bundaran HI.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Satpam HI yang Sempat Cekcok dengan Mobil Alphard sudah kembali Bekerja
Indonesia
Transformasi TPST Bantargebang, Pemprov DKI Pakai Skema Creative Financing
Skema ini melengkapi pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sumber lainnya untuk mempercepat penerapan controlled landfill menuju zero open dumping.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Transformasi TPST Bantargebang, Pemprov DKI Pakai Skema Creative Financing
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Satpam Penjaga Penyeberangan di HI tak Dipecat, Sopir Alphard Harus Disanksi
Hasil rekaman kamera pengawas milik Pemprov DKI di lokasi menunjukkan satpam tersebut justru menjalankan tugas dengan baik.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Gubernur Pramono Minta Satpam Penjaga Penyeberangan di HI tak Dipecat, Sopir Alphard Harus Disanksi
Indonesia
Perbaikan JPO Tendean yang Capai Rp 6 Miliar, Salah Satunya Pakai Dana KLB
Gubernur Pramono Anung meminta agar proses pembangunan dilakukan secepatnya.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Perbaikan JPO Tendean yang Capai Rp 6 Miliar, Salah Satunya Pakai Dana KLB
Indonesia
Komisi X DPR Dorong Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru
Peningkatan kesejahteraan guru harus menjadi salah satu prioritas sebab guru merupakan ujung tombak pendidikan nasional.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Komisi X DPR Dorong Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru
Indonesia
Pemprov DKI Prioritaskan Perbaikan SDN Kebayoran Lama 09 yang Roboh
Kondisi bangunan dikategorikan rusak berat sehingga tidak lagi layak digunakan untuk kegiatan belajar-mengajar.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Pemprov DKI Prioritaskan Perbaikan SDN Kebayoran Lama 09 yang Roboh
Indonesia
Konser Akbar di Monas, 13 KA keberangkatan Gambir Berhenti di Jatinegara
Pola operasi berhenti luar biasa (BLB) tersebut diterapkan untuk memberikan alternatif akses keberangkatan kepada pelanggan.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 Juli 2026
Konser Akbar di Monas, 13 KA keberangkatan Gambir Berhenti di Jatinegara
Indonesia
Dishub DKI Pasang Rambu Batas Ketinggian, Mitigasi JPO Ditabrak Kendaraan Angkutan Barang
Dishub DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Dishub DKI Pasang Rambu Batas Ketinggian, Mitigasi JPO Ditabrak Kendaraan Angkutan Barang
Indonesia
Realisasi Investasi Jakarta Triwulan II Tahun 2026 Capai Rp 94,9 Triliun
Semakin menegaskan posisi Jakarta sebagai pusat investasi dan motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah dinamika ekonomi global.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Realisasi Investasi Jakarta Triwulan II Tahun 2026 Capai Rp  94,9 Triliun
Bagikan