Dilantik Jadi Wakapolri, Komjen Dedi Prasetyo Komit Dukung Penuh Kapolri Sukseskan Misi Prabowo
Pelantikan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo.(foto: humas Polri)
MERAHPUTIH.COM - KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Komjen Dedi Prasetyo sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri). Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Sabtu (16/8).
Pelantikan Komjen Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri telah tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1764/VIII/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025, yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Anwar. Pada saat yang sama, Komjen Dedi juga secara resmi menyerahkan jabatan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri kepada Kapolri.
Baca juga:
Harta Komjen Dedi Prasetyo Yang Ditunjuk Kapolri Jadi Wakapolri Rp 11 Miliar, Tak Punya Utang
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan, selain menjalani pelantikan, Komjen Dedi menyampaikan kesiapan penuh untuk mendukung Kapolri dalam menjalankan tugas-tugas institusi kepolisian.
Ia menambahkan Komjen Dedi berkomitmen untuk mendukung penuh kebijakan Kapolri. “Beliau menyatakan kesiapan untuk all out mendukung Bapak Kapolri dalam melaksanakan tugas-tugas, terutama menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam program Asta Cita untuk segera bisa kita realisasikan di masyarakat dengan semaksimal mungkin,” tegas Kadivhumas Polri tersebut.(knu)
Baca juga:
Profil Komjen Dedi Prasetyo, Wakapolri Baru yang Punya Gelar Profesor dan Tulis Puluhan Buku
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Wakapolri Beberkan Masalah Serius di Tubuh Polri, Mayoritas di Tingkat Wilayah
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Polisi Selidiki Dugaan Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta Utara Terpapar Paham Radikal
Kapolri Listyo Sigit Melayat dan Doakan PB XIII di Keraton Surakarta, Siap Bantu Pengamanan Prosesi Pemakaman
Kapolri Ungkap Ada Narkoba Baru Etomidate dan Ketamine, Pengguna tak Bisa Dipidana