MerahPutih.com - Sedikitnya tiga warga yang tergabung dalam Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu (PWSPP) melaporkan pasangan dari independen, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) ke Bawaslu atas dugaan memalsukan tandatangan surat dukungan warga yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
Koordinator Tim Pemenangan Bajo, Budi Yuwono angkat bicara dengan menyebut, laporan PWSPP ke Gakkumdu dan Bawaslu tersebut sebagai upaya menjegal pasangan Bajo agar tidak lolos Pilwakot Solo.
Baca Juga
"Kami sudah mendengar kabar tersebut. Kami siap jika Gakkumdu dan Bawaslu mengundang Bajo untuk diklarifiksi," ujar Yuwono, Kamis (13/8).
Tim Bajo, kata dia, telah mengumpulkan bukti untuk dibuktikan pada Gakkumdu dan Bawaslu. Menurutnya, laporan tersebut sebagai upaya menjegal langkah Bajo untuk bisa menjadi penantang pasangan cawali dan cawawali, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa yang diusung PDIP.
"Kami selangkah lagi bikin sejarah di Pilwakot Solo dengan majunya calon independen. Kami sudah memprediksi jika banyak pihak yang tidak senang jika pasangan Bajo lolos," katanya.
Ia menyebut orang yang melapor tersebut adalah pihak yang ingin mencari panggung di Pilwakot Solo. Terkait adanya gugatan yang dilayangkan ke Bawaslu Kota Solo dan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), pihaknya siap.
Baca Juga
Update COVID-19 Kamis (13/8): 132.816 Positif, 87.558 Sembuh
"Kami tetap optimistis bisa lolos verfak (verifikasi faktual) dan Bajo bisa ikut mendaftar cakal cawali dan cawaali di KPU tanggala 4 September mendatang," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)