MerahPutih.com - Ombudsman telah berhasil menginvestigasi beberapa lokasi di Jakarta terkait dugaan penyalagunaan wewenang dan pungutan liar oleh oknum Satuan Pamong Pjara (Satpol PP) dalam penataan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Menanggapi hal tersebut, Kasubag Umum Pol PP DKI Jakarta, Lusi A mengatakan pihaknya akan melakukan pengkajian terlebih dahulu terkait pelaporan Ombudsman ke Pemprov DKI tersebut.
"Kita akan kaji terlebih dahulu laporan penemuan pelanggaran itu," katanya di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (2/11).
Meski demikian, Susi mengatakan, bila ada oknum Satpol PP yang melakukan pelanggaran akan dilakukan tidakan tegas oleh pimpinan.
"Tentu kita akan berikan tidakan disipliner kalau ada oknum Pol PP lakukan pelanggaran," tegasnya.
Saat ditanya terkait anggota Pol PP saat bertugas di lapangan dalam posisi santai atau duduk-duduk. Lusi menanggapi hal tersebut dengan santai.
"Satpol PP yang duduk saja. Kita manusiawi, anggota kita sedang istirahat sejenak ya pak, karena lelah habis bekerja dan panas," ucapnya.
Walaupun demikian, Susi mengaku, pemprov DKI memiliki tim pemantau anggota di lapangan. Tim tersebut berguna untuk mengawasi kerja anggota.
"Kita juga ada tim pemantau secara tersembunyin. Kalau terbukti melakukan pelanggaran kita tindak tegas," tutupnya. (Asp)

