Direktur Keuangan PT Bukit Asam Diperiksa KPK Jadi Saksi RJ Lino


Jubir KPK Febri Dianaysah. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT Bukit Asam Orias Petrus Moedak terkait kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane (QCC) tahun anggaran 2010.
Orias diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus tersebut untuk tersangka RJ Lino selaku mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL (RJ Lino)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (27/10).
Orias diketahui merupakan mantan Direktur Keuangan PT Pelindo II. Dia juga sempat menjadi Direktur Utama PT Pelindo III. Belum diketahui secara pasti apa yang bakal dikorek penyidik lembaga antirasuah dari Orias.
KPK hampir dua tahun mengusut dugaan korupsi yang dilakukan RJ Lino, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2015. Hingga kini, lembaga antirasuah itu masih menghitung total kerugian negara dari pembelian tiga unit QCC tersebut.
Tiga unit QCC itu dibeli dari PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery (HDHM), perusahaan pengadaan alat berat asal Tiongkok. Dari temuan awal, pengadaan alat berat itu diduga merugikan negara sebesar US$ 3,6 juta atau sekitar Rp 47 miliar.
KPK juga sudah beberapa kali memeriksa beberapa mantan pejabat PT Pelindo II, seperti mantan Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan dan Manajer Senior Peralatan PT Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro. Lembaga antikorupsi itu juga harus terbang ke Tiongkok guna mencari tahu harga sebenarnya QCC tersebut. (Pon)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: KPK Siap Dalami Kasus Dugaan Korupsi RJ Lino
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pelabuhan Tanjung Priok Macet Parah, Prabowo Diminta Evaluasi Manajemen Pelindo

KPK Jebloskan RJ Lino Ke Lapas Cipinang
