Dirjen Kemenkes Canangkan UNS Sebagai Kampus Sehat, Kantin Dilarang Jual Rokok

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 29 November 2019
 Dirjen Kemenkes Canangkan UNS Sebagai Kampus Sehat, Kantin Dilarang Jual Rokok

Dirjen Pencegahan dan Pengendali Penyakit Kemenkes, Anung Sugihantono mencanangkan UNS Surakarta, Jawa Tengah sebagai kampus sehat, Jumat (29/11) (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Dirjen Pencegahan dan Pengendali Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Anung Sugihantono mencanangkan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah sebagai kampus sehat, Jumat (29/11).

Dengan dicanangkannya sebagai kampus sehat, semua kantin di kampus UNS dilarang menjual rokok.

Baca Juga:

Sebanyak 120 Hafidz Alquran Masuk UNS Surakarta Lewat Jalur Ujian Mandiri

"Ini bentuk aksi nyata kami dalam mewujudkan pola hidup sehat di kampus. Kita mulai dengan larangan kantin jual rokok," ujar Anung.

Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta jadi kampus bebas rokok
Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (21/11). (MP/Ismail)

Anung mengatakan dalam menerapkan kebijakan kampus sehat ini awalnya dimulai dengan membuat diimbau agar tidak memajang rokok. Kemudian membuat zona larangan merokok di kampus.

"Perlu waktu untuk merubah perilaku mahasiswa. Kami juha butuh kebijakan kongret dari rektor untuk mendukung program Kemenkes," kata dia.

Ia berharap kampus sehat bisa diterapkan di kampus lainnya. Pihak kampus UNS Surakarta bisa mengembangkan program ini kearah kebijakan lainnya seperti misalnya merekrut karyawan dengan kreteria syarat tidak boleh merokok.

Rektor UNS Surakarta, Jamal Wiwoho mengatakan pelarangan rokok merupakan bagian dari enam program UNS yang biasa disingkat CERDIK. Program itu berisi Cek kesehatan rutin, Enyahkan asap rokok, Rajin Aktivitas Fisik, Diet yang seimbang, Istirahat yang cukup, dan Kelola stres.

"Kami tidak bisa serta merta langsung menerapkan kebijakan ini dengan instan. Pelarangan merokok akan dijalankan bertahap," kata Jamal.

Baca Juga:

Rektor UNS Bolehkan Mahasiswa Demo Asalkan...

Ia menambahkan saat ini UNS sudah memulai proyek gerakan tanpa asap rokok di Fakultas Kedokteran (FK). Proyek ini akan terus dikembangkan ke fakultas lainnya.

"Saya berharap di lingkungan UNS tidak ada lagi asap rokok, apalagi di kantor," pungkasnya.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputh.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Bikin Meme Kritik Kampus, Mahasiswi UNS Surakarta Harus Berhadapan dengan Rektor

#Universitas Negeri Solo #Kampus #Kemenkes
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
DPR menilai kasus dugaan kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta sudah masuk kategori darurat dan tak boleh ditutup-tutupi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
Indonesia
Imbas Dokter Magang Meninggal, Tata Kelola Dokter Muda Bakal Diubah
Kemenkes akan menetapkan standar minimal remunerasi yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah dan wahana magang dokter guna mengurangi ketimpangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Imbas Dokter Magang Meninggal, Tata Kelola Dokter Muda Bakal Diubah
Indonesia
Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!
Perubahan aturan program mencakup jam kerja, kesejahteraan, hak cuti, hingga evaluasi akhir periode magang dokter.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!
Indonesia
Investigasi Kematian dr Myta: Dokter Pendamping Piket Malam IGD Lepas Tangan Malah Pergi Merokok
Hasil investigasi Kemenkes ungkap oknum dokter pendamping di IGD RSUD KH Daud Arif sering melepas tanggung jawab, bahkan merokok di kantin, saat dokter magang menangani pasien sendiri.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Investigasi Kematian dr Myta: Dokter Pendamping Piket Malam IGD Lepas Tangan Malah Pergi Merokok
Indonesia
Investigasi Kematian dr. Myta, Kemenkes Temukan Dokter Pendamping Manipulasi Laporan Jam Kerja Magang
Investigasi juga menemukan praktik tidak etis di stase IGD, terdapat oknum dokter pendamping lebih banyak menyerahkan penanganan pasien kepada dokter magang dengan alasan agar mereka belajar.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Investigasi Kematian dr. Myta, Kemenkes Temukan Dokter Pendamping Manipulasi Laporan Jam Kerja Magang
Indonesia
Dokter Magang Meninggal, Kemenkes Akui Jam Kerja Sampai 51,4 Jam Seminggu
Patut diduga pendamping melakukan manipulasi jadwal dan presensi peserta internship. Kemenkes menampilkan chat antara dr J dan seorang peserta magang, di mana dr J meminta peserta untuk mengedit jadwal.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Dokter Magang Meninggal, Kemenkes Akui Jam Kerja Sampai 51,4 Jam Seminggu
Indonesia
100 Juta Warga Diklaim Sudah Dilayani Cek Kesehatan Gratis, Ini Kondisi Yang Ditemukan
Dari total peserta yang menjalani skrining, sekitar 16,8 juta orang membutuhkan tindak lanjut penanganan, dengan 1,4 juta di antaranya telah tercatat mendapatkan tata laksana lanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
100 Juta Warga Diklaim Sudah Dilayani Cek Kesehatan Gratis, Ini Kondisi Yang Ditemukan
Indonesia
Habib Syarief: Penutupan Prodi Bentuk Bunuh Diri Intelektual
Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief menilai rencana penutupan prodi yang dianggap tidak relevan berisiko mengancam kebebasan akademik dan keragaman ilmu pengetahuan.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Habib Syarief: Penutupan Prodi Bentuk Bunuh Diri Intelektual
Indonesia
Oknum Dokter Kampus Lecehkan Puluhan Mahasiswi, Legislator Desak Pelaku Dihukum Berat
Perbuatan tersebut telah mencoreng muruah dunia pendidikan serta profesi kedokteran.
Dwi Astarini - Kamis, 30 April 2026
Oknum Dokter Kampus Lecehkan Puluhan Mahasiswi, Legislator Desak Pelaku Dihukum Berat
Bagikan