Dijerat Pasal Berlapis, Sopir Vanessa Angel Terancam Penjara Lebih dari 10 Tahun

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 11 November 2021
Dijerat Pasal Berlapis, Sopir Vanessa Angel Terancam Penjara Lebih dari 10 Tahun

Polisi melakukan olah TKP kecelakaan mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan keluarganya (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di Jalan Tol Nganjuk-Surabaya ruas Jombang Km 672+300, sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy langsung ditahan di Polres Jombang.

Polisi mempersangkakan Joddy dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 ayat 5 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Pelaku bisa dipidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp 24 juta. Yang bersangkutan kami tetapkan pelanggaran dua pasal," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Kamis (11/11).

Baca Juga:

Kondisi Baik, Putra Vanessa Angle Dirujuk ke RS Bhayangkara Surabaya

Sementara, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur, Kombes Latif Usman mengaku telah memiliki cukup bukti untuk menetapkan sopir Vanessa Angel sebagai tersangka. Salah satunya terkait dengan kecepatan mobil ketika kecelakaan terjadi.

"Kecepatan telah dihitung oleh tim penyidik hitungannya per jam kecepatannya pada saat terjadinya kecelakaan itu yaitu 130 km/jam," terang Latif Usman.

Baca Juga:

Selesai Dirawat di Rumah Sakit, Sopir Vanessa Angel Dites Urine

Dengan mengendarai mobil 130 km/jam, jelas Joddy telah melanggar rambu-rambu lalu lintas dan dikenakan Pasal 310 ayat 4 UU RI nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sebab di jalur Tol Jombang tempat kecelakaan tersebut telah jelas terpasang rambu batas kecepatan yakni 80 km/Jam. "Nah ini kenapa kami kenakan pasal tersebut," jelas Latif.

Sebelumnya, Artis Vanesza Adzania alias Vanessa Angel (27) dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi (31) tewas dalam kecelakaan tunggal di KM 672+400A Astra Tol Jomo pada Kamis (4/11) sekitar pukul 12.30 WIB. Mobil Pajero Sport nopol B 1264 BJU yang mereka tumpangi menabrak barier di sisi kiri jalan.

Baca Juga

Polisi Temukan Bukti Pidana Kasus Kecelakaan Mobil Vanessa Angel

Mobil sport warna putih itu dikemudikan Tubagus Joddy (24), warga Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Bogor. Vanessa Angel dalam perjalanan dari Jakarta ke Surabaya bersama putranya, Gala Sky Andriansyah (1 tahun 7 bulan) dan pengasuh Gala, Siska Lorensa (21), warga Cililin, Bandung Barat.

Gala selamat dengan luka di mata kiri dan lecet di dahi kanan. Tubagus Joddy hanya mengeluh nyeri pada pinggul. Sedangkan Siska menderita luka pada tangan dan giginya. (Knu)

#Vanessa Angel #Kecelakaan #Kecelakaan Maut #Kecelakaan Mobil
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anggota DPR Gus Hilman Kecelakaan Maut di Tol Paspro, Dikabarkan Sudah Lewati Masa Kritis
Anggota DPR RI, Gus Hilman, sudah melewati masa kritis usai mengalami kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Anggota DPR Gus Hilman Kecelakaan Maut di Tol Paspro, Dikabarkan Sudah Lewati Masa Kritis
Indonesia
Kronologi Kecelakaan Maut Mobil Anggota DPR di Tol Pasuruan hingga Sebabkan Korban Jiwa, Diduga Sopir Tak Konsentrasi
Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Probolinggo Kota, Aipda Muhammmad Taufik Rahadian mengatakan, kecelakaan melibatkan dua mobil.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Kronologi Kecelakaan Maut Mobil Anggota DPR di Tol Pasuruan hingga Sebabkan Korban Jiwa, Diduga Sopir Tak Konsentrasi
Indonesia
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Kecelakaan itu menewaskan 16 orang dan menyebabkan total 124 korban. 

Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Indonesia
Wagub Sumbar Vasko Ruseimy Kecelakaan, Sopir tak Bisa Kendalikan Mobil di Jalur Menikung
Mobil dinas yang ditumpangi orang nomor dua di Sumbar itu diduga mengalami kecelakaan tunggal saat melintasi jalur yang menikung.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Wagub Sumbar Vasko Ruseimy Kecelakaan, Sopir tak Bisa Kendalikan Mobil di Jalur Menikung
Indonesia
Wagub Sumbar Vasko Ruseimy Alami Kecelakaan, Mobil Dinas Ringsek
Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy mengalami kecelakaan saat perjalanan dari Solok Selatan menuju Padang. Mobil dinas Hyundai Palisade rusak parah usai menabrak truk.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 18 Mei 2026
Wagub Sumbar Vasko Ruseimy Alami Kecelakaan, Mobil Dinas Ringsek
Indonesia
Transportasi Indonesia Darurat Kecelakaan, DPR RI Desak Pembentukan Panja Keselamatan Nasional
Keselamatan publik dalam bermobilisasi merupakan isu strategis yang menuntut perhatian serius
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
Transportasi Indonesia Darurat Kecelakaan, DPR RI Desak Pembentukan Panja Keselamatan Nasional
Indonesia
Tim DVI Kesulitas Identifikasi 17 Jenazah Korban Bus ALS Terbakar
Proses identifikasi korban melalui ciri fisik maupun properti pribadi mengalami kendala karena sebagian besar barang milik korban terlepas dari tubuh
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 Mei 2026
Tim DVI Kesulitas Identifikasi 17 Jenazah Korban Bus ALS Terbakar
Indonesia
KAI Buka Suara soal Insiden Kecelakaan Bekasi Timur, Minta Tunggu Hasil Investigasi KNKT
KAI buka suara soal insiden kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur. KAI meminta publik menunggu hasil investigasi KNKT.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
KAI Buka Suara soal Insiden Kecelakaan Bekasi Timur, Minta Tunggu Hasil Investigasi KNKT
Indonesia
Tim DVI Terima 17 Jenazah Korban Kecelakaan Bus ALS dan Truk Tangki di Sumsel
Tim DVI saat ini masih fokus melakukan identifikasi korban melalui pencocokan data antemortem dan postmortem yang diperoleh dari keluarga korban.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Tim DVI Terima 17 Jenazah Korban Kecelakaan Bus ALS dan Truk Tangki di Sumsel
Indonesia
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki BBM di Muratara, DPR Minta Investigasi Total
Tragedi bus ALS vs truk tangki BBM di Muratara menewaskan 16 orang. DPR pun meminta KNKT untuk segera melakukan investigasi total.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki BBM di Muratara, DPR Minta Investigasi Total
Bagikan