Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dijerat Pasal Berlapis, Sopir Vanessa Angel Terancam Penjara Lebih dari 10 Tahun

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 11 November 2021
Dijerat Pasal Berlapis, Sopir Vanessa Angel Terancam Penjara Lebih dari 10 Tahun

Polisi melakukan olah TKP kecelakaan mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan keluarganya (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di Jalan Tol Nganjuk-Surabaya ruas Jombang Km 672+300, sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy langsung ditahan di Polres Jombang.

Polisi mempersangkakan Joddy dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 ayat 5 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Pelaku bisa dipidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp 24 juta. Yang bersangkutan kami tetapkan pelanggaran dua pasal," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Kamis (11/11).

Baca Juga:

Kondisi Baik, Putra Vanessa Angle Dirujuk ke RS Bhayangkara Surabaya

Sementara, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur, Kombes Latif Usman mengaku telah memiliki cukup bukti untuk menetapkan sopir Vanessa Angel sebagai tersangka. Salah satunya terkait dengan kecepatan mobil ketika kecelakaan terjadi.

"Kecepatan telah dihitung oleh tim penyidik hitungannya per jam kecepatannya pada saat terjadinya kecelakaan itu yaitu 130 km/jam," terang Latif Usman.

Baca Juga:

Selesai Dirawat di Rumah Sakit, Sopir Vanessa Angel Dites Urine

Dengan mengendarai mobil 130 km/jam, jelas Joddy telah melanggar rambu-rambu lalu lintas dan dikenakan Pasal 310 ayat 4 UU RI nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sebab di jalur Tol Jombang tempat kecelakaan tersebut telah jelas terpasang rambu batas kecepatan yakni 80 km/Jam. "Nah ini kenapa kami kenakan pasal tersebut," jelas Latif.

Sebelumnya, Artis Vanesza Adzania alias Vanessa Angel (27) dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi (31) tewas dalam kecelakaan tunggal di KM 672+400A Astra Tol Jomo pada Kamis (4/11) sekitar pukul 12.30 WIB. Mobil Pajero Sport nopol B 1264 BJU yang mereka tumpangi menabrak barier di sisi kiri jalan.

Baca Juga

Polisi Temukan Bukti Pidana Kasus Kecelakaan Mobil Vanessa Angel

Mobil sport warna putih itu dikemudikan Tubagus Joddy (24), warga Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Bogor. Vanessa Angel dalam perjalanan dari Jakarta ke Surabaya bersama putranya, Gala Sky Andriansyah (1 tahun 7 bulan) dan pengasuh Gala, Siska Lorensa (21), warga Cililin, Bandung Barat.

Gala selamat dengan luka di mata kiri dan lecet di dahi kanan. Tubagus Joddy hanya mengeluh nyeri pada pinggul. Sedangkan Siska menderita luka pada tangan dan giginya. (Knu)

#Vanessa Angel #Kecelakaan #Kecelakaan Maut #Kecelakaan Mobil
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pencarian Korban KM Nurul Salsa Diperpanjang, 16 Orang Masih Hilang
Dengan penemuan dua jenazah tersebut, operasi SAR yang semula dijadwalkan berakhir pada hari ketujuh, resmi diperpanjang selama tiga hari ke depan untuk melanjutkan pencarian sisa korban yang tercatat ada 16 orang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Pencarian Korban KM Nurul Salsa Diperpanjang, 16 Orang Masih Hilang
Indonesia
18 Penumpang KM Nurul Salsa Hilang di Perairan Selayar, DPR Minta Operasi SAR Maksimal
Basarnas memperkuat koordinasi lintas sektoral dengan TNI-AL, Polairud, KSOP, serta pemerintah daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
18 Penumpang KM Nurul Salsa Hilang di Perairan Selayar, DPR Minta Operasi SAR Maksimal
Indonesia
Pemprov DKI Ungkap Kerugian JPO Tendean Capai Miliaran Rupiah, Pemilik Truk Belum Ganti Rugi
Kerugian JPO Tendean ditaksir miliaran rupiah. Pemprov DKI mengatakan, pemilik truk belum mengganti rugi kerusakan.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Pemprov DKI Ungkap Kerugian JPO Tendean Capai Miliaran Rupiah, Pemilik Truk Belum Ganti Rugi
Indonesia
JPO Tendean Ditabrak Truk Crane, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
JPO Tendean ditabrak truk crane hingga rusak berat. Dishub DKI memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
JPO Tendean Ditabrak Truk Crane, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Indonesia
13 Tewas dalam Kecelakaan Pikap dan Truk di Indramayu, DPR Desak Evaluasi Total Keselamatan Transportasi
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mendesak evaluasi total sistem keselamatan transportasi darat setelah kecelakaan pikap dan truk di Indramayu menewaskan 13 orang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
13 Tewas dalam Kecelakaan Pikap dan Truk di Indramayu, DPR Desak Evaluasi Total Keselamatan Transportasi
Indonesia
Kecelakaan di Pantura Indramayu Tewaskan 12 Orang Rombongan Pernikahan
Mobil bak terbuka itu mengangkut 17 penumpang dan seorang pengemudi. Adapun, pengemudi Gran Max kemudian meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Kecelakaan di Pantura Indramayu Tewaskan 12 Orang Rombongan Pernikahan
Indonesia
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Olah TKP dilakukan untuk membuat terang suatu peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Indonesia
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Andra ST dan Robby Pantjaro Usai Kecelakaan McLaren di Sukoharjo
Satlantas Polres Sukoharjo mengungkap hasil tes urine Andra ST dan Robby Pantjaro usai kecelakaan McLaren 720S. Polisi masih selidiki penyebab kecelakaan dan dugaan pencurian ponsel.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Andra ST dan Robby Pantjaro Usai Kecelakaan McLaren di Sukoharjo
Indonesia
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Dari hasil pemeriksaan awal pengemudi, belum ditemukan pengemudi mengantuk atau terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Indonesia
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3 Bulan
Mobil itu mengalami kecelakaan hingga terpecah menjadi dua bagian.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3  Bulan
Bagikan