Dikasih Rp7 Triliun, KPU Masih Ngeluh


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kanan), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri), di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (17/4). (Antara Foto)
MerahPutih Nasional- Anggaran pemilihan kepala daerah sebesar Rp7 triliun. Namun, nyatanya itu belum cukup untuk membiayai hajatan demokrasi itu. Bahkan, KPU RI masih membutuhkan suntikan dana sebesar Rp50 miliar lagi untuk melakukan supervisi dan monitoring.
Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, hingga saat ini, lembaganya belum memiliki anggaran sepeser pun untuk melakukan monitoring dan supervisi ke daerah-daerah yang akan menggelar Pilkada serentak.
"KPU RI belum ada malahan (anggarannya)," kata Arief kepada MerahPutih.com, di KPU, Jakarta, Jumat (5/6).
Bekas Komisiner KPU Jawa Timur itu menjelaskan, anggaran itu, bukan untuk KPU RI saja, tetapi KPU Provinsi yang tidak melaksanakan Pilkada, namun ada daerah atau kabupaten/kota-nya mengikuti Pilkada.
"Kalau yang melakukan Pilkada kan sudah punya anggaran supervisi dan monitoring sendiri," kata Arief.
Ditambahkan dia, ada 9 provinsi yang akan melakukan Pilkada serentak, bersamaan dengan pemilihan gubernur, bupati dan walikota. Sedangkan 23 provinsi lainnya, hanya menggelar pemilihan bupati atau walikota secara bersamaan. Dua daerah sama sekali tidak menggelar Pikada, yaitu provinsi Nangroe Aceh Darussalam dan DKI Jakarta.
Menurut Arief, jika mengikuti pola lama, mekanisme pencairan anggaran monitoring ini langsung berhubungan dengan Kementrian Keuangan. "Sudah diusulkan, belum ada persetujuan. Hari ini masih dibahas," tandasnya.(mad)
BACA JUGA:
Ditanya Anggaran Pilkada Serentak Membengkak, Ketua KPU Bingung
Hasil Audit BPK, KPU Rugikan Negara Rp300 Miliar
BPK Temukan Penyelewengan di KPU Rp 34,3 Miliar
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024

Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK

Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
