Dijanjikan Bangun Smelter, Pemerintah Perpanjang Izin Ekspor Freeport

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 25 Januari 2015
Dijanjikan Bangun Smelter, Pemerintah Perpanjang Izin Ekspor Freeport

Menteri ESDM Sudirman Said berjabat tangan dengan Chairman Freeport-McMoran James Moffett di Kementerian ESDM, Minggu (25/1). (Foto:esdm.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Bisnis - Setelah melalui perundingan alot akhirnya pemerintah memberikan rekomendasi persetujuan ekspor mineral PT Freeport Indonesia (PT FI) sebagai bagian dari perpanjangan negosiasi amendemen kontrak karya Freeport sejak 23 Januari 2015 hingga Juli 2015.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka kembali keran ekspor untuk raksasa tambang mineral itu dengan catatan pembangunan pabrik pemurnian (smelter) di Indonesia. Di samping itu, Freeport juga diminta memberikan kontribusi lebih besar untuk
masyarakat Papua.

Pemerintah Indonesia bersama PT Freeport Indonesia telah meneken Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk memperpanjang negosiasi kontrak untuk enam bulan mendatang. Dari MoU ini hampir seluruh poin-poin yang terdapat di dalamnya dapat disetujui kedua belah pihak, kecuali kontribusi PT FI kepada negara dan pembangunan pabrik pemurnian konsentrat tembaga atau smelter.

Untuk masalah smelter, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said menegaskan tidak ada ruang untuk bernegosiasi, mereka harus membangun smelter.”Untuk masalah smelter sudah sejak awal dikatakan, sudah tidak adalagi ruang untuk bernegosiasi tentang smelter.
Jadi kami katakan smelter harus dibangun dan prinsipnya mereka setuju karena itu kami selalu mengikuti perkembangannya," ujar Menteri ESDM saat jumpa pers Minggu (25/01) sore seperti dilansir dari esdm.go.id.

Keterangan pers tersebut juga dihadiri Chairman Freeport-McMoran James R Moffet, Presiden Direktur PT FI Maroef Sjamsoeddin serta Dirjen Mineral dan Batubara Sukhyar.

Sudirman menjelaskan, pihaknya sejak minggu lalu sudah mengkaji perkembangan negosiasi dengan PT FI soal ekspor mineral mentah ini. "Kami memberikan pesan kepada PT Freeport, harus ada progress yang signifikan terhadap persiapan pembangunan smelter, jika tidak maka 

mereka sulit semua, izin ekspornya akan dihentikan sementara hingga ada penyelesaian lebih lanjut," imbuh Menteri ESDM.

Untuk kontribusi kepada pemerintah daerah setempat dan masyarakat Papua, Sudirman menambahkan, dirinya menerima arahan dari Presiden Joko Widodo dalam proses negosiasi perpanjangan kontrak Freeport, pemerintah menghendaki agar keberadaan Freeport itu semakin
memberi kontribusi yang lebih signifikan bagi pembangunan Papua dan Indonesia secara keseluruhan.

Kontribusi yang dimaksudkan Menteri ESDM bukan semata-mata persoalan revenue buat negara namun dapat berupa hal-hal lainnya seperti bisa peran didalam pembangunan Papua, pelibatan putra-putra daerah sampai kepada hal-hal yang berkaitan dengan konten lokal.

Memperhatikan dua tersebut di atas pemerintah pada Jumat 23 Januari 2015 memutuskan untuk memperpanjang MoU selama enam bulan ke depan untuk memberikan tenggat untuk menyepakati keseluruhan poin-poin yang terdapat di dalam MoU. Pembangunan smelter adalah salah satu dari syarat perpanjangan kontrak karya pemerintah Indonesia dan PT FI yang akan berakhir 2021.

Menyikapi keputusan pemerintah, Presiden Direktur PT FI Maroef Sjamsoeddin mengatakan, “PT Freeport Indonesia sangat mengapresiasi apa yang diputuskan oleh pemerintah sehingga PT Freeport Indonesia dapat meneruskan operasionalnya meskipun dalam tempo enam bulan. Dalam tempo enam bulan bagi PT Freeport Indonesia merupakan suatu waktu yang harus betul- betul dimanfaatkan agar harapan-harapan yang disampaikan tadi oleh Bapak Menteri agar PT Freeport Indonesia dapat memberikan manfaat di lokasi dimana potensi sumber alam itu berada yaitu di Papua dan kepada bangsa dan negara dapat direalisasikan," ujar Maroef yang mantan Wakil Kepala BIN itu.

