Dihadapan Hakim, Kader PDIP Saeful Bahri Ngaku Pembuat Skenario Suap Harun Masiku

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Mei 2025
Dihadapan Hakim,  Kader PDIP Saeful Bahri Ngaku Pembuat Skenario Suap Harun Masiku

Eks kader PDI Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri di sidang Hasto.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks kader PDI Perjuangan (PDIP) dan anak buah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri mengakui suap pengurusan PAW Harun Masiku merupakan skenario yang dibuatnya bersama advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

Pengakuan itu disampaikan Saeful ketika merespons kuasa hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah yang menyinggung pengakuannya mengenai suap merupakan skenario yang dibuatnya.

"Tadi kan bapak menegaskan begini, 'arahan sekjen sifatnya umum saja' nah ini maksudnya yang umum saja itu kan yang tadi bapak sebutkan yang laksanakan keputusan partai begitu ya? sisanya bapak bilang 'saya create sendiri, salah saya karena saya menyuap dan hal itu sudah saya pertanggung jawabkan' tadi bapak bilang itu benar ya?" tanya Febri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/5).

"Betul," jawab Saeful.

Baca juga:

Kuasa Hukum Tegaskan Hasto Jalankan Instruksi Partai, tak Bahas Dana PAW

"Jadi yang tadi saya bacakan itu benar pengakuan dari Pak Saeful ya?" timpal Febri.

"Ya," ucap Saeful.

Febri lantas mempertanyakan konteks 'create' yang dimaksud. Saeful kemudian menjawab bahwa skenario suap merupakan skema yang dibuatnya bersama Donny Tri Istiqomah.

"Jadi begini, saya di sini tidak sendiri, saya itu berdua sama donny. Dan dari culture saya dengan donny sama senior senior di mulai dari organisasi ektra kampus semua perintah cukup kondisikan," ujar Saeful.

"Ini biar clear aja pak, create itu artinya bapak membuatnya bersama Donny, begitu ya pak?" tanya Febri.

"Iya," jawab Saeful sembari menjelaskan turut menyiapkan beberapa rencana lainnya dalam pengurusan PAW Harun Masiku.

Mendengar kesaksian itu, Febri lantas mempertanyakan ada tidaknya perintah Hasto di balik skenario menyuap KPU dalam upaya memuluskan Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR. Saeful dengan tegas menyatakan tak ada perintah dari Sekjen PDIP tersebut.

"Apakah ketika Bapak Saeful menyusun bersama Donny menyusun skenario untuk menyuap KPU tersebut itu ada perintah dari Pak Hasto untuk skenario menyuap KPu itu?" tanya Febri.

"Ya tadi saya sampaikan kan, tidak ada," jawab Saeful. (Pon)

Selain itu, ia menyebut dana talangan untuk suap pengurusan PAW Harun Masiku senilai Rp 400 juta bersumber dari Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, hanyalah kebohongan semata yang diciptakan untuk meyakinkan istrinya.

"Bahwa maksud ucapan 'dananya ditalangin Pak Hasto' akhirnya adalah hanyalah ucapan skenario saya untuk meyakinkan istri saya karena saya pulang terlambat," tanya Maqdir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/5).


Dalam BAP tersebut, Saeful mengaku bahwa semua pernyataannya kepada istrinya hanya kebohongan. Tujuannya agar tidak khawatir karena terlambat pulang ke rumah.

“Yang selanjutnya, bahwa maksud ucapan saya hari Senin biar bayar satu setengah juga merupakan skenario saya untuk meyakinkan istri saya karena saya pulang terlambat," kata Maqdir menirukan pernyataan Saeful.

#Kasus Hasto #Staff Hasto Kristiyanto #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Penyidik baru menyita 12.000 SGD sehingga terdapat selisih 2.000 SGD yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Indonesia
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Indonesia
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Membantah narasi yang menyebut KPK menyita uang Rp 100 miliar dari rumah Yaqut.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Selain itu, Yaqut juga didakwa melakukan perbuatan tersebut bersama mantan staf khususnya.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8).
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Indonesia
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Ia mengajukan enam keberatan.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Bagikan