Dihadapan Hakim, Kader PDIP Saeful Bahri Ngaku Pembuat Skenario Suap Harun Masiku

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Mei 2025
Dihadapan Hakim,  Kader PDIP Saeful Bahri Ngaku Pembuat Skenario Suap Harun Masiku

Eks kader PDI Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri di sidang Hasto.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks kader PDI Perjuangan (PDIP) dan anak buah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri mengakui suap pengurusan PAW Harun Masiku merupakan skenario yang dibuatnya bersama advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

Pengakuan itu disampaikan Saeful ketika merespons kuasa hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah yang menyinggung pengakuannya mengenai suap merupakan skenario yang dibuatnya.

"Tadi kan bapak menegaskan begini, 'arahan sekjen sifatnya umum saja' nah ini maksudnya yang umum saja itu kan yang tadi bapak sebutkan yang laksanakan keputusan partai begitu ya? sisanya bapak bilang 'saya create sendiri, salah saya karena saya menyuap dan hal itu sudah saya pertanggung jawabkan' tadi bapak bilang itu benar ya?" tanya Febri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/5).

"Betul," jawab Saeful.

Baca juga:

Kuasa Hukum Tegaskan Hasto Jalankan Instruksi Partai, tak Bahas Dana PAW

"Jadi yang tadi saya bacakan itu benar pengakuan dari Pak Saeful ya?" timpal Febri.

"Ya," ucap Saeful.

Febri lantas mempertanyakan konteks 'create' yang dimaksud. Saeful kemudian menjawab bahwa skenario suap merupakan skema yang dibuatnya bersama Donny Tri Istiqomah.

"Jadi begini, saya di sini tidak sendiri, saya itu berdua sama donny. Dan dari culture saya dengan donny sama senior senior di mulai dari organisasi ektra kampus semua perintah cukup kondisikan," ujar Saeful.

"Ini biar clear aja pak, create itu artinya bapak membuatnya bersama Donny, begitu ya pak?" tanya Febri.

"Iya," jawab Saeful sembari menjelaskan turut menyiapkan beberapa rencana lainnya dalam pengurusan PAW Harun Masiku.

Mendengar kesaksian itu, Febri lantas mempertanyakan ada tidaknya perintah Hasto di balik skenario menyuap KPU dalam upaya memuluskan Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR. Saeful dengan tegas menyatakan tak ada perintah dari Sekjen PDIP tersebut.

"Apakah ketika Bapak Saeful menyusun bersama Donny menyusun skenario untuk menyuap KPU tersebut itu ada perintah dari Pak Hasto untuk skenario menyuap KPu itu?" tanya Febri.

"Ya tadi saya sampaikan kan, tidak ada," jawab Saeful. (Pon)

Selain itu, ia menyebut dana talangan untuk suap pengurusan PAW Harun Masiku senilai Rp 400 juta bersumber dari Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, hanyalah kebohongan semata yang diciptakan untuk meyakinkan istrinya.

"Bahwa maksud ucapan 'dananya ditalangin Pak Hasto' akhirnya adalah hanyalah ucapan skenario saya untuk meyakinkan istri saya karena saya pulang terlambat," tanya Maqdir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/5).


Dalam BAP tersebut, Saeful mengaku bahwa semua pernyataannya kepada istrinya hanya kebohongan. Tujuannya agar tidak khawatir karena terlambat pulang ke rumah.

“Yang selanjutnya, bahwa maksud ucapan saya hari Senin biar bayar satu setengah juga merupakan skenario saya untuk meyakinkan istri saya karena saya pulang terlambat," kata Maqdir menirukan pernyataan Saeful.

#Kasus Hasto #Staff Hasto Kristiyanto #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Ikut Terciduk OTT Lolos Tersangka, Sestama BNPB Rustian Tinggalkan KPK Tanpa Komentar
Sestama BNPB Rustian dipulangkan KPK usai diperiksa intensif setelah sempat ikut diamankan dalam OTT pengadaan dana bencana. Simak penjelasan Jubir KPK Budi Prasetyo!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
Ikut Terciduk OTT Lolos Tersangka, Sestama BNPB Rustian Tinggalkan KPK Tanpa Komentar
Indonesia
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, didakwa TPPU dengan nilai Rp 346,7 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus TPPU di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Indonesia
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
JPU bongkar modus eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyamarkan duit haram Rp346 miliar lewat kantor hukum, emas, hingga modal usaha dalam sidang Tipikor.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Bagikan