Diperiksa Kasus 'Endorse' Kosmetik Abal-Abal, Via Vallen: Alhamdulilah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 20 Desember 2018
Diperiksa Kasus 'Endorse' Kosmetik Abal-Abal, Via Vallen: Alhamdulilah

Via Vallen (Foto: Instagram)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Penyanyi dangdut Via Vallen memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus produk kosmetik ilegal bermerek Derma Skin Care (DSC) Beauty.

Penyanyi asal Sidoarjo ini datang sekitar pukul 11.35 WIB dengan mobil warna putih dan mengenakan hijab warna hitam menuju ke ruang penyidik.

Tidak banyak keterangan yang disampaikan pelantun 'Meraih Bintang' tersebut. Dia hanya menjelaskan kondisinya saat akan menjalani pemeriksaan dan keberangkatannya dari Jakarta.

"Alhamdulillah. Saya berangkat dari Jakarta pukul 10," kata Via singkat sebelum masuk ke ruang penyidik.

Via Vallen. (Foto: Instagram/Via Vallen)

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara mengatakan, Via Vallen adalah artis kedua yang memenuhi panggilan Polda Jatim, setelah Nella Kharisma pada Selasa (18/12) lalu.

"Salah satunya yang sudah datang itu Nella Kharisma. Hari ini Via Vallen, kita siapkan waktu," ujarnya.

Selain dua artis dangdut ini, penyidik juga sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap beberapa artis yang menjadi "endorse" untuk produk kosmetik ilegal dan akan datang di awal Januari 2019.

Arman mengaku, pertanyaan yang diajukan tidak jauh berbeda dengan yang dipertanyakan kepada Nella Kharisma.

Setidaknya seperti diberitakan Antara, ada enam artis yakni Via Vallen, Nella Kharisma dan empat artis berinisial NR, MP, DJB dan DK yang menjadi "endorse" produk kosmetik ilegal dengan merek DSC Beauty dari Kediri yang tidak terdaftar di BPOM.

Via Vallen. Foto: Instagram/@viavallen

Polisi mengamankan satu tersangka berinisial KIL. Selama dua tahun, tersangka memproduksi kosmetik menggunakan bahan untuk campuran dari sejumlah merek terkenal, antara lain, Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Sabun Papaya, Vivo Lotion, Vasseline, Sriti dan lain-lain.

Tersangka KIL juga menjual produknya dengan banderol mulai dari Rp350.000 hingga Rp500.000 per paket. Dalam sebulan, tersangka mampu menjual sebanyak 750 paket dengan wilayah penjualan mulai dari Surabaya, Jakarta, Bandung, Medan dan Makassar.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar. (*)

#Via Vallen #Kosmetik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pembesar Payudara Hingga Perapat Vagina, Ini Daftarnya!
14 kosmetik wanita yang dipromosikan menggunakan klaim menyesatkan dan tidak sesuai dengan norma kesusilaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pembesar Payudara Hingga Perapat Vagina, Ini Daftarnya!
Indonesia
Sustainable Natural, Kiblat Tren Kosmetik Indonesia
Pelaku industri diharapkan jeli menciptakan formulasi mengikuti perkembangan tren dan selera pasar.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Sustainable Natural, Kiblat Tren Kosmetik Indonesia
Indonesia
Pasar Kosmetik di Indonesia Capai Rp 161 Triliun Sepanjang 2025, Kerja Sama yang Baik Amat Diperlukan
Dengan putaran uang tersebut, tugas bersama para praktisi di bidang ini ialah menjalin dan menjaga kerja sama antarnegara.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Pasar Kosmetik di Indonesia Capai Rp 161 Triliun Sepanjang 2025, Kerja Sama yang Baik Amat Diperlukan
Indonesia
Dukung Industri Komestik Berdaya, Pemerintah Terapkan Strategi Lintas Stakeholder
Badan POM telah membentuk strategi yang dinamai Academia, Business, dan Govermant (ABG).
Dwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Dukung Industri Komestik Berdaya, Pemerintah Terapkan Strategi Lintas Stakeholder
Indonesia
Hadiri ICI 2025, Ketua BPOM Janjikan 3 Langkah Dukung Pertumbuhan Industri Kosmetik Indonesia
Ketua BPOM berbicara di Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI) 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Mei 2025
Hadiri ICI 2025, Ketua BPOM Janjikan 3 Langkah Dukung Pertumbuhan Industri Kosmetik Indonesia
Indonesia
BPOM Minta Bantuan Polri Melawan Mafia Obat dan Skincare Ilegal
BPOM butuh peran dan kolaborasi Polri dalam penindakan.
Frengky Aruan - Jumat, 10 Januari 2025
BPOM Minta Bantuan Polri Melawan Mafia Obat dan Skincare Ilegal
Lifestyle
Lirik Lagu Cinta Kurang Gizi Via Vallen: Kisah Asmara yang Penuh Pengorbanan
Lagu Cinta Kurang Gizi yang dinyanyikan oleh Via Vallen memikat pendengar dengan lirik yang penuh dengan perasaan dan emosi yang mendalam.
ImanK - Sabtu, 04 Januari 2025
Lirik Lagu Cinta Kurang Gizi Via Vallen: Kisah Asmara yang Penuh Pengorbanan
Indonesia
BPOM dan Kemendag Amankan Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar
BPOM dan Kemendag mengamankan kosmetik impor ilegal senilai Rp 11,4 miliar. Nantinya, kosmetik ilegal itu akan dimusnahkan.
Soffi Amira - Senin, 30 September 2024
BPOM dan Kemendag Amankan Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar
Fun
Bahan Kimia pada Kosmetik Bisa Tingkatkan Risiko Hipertensi pada Bumil
Hipertensi selama kehamilan dapat membahayakan ibu dan janin.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Agustus 2024
Bahan Kimia pada Kosmetik Bisa Tingkatkan Risiko Hipertensi pada Bumil
Lifestyle
Maudy Ayunda Keluarkan Produk Anyar Dari Buah Pohon Tengkawang
Illipe butter dari FTI sepenuhnya organik dan 100 persen ditanam serta dipanen oleh masyarakat lokal di Kalimantan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Agustus 2024
Maudy Ayunda Keluarkan Produk Anyar Dari Buah Pohon Tengkawang
Bagikan