Dijerat Pasal Berlapis, Sopir Vanessa Angel Terancam Penjara Lebih dari 10 Tahun

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 11 November 2021
Dijerat Pasal Berlapis, Sopir Vanessa Angel Terancam Penjara Lebih dari 10 Tahun

Polisi melakukan olah TKP kecelakaan mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan keluarganya (Antaranews)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di Jalan Tol Nganjuk-Surabaya ruas Jombang Km 672+300, sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy langsung ditahan di Polres Jombang.

Polisi mempersangkakan Joddy dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 ayat 5 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Pelaku bisa dipidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp 24 juta. Yang bersangkutan kami tetapkan pelanggaran dua pasal," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Kamis (11/11).

Baca Juga:

Kondisi Baik, Putra Vanessa Angle Dirujuk ke RS Bhayangkara Surabaya

Sementara, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur, Kombes Latif Usman mengaku telah memiliki cukup bukti untuk menetapkan sopir Vanessa Angel sebagai tersangka. Salah satunya terkait dengan kecepatan mobil ketika kecelakaan terjadi.

"Kecepatan telah dihitung oleh tim penyidik hitungannya per jam kecepatannya pada saat terjadinya kecelakaan itu yaitu 130 km/jam," terang Latif Usman.

Baca Juga:

Selesai Dirawat di Rumah Sakit, Sopir Vanessa Angel Dites Urine

Dengan mengendarai mobil 130 km/jam, jelas Joddy telah melanggar rambu-rambu lalu lintas dan dikenakan Pasal 310 ayat 4 UU RI nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sebab di jalur Tol Jombang tempat kecelakaan tersebut telah jelas terpasang rambu batas kecepatan yakni 80 km/Jam. "Nah ini kenapa kami kenakan pasal tersebut," jelas Latif.

Sebelumnya, Artis Vanesza Adzania alias Vanessa Angel (27) dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi (31) tewas dalam kecelakaan tunggal di KM 672+400A Astra Tol Jomo pada Kamis (4/11) sekitar pukul 12.30 WIB. Mobil Pajero Sport nopol B 1264 BJU yang mereka tumpangi menabrak barier di sisi kiri jalan.

Baca Juga

Polisi Temukan Bukti Pidana Kasus Kecelakaan Mobil Vanessa Angel

Mobil sport warna putih itu dikemudikan Tubagus Joddy (24), warga Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Bogor. Vanessa Angel dalam perjalanan dari Jakarta ke Surabaya bersama putranya, Gala Sky Andriansyah (1 tahun 7 bulan) dan pengasuh Gala, Siska Lorensa (21), warga Cililin, Bandung Barat.

Gala selamat dengan luka di mata kiri dan lecet di dahi kanan. Tubagus Joddy hanya mengeluh nyeri pada pinggul. Sedangkan Siska menderita luka pada tangan dan giginya. (Knu)

#Vanessa Angel #Kecelakaan #Kecelakaan Maut #Kecelakaan Mobil
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cerita Korban Kecelakaan Helikopter di Kalsel Kirimkan SMS ke Keluarga
Helikopter ditemukan pada jarak sekitar 700 meter dari titik koordinat yang sebelumnya diberikan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Cerita Korban Kecelakaan Helikopter di Kalsel Kirimkan SMS ke Keluarga
Indonesia
Sopir Truk Kontainer Kabur usai Tabrak Gerbang Tol Ciawi 2, Polisi Masih Cari Keberadaannya
Sopir truk kontainer menghilang usai menabrak Gerbang Tol Ciawi 2. Kini, polisi masih mencari keberadaannya. Sebab, keterangannya sangat diperlukan untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Sopir Truk Kontainer Kabur usai Tabrak Gerbang Tol Ciawi 2, Polisi Masih Cari Keberadaannya
Indonesia
Terjadi Lagi, Begini Kronologi Truk Kontainer Hilang Kendali hingga Tabrak Gerbang Tol Ciawi 2
Truk kontainer hilang kendali hingga menabrak Gerbang Tol Ciawi 2. Kecelakaan itu terjadi pada Kamis (4/9) pukul 02.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Terjadi Lagi, Begini Kronologi Truk Kontainer Hilang Kendali hingga Tabrak Gerbang Tol Ciawi 2
Indonesia
Korban Helikopter Jatuh di Kalimantan Selatan Dibawa ke RS Bhayangkara Lewat Jalur Darat
Tim SAR gabungan menemukan bangkai helikopter di titik 03° 5’6” S – 115° 37’39.07” E, kawasan hutan sekitar Air Terjun Mandin Damar, Kecamatan Mentewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, Rabu (3/9) siang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Korban Helikopter Jatuh di Kalimantan Selatan Dibawa ke RS Bhayangkara Lewat Jalur Darat
Dunia
15 Tewas dalam Kecelakaan Kereta Wisata Gloria di Lisbon
Petugas penyelamat mengevakuasi semua korban dari reruntuhan kereta.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
15 Tewas dalam Kecelakaan Kereta Wisata Gloria  di Lisbon
Indonesia
Truk Tabrak Gerbang Tol Ciawi 2 hingga Hancur, 1 Orang Alami Luka Ringan
Truk menabrak Gerbang Tol Ciawi 2 sampai hancur, Kamis (4/9). Dalam kecelakaan ini, satu orang mengalami luka ringan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Truk Tabrak Gerbang Tol Ciawi 2 hingga Hancur, 1 Orang Alami Luka Ringan
Indonesia
Helikopter Jatuh di Kalimantan Selatan Ditemukan, 6 Jasad Terdeteksi
Remisor melihat beberapa jasad di sekitar bangkai helikopter yang hangus.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Helikopter Jatuh di Kalimantan Selatan Ditemukan, 6 Jasad Terdeteksi
Lifestyle
Tekan Angka Kecelakaan, KabarOto x Astra Honda Motor Gaungkan #Cari_Aman Biar Kekinian Lewat Edukasi Seru
KabarOto dan Astra Honda Motor menggelar community meet #Cari_Aman Biar Kekinian. Acara ini digelar untuk menekan angka kecelakaan.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Tekan Angka Kecelakaan, KabarOto x Astra Honda Motor Gaungkan #Cari_Aman Biar Kekinian Lewat Edukasi Seru
Indonesia
Korban Tewas Tertemper KA Batara Kresna di Wonogiri Bertambah Jadi 2 Orang
Satu korban meninggal ialah anak bernama Qiana Sheinafeeza Shezan, 7.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Korban Tewas Tertemper KA Batara Kresna di Wonogiri Bertambah Jadi 2 Orang
Indonesia
Kereta Anjlok Dalam Waktu Berdekatan, DPR Soroti Anggaran Pemeliharan Rel
Lasarus menjadwalkan memanggil jajaran Kementerian Perhubungan untuk membahas persoalan tersebut. Pasalnya, kejadian anjlok kereta sudah kerap terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Agustus 2025
Kereta Anjlok Dalam Waktu Berdekatan, DPR Soroti Anggaran Pemeliharan Rel
Bagikan