Dilarang Polisi, FPI Tetap Gelar Takbir Keliling
Ilustrasi malam takbiran. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Front Pembela Islam (FPI) menegaskan akan tetap menggelar takbir keliling pada malam Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1438 H.
Hal ini dinyatakan Jubir FPI Slamet Maarif menyusul beredarnya larangan takbir keliling oleh pihak kepolisian.
"Ya, takbir keliling itu kearifan lokal dan merupakan bagian dari syiar Islam. Polisi tugasnya mengamankan bukan melarang. Ini kebijakan yang konyol dan antisyiar Islam," kata Slamet saat dikonfirmasi, Jumat (23/6).
Slamet mengatakan, untuk menggelar takbir keliling, pihaknya tidak perlu meminta izin polisi. Sebab, sudah kewajiban polisi untuk mengamankan kegiatan.
"Sejak kapan takbir harus minta izin," katanya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengimbau masyarakat agar menggelar takbir di masjid dan tidak berkeliling menggunakan kendaraan di jalan raya.
Pasalnya, berdasarkan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, malam takbiran kerap berbuntut tawuran massa dan pelanggaran lalu lintas. (Fdi)
Baca juga berita lainnya di: Kapolda Yakin Tak Akan Ada Takbir Keliling Saat Malam Lebaran
Bagikan
Berita Terkait
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024