Dirut Agrinas Mangkir Rapat Dengar Pendapat DPR, Komisi VI Soroti Impor 105 Ribu Pikap dari India

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Dirut Agrinas Mangkir Rapat Dengar Pendapat DPR, Komisi VI Soroti Impor 105 Ribu Pikap dari India

Kendaraan Asal India yang Diklaim akan Digunakan untuk Kooperasi Desa Merah Putih/ Tata Motor

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, melayangkan kritik keras terhadap Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, yang tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3).

Ketidakhadiran pimpinan perusahaan tersebut dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap fungsi pengawasan legislatif, terlebih di tengah sorotan publik terkait kebijakan impor kendaraan dalam jumlah besar.

“Saya kira ini bentuk ketidakpatuhan Pak Dirut kepada kita. Terlebih ada permasalahan besar yang wajib dibahas bersama. Kalau beliau justru nggak datang rapat begini, bagaimana kita bisa tahu akar masalahnya?” tegas legislator yang akrab disapa Gus Rivqy ini.

Kritik tersebut muncul setelah keputusan kontroversial Agrinas untuk mengimpor 105.000 unit mobil pikap dari India mencuat ke publik.

Kendaraan tersebut direncanakan untuk menunjang operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Baca juga:

Kritik Rencana Impor 105 Ribu Pikap PT Agrinas, Said Abdullah: Bisa Gerus PDB Rp 39 Triliun

Kebijakan impor dalam jumlah besar ini memicu polemik di masyarakat. Sejumlah pihak mempertanyakan alasan Agrinas tidak memberdayakan industri otomotif dalam negeri, serta mempertanyakan dasar pemilihan vendor dari India untuk proyek berskala besar tersebut.

Rivqy yang juga menjabat Ketua Umum DKP Panji Bangsa menilai penjelasan resmi dari jajaran direksi Agrinas sangat penting untuk meredam spekulasi yang berkembang di ruang publik.

Menurutnya, tanpa kehadiran Direktur Utama, pembahasan terkait urgensi dan transparansi pengadaan kendaraan tersebut menjadi tidak optimal.

“Masyarakat perlu tahu apa sebenarnya motif mereka impor mobil itu. Kami di Komisi VI punya tanggung jawab memastikan setiap kebijakan BUMN atau anak usahanya sejalan dengan kepentingan nasional. Absennya Dirut hanya memperpanjang kecurigaan publik,” tambahnya.

Baca juga:

DPR Ingatkan Dampak Ekonomi Hilang Jika Pemerintah Nekat Impor Pikap Operasional Kopdes

Komisi VI DPR RI pun berencana menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap pihak Agrinas. DPR meminta perusahaan tersebut bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan terkait proyek Koperasi Desa Merah Putih agar polemik yang berkembang tidak semakin meluas.

Sebagai informasi, terdapat tiga agenda utama dalam RDP Komisi VI DPR RI pada hari ini.

Pertama, evaluasi perkembangan, tantangan, dan tindak lanjut pembangunan gerai KDKMP. Kedua, pembahasan strategi operasional serta pembiayaan program KDKMP. Ketiga, strategi pengawasan, tata kelola, serta mekanisme monitoring pelaksanaan program tersebut. (Pon)

#Rapat Dengar Pendapat #Agrinas Pangan Nusantara #Impor Daging Sapi #Impor #Impor Mobil India #Komisi VI DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Terapkan Bea Masuk 0% Suku Cadang Pesawat dan Impor LPG
Pemerintah terbitkan PMK 50/2026, Bea Masuk 0% untuk impor suku cadang pesawat MRO dan LPG bahan baku petrokimia. Kebijakan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Indonesia Terapkan Bea Masuk 0% Suku Cadang Pesawat dan Impor LPG
Indonesia
Beda Dengan Manajer, Gaji Pegawai Sesuai Pendapatan Tiap Koperasi Merah Putih
PT Agrinas Pangan Nusantara bertanggung jawab atas pembangunan fisik, gudang, gerai koperasi serta operasional KDKMP selama dua tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Beda Dengan Manajer, Gaji Pegawai Sesuai Pendapatan Tiap Koperasi Merah Putih
Indonesia
Indonesia Jadi Negara Pertama yang Terapkan B50, ini Target Besar di Balik Program Biodiesel
Indonesia sudah resmi menerapkan B50. Kini, Indonesia menjadi negara pertama yang pakai biodiesel 50 persen.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Indonesia Jadi Negara Pertama yang Terapkan B50, ini Target Besar di Balik Program Biodiesel
Indonesia
Cadangan Devisa Indonesia Cuma Naik Tipis, Cukup Buat 5,5 Bulan Impor
Pada RDG Bulanan 18 Juni 2026, BI juga melanjutkan pengetatan kebijakan moneter dengan kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Cadangan Devisa Indonesia Cuma Naik Tipis, Cukup Buat  5,5 Bulan Impor
Indonesia
Kemenkeu Sita 43 Kontainer Berisi 4.687 Barang Bekas Senilai Rp 37,5 Miliar
Peredaran pakaian bekas impor ilegal berpotensi menimbulkan berbagai kerugian immaterial, seperti mengganggu citra bangsa dan penyebaran penyakit dari bakteri atau virus yang melekat pada pakaian bekas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Kemenkeu Sita 43 Kontainer Berisi 4.687 Barang Bekas Senilai Rp 37,5 Miliar
Indonesia
B50 Segera Meluncur 1 Juli 2026, Indonesia Berpeluang Hemat Devisa Rp 157 Triliun
BBM B50 segera meluncur 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut bisa menghemat devisa negara hingga Rp 157 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 17 Juni 2026
B50 Segera Meluncur 1 Juli 2026, Indonesia Berpeluang Hemat Devisa Rp 157 Triliun
Indonesia
DPR Dukung Danantara Pangkas BUMN Jadi 100-200 Entitas, Minta Roadmap Jelas
Rencana Danantara memangkas jumlah entitas BUMN mendapat dukungan DPR. Namun, Komisi VI mengingatkan agar proses konsolidasi dilakukan secara hati-hati dengan kajian menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
DPR Dukung Danantara Pangkas BUMN Jadi 100-200 Entitas, Minta Roadmap Jelas
Indonesia
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Sidang kasus suap impor yang menjerat John Field mengungkap dugaan aliran dana Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Indonesia
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Komisi II DPR memastikan perjuangan tenaga honorer. PPPK merupakan aset negara, bukan beban anggaran.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Bagikan