Dikasih Rp7 Triliun, KPU Masih Ngeluh

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Jumat, 05 Juni 2015
Dikasih Rp7 Triliun, KPU Masih Ngeluh

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kanan), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri), di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (17/4). (Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Anggaran pemilihan kepala daerah sebesar Rp7 triliun. Namun, nyatanya itu belum cukup untuk membiayai hajatan demokrasi itu. Bahkan, KPU RI masih membutuhkan suntikan dana sebesar Rp50 miliar lagi untuk melakukan supervisi dan monitoring.

Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, hingga saat ini, lembaganya belum memiliki anggaran sepeser pun untuk melakukan monitoring dan supervisi ke daerah-daerah yang akan menggelar Pilkada serentak.

"KPU RI belum ada malahan (anggarannya)," kata Arief kepada MerahPutih.com, di KPU, Jakarta, Jumat (5/6).

Bekas Komisiner KPU Jawa Timur itu menjelaskan, anggaran itu, bukan untuk KPU RI saja, tetapi KPU Provinsi yang tidak melaksanakan Pilkada, namun ada daerah atau kabupaten/kota-nya mengikuti Pilkada.

"Kalau yang melakukan Pilkada kan sudah punya anggaran supervisi dan monitoring sendiri," kata Arief.

Ditambahkan dia, ada 9 provinsi yang akan melakukan Pilkada serentak, bersamaan dengan pemilihan gubernur, bupati dan walikota. Sedangkan 23 provinsi lainnya, hanya menggelar pemilihan bupati atau walikota secara bersamaan. Dua daerah sama sekali tidak menggelar Pikada, yaitu provinsi Nangroe Aceh Darussalam dan DKI Jakarta.

Menurut Arief, jika mengikuti pola lama, mekanisme pencairan anggaran monitoring ini langsung berhubungan dengan Kementrian Keuangan. "Sudah diusulkan, belum ada persetujuan. Hari ini masih dibahas," tandasnya.(mad)

BACA JUGA:

Ditanya Anggaran Pilkada Serentak Membengkak, Ketua KPU Bingung 

Hasil Audit BPK, KPU Rugikan Negara Rp300 Miliar

BPK Temukan Penyelewengan di KPU Rp 34,3 Miliar

 

 

#Husni Kamil Manik #Pilkada Serentak
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan