Diperiksa Kasus 'Endorse' Kosmetik Abal-Abal, Via Vallen: Alhamdulilah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 20 Desember 2018
Diperiksa Kasus 'Endorse' Kosmetik Abal-Abal, Via Vallen: Alhamdulilah

Via Vallen (Foto: Instagram)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Penyanyi dangdut Via Vallen memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus produk kosmetik ilegal bermerek Derma Skin Care (DSC) Beauty.

Penyanyi asal Sidoarjo ini datang sekitar pukul 11.35 WIB dengan mobil warna putih dan mengenakan hijab warna hitam menuju ke ruang penyidik.

Tidak banyak keterangan yang disampaikan pelantun 'Meraih Bintang' tersebut. Dia hanya menjelaskan kondisinya saat akan menjalani pemeriksaan dan keberangkatannya dari Jakarta.

"Alhamdulillah. Saya berangkat dari Jakarta pukul 10," kata Via singkat sebelum masuk ke ruang penyidik.

Via Vallen. (Foto: Instagram/Via Vallen)

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara mengatakan, Via Vallen adalah artis kedua yang memenuhi panggilan Polda Jatim, setelah Nella Kharisma pada Selasa (18/12) lalu.

"Salah satunya yang sudah datang itu Nella Kharisma. Hari ini Via Vallen, kita siapkan waktu," ujarnya.

Selain dua artis dangdut ini, penyidik juga sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap beberapa artis yang menjadi "endorse" untuk produk kosmetik ilegal dan akan datang di awal Januari 2019.

Arman mengaku, pertanyaan yang diajukan tidak jauh berbeda dengan yang dipertanyakan kepada Nella Kharisma.

Setidaknya seperti diberitakan Antara, ada enam artis yakni Via Vallen, Nella Kharisma dan empat artis berinisial NR, MP, DJB dan DK yang menjadi "endorse" produk kosmetik ilegal dengan merek DSC Beauty dari Kediri yang tidak terdaftar di BPOM.

Via Vallen. Foto: Instagram/@viavallen

Polisi mengamankan satu tersangka berinisial KIL. Selama dua tahun, tersangka memproduksi kosmetik menggunakan bahan untuk campuran dari sejumlah merek terkenal, antara lain, Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Sabun Papaya, Vivo Lotion, Vasseline, Sriti dan lain-lain.

Tersangka KIL juga menjual produknya dengan banderol mulai dari Rp350.000 hingga Rp500.000 per paket. Dalam sebulan, tersangka mampu menjual sebanyak 750 paket dengan wilayah penjualan mulai dari Surabaya, Jakarta, Bandung, Medan dan Makassar.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar. (*)

#Via Vallen #Kosmetik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Raup Rp 50 Juta Sebulan, NS Belajar Bikin Kosmetik Bermerkuri dari YouTube Dijual di 3 Akun TikTok Ini!
Tersangka NS mempelajari cara membuat kosmetik ilegal melalui video di YouTube dan memasarkan produknya melalui akun TikTok Lavia Skincare, Fiana Store, dan Hetty Skincare.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Raup Rp 50 Juta Sebulan, NS Belajar Bikin Kosmetik Bermerkuri dari YouTube Dijual di 3 Akun TikTok Ini!
Indonesia
Hati-Hati Beli Kosmetik di TikTok dari Cirebon, 5 Akun Jual Krim Bermerkuri Laku Rp 70 Juta Sebulan
Jaringan produsen kosmetik ilegal mengandung merkuri yang dijual melalui sejumlah akun TikTok digerebek Bareskrim di Cirebon, Jawa Barat. Empat orang diamankan, termasuk pemilik akun TikTok.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Hati-Hati Beli Kosmetik di TikTok dari Cirebon, 5 Akun Jual Krim Bermerkuri Laku Rp 70 Juta Sebulan
Indonesia
Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri di Tanjung Priok, 2 Orang Ditangkap
Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan 760 kg merkuri di Tanjung Priok. Dalam penggeledahan itu, dua orang ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri di Tanjung Priok, 2 Orang Ditangkap
Indonesia
Konflik Amerika-Israel dan Iran Bikin Harga Plastik Melonjak, Industri Komestik Ikut Terdampak
Bukan hanya di bidang makanan dan minuman, industri kosmetik sampai jasa juga merasakan efek kenaikan harga plastik yang mengurangi keuntungan pengusaha.
Dwi Astarini - Senin, 06 April 2026
Konflik Amerika-Israel dan Iran Bikin Harga Plastik Melonjak, Industri Komestik Ikut Terdampak
Indonesia
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Tidak boleh lagi ada promosi kosmetik yang melanggar norma susila, dengan disertai berbagai klaim yang dinilai menyesatkan yang terlalu vulgar.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Indonesia
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
Temuan ini berasal dari hasil pemantauan BPOM sepanjang 2025 di berbagai platform digital, mulai dari marketplace hingga media sosial.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
Indonesia
BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pembesar Payudara Hingga Perapat Vagina, Ini Daftarnya!
14 kosmetik wanita yang dipromosikan menggunakan klaim menyesatkan dan tidak sesuai dengan norma kesusilaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pembesar Payudara Hingga Perapat Vagina, Ini Daftarnya!
Indonesia
Sustainable Natural, Kiblat Tren Kosmetik Indonesia
Pelaku industri diharapkan jeli menciptakan formulasi mengikuti perkembangan tren dan selera pasar.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Sustainable Natural, Kiblat Tren Kosmetik Indonesia
Indonesia
Pasar Kosmetik di Indonesia Capai Rp 161 Triliun Sepanjang 2025, Kerja Sama yang Baik Amat Diperlukan
Dengan putaran uang tersebut, tugas bersama para praktisi di bidang ini ialah menjalin dan menjaga kerja sama antarnegara.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Pasar Kosmetik di Indonesia Capai Rp 161 Triliun Sepanjang 2025, Kerja Sama yang Baik Amat Diperlukan
Indonesia
Dukung Industri Komestik Berdaya, Pemerintah Terapkan Strategi Lintas Stakeholder
Badan POM telah membentuk strategi yang dinamai Academia, Business, dan Govermant (ABG).
Dwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Dukung Industri Komestik Berdaya, Pemerintah Terapkan Strategi Lintas Stakeholder
Bagikan