Dinkes DKI Jakarta Laporkan Kematian 2 Pasien COVID-19
Ilustrasi. (Foto: Pixabay/fernandozhiminaicela)
MerahPutih.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melaporkan ada dua pasien positif COVID-19 meninggal dunia pada Desember 2023. Kedua pasien tersebut memiliki riwayat penyakit komorbid atau penyerta.
Pasien ertama seorang wanita berumur 81 tahun dengan komorbid hipertensi dan sudah vaksinasi dosis ke-3/ belum dosis ke-4.
Baca Juga:
Kasus kedua wanita berumur 91 tahun dengan komorbid stroke, gagal jantung dan belum vaksin sama sekali.
"DKI Jakarta menemukan 2 kematian positif COVID-19 pada bulan Desember 2023 setelah sebelumnya selama 2 bulan berturut-turut Oktober dan November 2023 tidak ada kematian COVID-19 di DKI Jakarta," kata Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI, Ngabila Salama di Jakarta, Senin (11/12).
Ngabila menerangkan, sejak 27 November hingga 3 Desember 2023 ditemukan 80 kasus positif COVID-19 di Ibu Kota. Adapun 90 persen pasien bergejala ringan dan 10 persen bergejala sedang dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit (RS).
Dokter Ngabila menerangkan, pada Juni 2023 pemerintah Indonesia menetapkan kasus COVID-19 sudah endemik. Artinya tanggung jawab utama kesehatan ada pada masyarakat masing-masing.
"Pemerintah menghimbau untuk lebih ketat bermasker, lebih rajin mencuci tangan, jaga ventilasi udara indoor baik, hindari asap rokok," terangnya.
Dinkes DKI juga meminta pada kelompok rentan untuk segera melengkapi vaksinasi COVID-19. Karena jika positif berpotensi besar terjadi keparahan atau bahkan meninggal dunia.
Usia diatas 50 tahun, yang belum lengkap vaksinnya, yang memiliki komorbid hipertensi, DM, stroke, penyakit jantung, gagal ginjal kronis, kanker, TBC, HIV, dan gangguan imunitas lainnya.
"Mereka adalah orang-orang yang harus dipastikan vaksinasinya lengkap," tuturnya.
Baca Juga:
Angka COVID-19 Kembali Meningkat di Tanah Air, Menkes Pastikan Masih Aman
Adapun lokasi vaksinasi COVID-19 DKI ada di Puskesmas Kecamatan Ibu Kota di jam kerja. Sebagai berikut:
1. RSUD Tarakan Jakarta Pusat Senin-Sabtu jam 08.00-12.00
2. ?Klinik PPKP Kantor Balaikota DKI Jakarta Senin-Jumat jam 13.00-16.00
3. Klinik Kantor Kesehatan Pelabuhan Tanjung Priok Senin-Jumat jam 08.00-15.00
Untuk usia 18 tahun ke atas, dosis 1, 2, 3 dan 4 merk vaksin INAVAC. Vaksin ini ditegaskan Ngabila vaksin produk dari dalam negeri, halal, kandungannya inactivated virus seperti merk Sinovac.
Lalu seluruh fasilitas kesehatan (Faskes) Jakarta dapat melayani vaksinasi untuk KTP seluruh Indonesia.
"Vaksin INAVAC belum bisa diberikan untuk ibu hamil dan ibu menyusui," tuturnya.
Anak buah Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono ini menerangkan, kasus COVID-19 siklusnya berpotensi naik per 6 bulan. Maka dari itu masyarakat tidak perlu panik dan disarankan untuk vaksin COVID-19.
Ngabila mengatakan, kasus COVID-19 tersebut sama seperti batuk pilek biasa ketika pancaroba/peralihan musim berpotensi naik. Karena faktor imunitas biasanya menurun disebabkan kelelahan, stress, kurang tidur, makan tidak teratur.
"Faktor kuman karena kelembaban tinggi lebih mudah masuk ke tubuh manusia. Jaga imunitas baik dengan pola hidup bersih sehat setiap hari," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Waspada, Tren Kasus COVID-19 di Indonesia Naik Lagi Sepekan Terakhir
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Potensi Banjir Rob 6-8 November, Gubernur Pramono: Mudah-mudah Tidak Bersamaan Banjir Lokal dan Kiriman
Pramono Gelar Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem
Pramono Ungkap Biang Kerok Banjir Kemang Raya pada Kamis (30/10) Sore
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Tanggul Baswedan Jebol, 5 RT di Jaksel masih Kebanjiran Jumat (31/10) Pagi
Jakarta Selatan Masih 'Terendam', Cek 33 RT yang Belum Kering dari Serangan Banjir 1,6 Meter
Udara Jakarta Lebih Berbahaya 10 Kali Lipat dari Batas WHO pada Jumat (31/10), Ini Tips Bertahan Hidup dari Dinkes