Diminta Jangan Bebani Bantargebang Lagi, Dinas Lingkungan Hidup DKI: PIK Harus Bisa Kelola Sampah Sendiri

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 09 Juli 2025
Diminta Jangan Bebani Bantargebang Lagi, Dinas Lingkungan Hidup DKI: PIK Harus Bisa Kelola Sampah Sendiri

Ilustrasi Sampah. (Foto: MP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) untuk mengelola sampah secara mandiri. Pasalnya, selama ini sampah PIK masih dibuang ke TPST Bantargebang, Bekasi Jawa Barat.

Berdasarkan Pasal 12 Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah dan Pergub Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan, bahwa beberapa waktu lalu Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol telah mengingatkan PIK untuk mengelola sampah secara mandiri.

“Kalau satu PIK itu memang sampahnya itu kan mereka belum punya tempat pengolahan sampah sendiri, kemarin Pak Menteri memang ke PIK di sana ternyata sangat mengandalkan dari Jakarta,” kata Asep di Jakarta, Rabu (9/7).

Baca juga:

Jakarta Terancam Krisis Pengelolaan Sampah, Bantar Gebang Sudah Tidak Mampu Menampung

Oleh sebab itu, ia mengingatkan PIK untuk bisa kelola sampahnya sendiri. Terlebih lagi, Asep menyinggung soal kondisi Bantargebang yang sudah penuh.

"Sehingga untuk mengurangi sampah yang penuh ke Bantargebang dalam hal ini dari PIK, kemarin Pak Menteri kepada pengelola pasar maupun pengelola PIK untuk dapat membangun pengolah sampah sendiri di PIK," ucap Asep.

"Membangun pengolahan sampahnya sendiri di sana sehingga tidak membuang sampahnya ke Bantargebang," sambungnya.

Asep menilai, pengelola PIK seharusnya bisa membangun dan mengelola sampahnya sendiri. Sebab, kemampuan keuangan PIK tak diragukan lagi.

"Ya sanggup lah semua kawasan, apalagi PIK. PIK kan benar-benar penghuninya middle up, kemampuan mereka untuk membayar dan membangun pengolahan sampah sendiri," paparnya.

Baca juga:

Berkat Teknologi, Sampah Kini Bak Harta Karun Bagi Jakarta

Pramono Bakal Bangun 5 PLTSa Sekaligus Mengatasi Persoalan Sampah di Jakarta

Diketahui sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meminta kawasan PIK untuk menangani sampahnya sendiri dan tidak membebankan tanggung jawab ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Secara umum PIK ini dihuni oleh 300 ribu orang, sehingga potensi sampah yang dihasilkan sekitar 150 ton per hari. Kami akan melakukan verifikasi lapangan untuk menentukan ketaatan penanganan sampahnya sehingga sampah yang 150 ton di PIK itu bisa selesai di lokasi PIK sendiri, tidak membebani Pemerintah DKI Jakarta," kata Hanif Faisol di Jakarta Utara, Minggu (6/7). (Asp)

#Sampah #Pantai Indah Kapuk #Dinas Lingkungan Hidup #Pemprov DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penuh FIFA ASEAN Cup 2026, Siapkan GMSB dan Lapangan Banteng
Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh FIFA ASEAN Cup 2026 yang digelar 21 September-6 Oktober. GMSB dan Lapangan Banteng disiapkan untuk latihan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Pemprov DKI Dukung Penuh FIFA ASEAN Cup 2026, Siapkan GMSB dan Lapangan Banteng
Indonesia
Pramono: Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Cuma Rp 1 pada 17 Agustus 2026
Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif khusus Rp 1 untuk MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta pada 17 Agustus 2026 dalam rangka HUT RI ke-81.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Pramono: Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Cuma Rp 1 pada 17 Agustus 2026
Indonesia
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan pengelolaan sampah Jakarta mencapai 100 persen pada 2028 dengan sistem pilah, angkut, dan olah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Indonesia
Transjakarta Bakal Kelola Transportasi Laut ke Kepulauan Seribu Mulai 2027, Tarifnya Lebih Murah?
Transjakarta akan mengelola transportasi menuju Kepulauan Seribu. Tarifnya pun disebut lebih murah.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
Transjakarta Bakal Kelola Transportasi Laut ke Kepulauan Seribu Mulai 2027, Tarifnya Lebih Murah?
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, Rano Karno: Layanan Pajak Masih Tetap Berjalan
Gedung Bapenda DKI terbakar pada Sabtu (8/8) lalu. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno mengatakan, layanan pajak tetap berjalan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, Rano Karno: Layanan Pajak Masih Tetap Berjalan
Indonesia
Pramono Ingin Persija Juara, Trofi Liga Jadi Kado HUT ke-500 Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, ingin Persija juara liga. Momentum itu menjadi kado ulang tahun Jakarta ke-500.
Soffi Amira - Minggu, 09 Agustus 2026
Pramono Ingin Persija Juara, Trofi Liga Jadi Kado HUT ke-500 Jakarta
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, Data Perpajakan dan Aset DKI Dipastikan Aman
Pemprov DKI memastikan pelayanan publik dan data perpajakan tetap aman setelah Gedung Abdul Muis terbakar. Sekitar 1.000 ASN disiapkan skema kerja sementara.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, Data Perpajakan dan Aset DKI Dipastikan Aman
Indonesia
Mobil Disembunyikan di IRTI Monas, Pramono Bongkar Siasat ASN Akali Aturan Naik Transportasi Umum
Pramono Anung mengungkap cara sejumlah ASN DKI mengakali aturan wajib naik transportasi umum setiap Rabu dengan memarkir mobil di IRTI Monas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Mobil Disembunyikan di IRTI Monas, Pramono Bongkar Siasat ASN Akali Aturan Naik Transportasi Umum
Indonesia
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Penanganan diprioritaskan untuk segera memulihkan kebersihan lingkungan serta memastikan akses dan aktivitas warga, termasuk menuju sekolah, dapat kembali berjalan normal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Indonesia
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Bagikan