Din Syamsuddin Dorong Perbaikan SKB 3 Menteri Soal Pakaian Sekolah

Din Syamsuddin. (MP/Fadhli)
Merahputih.com - Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin mendorong adanya perbaikan dalam aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri soal pakaian di sekolah.
"Perlu sekali dihilangkan, dicabut, ditarik atau dengan bahasa moderat, disarankan direvisi agar tidak menyimpang dari nilai-nilai dasar dan budaya Indonesia," kata Din dikutip Antara, Kamis (18/2).
Baca Juga
SKB 3 Menteri soal Seragam Langkah Penting Jaga Kebebasan Beragama dan Beribadah
SKB 3 Menteri tersebut muncul di tengah polemik hijab di salah satu sekolah negeri di Sumatera Barat. Peraturan yang disepakati Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri itu jika ditinjau dari sisi sosiologis dan antropologis kultural bertentangan dengan kearifan lokal.
Menurut dia, dengan SKB 3 Menteri dengan memberi larangan sekolah mengatur seragam siswa didiknya akan mengurangi sisi religiusitas di lingkungan pendidikan.

Dalam kesempatan sama, pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Siti Zuhro mengatakan sejatinya SKB 3 Menteri belum memiliki urgensi. Karena justru dapat memisahkan religiusitas dari dunia pendidikan.
Lembaga pendidikan, sedang berupaya menanamkan budi pekerti dengan salah satu instrumennya adalah materi-materi keagamaan seperti melalui aturan pakaian di sekolah.
Baca Juga
Hal itu sebaiknya ditinjau kembali oleh pemerintah agar mengurangi keresahan unsur masyarakat yang menginginkan nilai religiusitas melalui aturan berpakaian yang proporsional.
Siti mengatakan ada keresahan dari unsur masyarakat terkait SKB 3 Menteri itu dan sebaiknya aspirasi mereka diserap dan diakomodasi. "Pendidikan sebaiknya bisa mentransfer nilai yang cukup. Kalau ada keresahan maka keberpihakan sedang tidak ada kepada kita," tutup dia. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
SKB 3 Menteri Tetapkan 18 Agustus 2025 Jadi Libur Nasional, Siap-Siap Long Weekend!

PP TUNAS Bakal Amankan Dunia Digital Anak Indonesia, Fokus pada Regulasi dan Batasan Medsos

Libur Puasa Sebulan Penuh Batal, Simak Jadwal Lengkap Liburan Sekolah Ramadan-Idulfitri 2025

Berlaku Aturan Khusus Bagi Siswa Non-Muslim di SKB Libur Ramadan
Besok Pemerintah Bakal Umumkan Libur Ramadan, Termasuk Anak Sekolah?

Asyik, Ada 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2025

Ayudia Bing Slamet Bagikan Tips Styling Manset Terbaru UNIQLO

Jika Pelarangan Hijab tak Terbukti, Pengamat Dorong RS Medistra Layangkan Gugatan Hukum

RS Medistra Dipanggil DPRD DKI, PKS: Semuanya Sudah Clear

RS Medistra Minta Maaf Terkait Syarat Diterima Kerja Harus Lepas Hijab