Sesuai amanat Undang-Undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah N.1/2014 dan Permen ESDM No.1/2014, bahwa sejak tanggal 12 Januari 2014, perusahaan tambang kontrak karya dilarang mengekspor minerba dalam wujud raw material/ore, sebelum dilakukan pengolahan dan pemurnian melalui smelter. Pemerintah mendesak perusahaan tambang mineral membangun smelter sendiri.

Beleid ini membuat perusahaan tambang raksasa di Indonesia seperti Freeport Indonesia dan Newmont Nusa Tengara gigit jari. Pasalnya, mereka selama ini mengolah hasil tambang mereka ke luar negeri, meski ada sebagian kecil diolah di Gresik. Mereka keberatan dengan kebijakan ini karena akan merugikan operasional mereka. 

PT Freeport Indonesia, sudah beroperasi di Indonesia sejak 1967 dengan penandatangan Kontrak Karya Generasi I pada 7 April 1967. Perpanjangan kontrak menjadi KK Generasi V, telah ditandatangani pada tanggal 30 Desember 1991 untuk jangka waktu 30 tahun hingga 2021. Saat ini, kegiatan produksi PT FI berada di wilayah tambang terbuka Grasberg,tambang bawah tanah DOZ dan Big Gossan di Kabupaten Mimika, Papua. (Bro)

 

#Sudirman Said #Kontrak Karya #Departemen ESDM #Tambang #Freeport
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina Diedarkan Buat Tambang Ilegal
Pola penyelundupan sianida yang sebelumnya ditemukan di wilayah Gorontalo serta karakteristik penggunaannya dalam aktivitas pertambangan emas ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina Diedarkan Buat Tambang Ilegal
Indonesia
2 Warga Negara China Jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal di Sulawesi Utara
Hasil penyidikan menunjukkan XXL berperan sebagai pengawas lapangan, sedangkan CXY diduga mengoordinasikan operasional PETI.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
2 Warga Negara China Jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal di Sulawesi Utara
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel
Saat ini penyidik sedang mengonstruksikan peristiwa pidana dengan kelengkapan alat buktinya untuk menentukan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Sita Rp 401 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel
Indonesia
Soroti Pengerukan Tambang, Megawati Tekankan Pentingnya Pola Pembangunan Semesta Berencana
Megawati menegaskan kekayaan mineral dan hutan di darat maupun laut semestinya dikelola untuk kemakmuran rakyat banyak
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Agustus 2026
Soroti Pengerukan Tambang, Megawati Tekankan Pentingnya Pola Pembangunan Semesta Berencana
Indonesia
DPR Desak Perintah Prabowo ke Kapolri dan TNI Sikat Beking Tambang Diusut Sampai Aliran Dana
Praktik pertambangan ilegal selama ini tidak hanya menyebabkan potensi kerugian negara akibat hilangnya penerimaan negara, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
DPR Desak Perintah Prabowo ke Kapolri dan TNI Sikat Beking Tambang Diusut Sampai Aliran Dana
Berita Foto
Sudirman Said Kembali Diperiksa Jampidsus sebagai Saksi Kasus Petral
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Sudirman Said Kembali Diperiksa Jampidsus sebagai Saksi Kasus Petral
Indonesia
Kasus Petral Kembali Mencuat, Sudirman Said Diperiksa Kejagung
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka, yakni Mohammad Riza Chalid (MRC), IRW, BBG, AGS, MLY, NRD, dan TFK.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Kasus Petral Kembali Mencuat, Sudirman Said Diperiksa Kejagung
Indonesia
Freeport Targetkan Berikan Kontribusi ke Negara Rp 120 Triliun Per Tahun Setelah Produksi Tambang Normal
Dengan beroperasinya smelter dan precious metal refinery di Gresik, seluruh rantai nilai tembaga dari konsentrat, katoda tembaga, hingga logam mulia seperti emas dan perak kini dapat diproses di dalam negeri
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Freeport Targetkan Berikan Kontribusi ke Negara Rp 120 Triliun Per Tahun Setelah Produksi Tambang Normal
Berita Foto
MET CONNECT & MINE AIDIC 2026: Pengembangan Ekosistem Hilirisasi Mineral Berbasis Inovasi
Dirut Arsari Tambang Aryo Djojohadikusumo menyampaikan pemaparan dalam Met Connex-Mine Aidic 2026 di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 12 Mei 2026
MET CONNECT & MINE AIDIC 2026: Pengembangan Ekosistem Hilirisasi Mineral Berbasis Inovasi
Indonesia
Lahan Transmigrasi Bakal Dibuka Buat Tambang, Sawit dan Tebu
Kementerian Transmigrasi berhasil menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan sekitar 3,2 juta hektar HPL transmigrasi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Lahan Transmigrasi Bakal Dibuka Buat Tambang, Sawit dan Tebu
Bagikan