Diminta Jangan Bebani Bantargebang Lagi, Dinas Lingkungan Hidup DKI: PIK Harus Bisa Kelola Sampah Sendiri


Ilustrasi Sampah. (Foto: MP)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) untuk mengelola sampah secara mandiri. Pasalnya, selama ini sampah PIK masih dibuang ke TPST Bantargebang, Bekasi Jawa Barat.
Berdasarkan Pasal 12 Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah dan Pergub Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan, bahwa beberapa waktu lalu Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol telah mengingatkan PIK untuk mengelola sampah secara mandiri.
“Kalau satu PIK itu memang sampahnya itu kan mereka belum punya tempat pengolahan sampah sendiri, kemarin Pak Menteri memang ke PIK di sana ternyata sangat mengandalkan dari Jakarta,” kata Asep di Jakarta, Rabu (9/7).
Baca juga:
Jakarta Terancam Krisis Pengelolaan Sampah, Bantar Gebang Sudah Tidak Mampu Menampung
Oleh sebab itu, ia mengingatkan PIK untuk bisa kelola sampahnya sendiri. Terlebih lagi, Asep menyinggung soal kondisi Bantargebang yang sudah penuh.
"Sehingga untuk mengurangi sampah yang penuh ke Bantargebang dalam hal ini dari PIK, kemarin Pak Menteri kepada pengelola pasar maupun pengelola PIK untuk dapat membangun pengolah sampah sendiri di PIK," ucap Asep.
"Membangun pengolahan sampahnya sendiri di sana sehingga tidak membuang sampahnya ke Bantargebang," sambungnya.
Asep menilai, pengelola PIK seharusnya bisa membangun dan mengelola sampahnya sendiri. Sebab, kemampuan keuangan PIK tak diragukan lagi.
"Ya sanggup lah semua kawasan, apalagi PIK. PIK kan benar-benar penghuninya middle up, kemampuan mereka untuk membayar dan membangun pengolahan sampah sendiri," paparnya.
Baca juga:
Berkat Teknologi, Sampah Kini Bak Harta Karun Bagi Jakarta
Pramono Bakal Bangun 5 PLTSa Sekaligus Mengatasi Persoalan Sampah di Jakarta
Diketahui sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meminta kawasan PIK untuk menangani sampahnya sendiri dan tidak membebankan tanggung jawab ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Secara umum PIK ini dihuni oleh 300 ribu orang, sehingga potensi sampah yang dihasilkan sekitar 150 ton per hari. Kami akan melakukan verifikasi lapangan untuk menentukan ketaatan penanganan sampahnya sehingga sampah yang 150 ton di PIK itu bisa selesai di lokasi PIK sendiri, tidak membebani Pemerintah DKI Jakarta," kata Hanif Faisol di Jakarta Utara, Minggu (6/7). (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Tidak Perlu Panic Buying, Stok Beras hingga Daging di Jakarta Aman

Pemprov DKI Tanggung Seluruh Biaya Korban Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, dari Perawatan Rumah Sakit hingga Pemakaman

Demo Sisakan 28,63 Ton Sampah, Pemprov DKI Kerahkan 750 Personel untuk Lakukan Pembersihan

CCTV Pemprov DKI Jakarta di 4 Titik Dirusak Massa Aksi, Akan Diaktifkan Lagi

Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas

Fasilitas Umum Rusak saat Demo 25 Agustus, Pramono Sebut Bakal Segera Diperbaiki
