Dihadapan Hakim, Kader PDIP Saeful Bahri Ngaku Pembuat Skenario Suap Harun Masiku

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Mei 2025
Dihadapan Hakim,  Kader PDIP Saeful Bahri Ngaku Pembuat Skenario Suap Harun Masiku

Eks kader PDI Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri di sidang Hasto.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks kader PDI Perjuangan (PDIP) dan anak buah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri mengakui suap pengurusan PAW Harun Masiku merupakan skenario yang dibuatnya bersama advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

Pengakuan itu disampaikan Saeful ketika merespons kuasa hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah yang menyinggung pengakuannya mengenai suap merupakan skenario yang dibuatnya.

"Tadi kan bapak menegaskan begini, 'arahan sekjen sifatnya umum saja' nah ini maksudnya yang umum saja itu kan yang tadi bapak sebutkan yang laksanakan keputusan partai begitu ya? sisanya bapak bilang 'saya create sendiri, salah saya karena saya menyuap dan hal itu sudah saya pertanggung jawabkan' tadi bapak bilang itu benar ya?" tanya Febri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/5).

"Betul," jawab Saeful.

Baca juga:

Kuasa Hukum Tegaskan Hasto Jalankan Instruksi Partai, tak Bahas Dana PAW

"Jadi yang tadi saya bacakan itu benar pengakuan dari Pak Saeful ya?" timpal Febri.

"Ya," ucap Saeful.

Febri lantas mempertanyakan konteks 'create' yang dimaksud. Saeful kemudian menjawab bahwa skenario suap merupakan skema yang dibuatnya bersama Donny Tri Istiqomah.

"Jadi begini, saya di sini tidak sendiri, saya itu berdua sama donny. Dan dari culture saya dengan donny sama senior senior di mulai dari organisasi ektra kampus semua perintah cukup kondisikan," ujar Saeful.

"Ini biar clear aja pak, create itu artinya bapak membuatnya bersama Donny, begitu ya pak?" tanya Febri.

"Iya," jawab Saeful sembari menjelaskan turut menyiapkan beberapa rencana lainnya dalam pengurusan PAW Harun Masiku.

Mendengar kesaksian itu, Febri lantas mempertanyakan ada tidaknya perintah Hasto di balik skenario menyuap KPU dalam upaya memuluskan Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR. Saeful dengan tegas menyatakan tak ada perintah dari Sekjen PDIP tersebut.

"Apakah ketika Bapak Saeful menyusun bersama Donny menyusun skenario untuk menyuap KPU tersebut itu ada perintah dari Pak Hasto untuk skenario menyuap KPu itu?" tanya Febri.

"Ya tadi saya sampaikan kan, tidak ada," jawab Saeful. (Pon)

Selain itu, ia menyebut dana talangan untuk suap pengurusan PAW Harun Masiku senilai Rp 400 juta bersumber dari Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, hanyalah kebohongan semata yang diciptakan untuk meyakinkan istrinya.

"Bahwa maksud ucapan 'dananya ditalangin Pak Hasto' akhirnya adalah hanyalah ucapan skenario saya untuk meyakinkan istri saya karena saya pulang terlambat," tanya Maqdir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/5).


Dalam BAP tersebut, Saeful mengaku bahwa semua pernyataannya kepada istrinya hanya kebohongan. Tujuannya agar tidak khawatir karena terlambat pulang ke rumah.

“Yang selanjutnya, bahwa maksud ucapan saya hari Senin biar bayar satu setengah juga merupakan skenario saya untuk meyakinkan istri saya karena saya pulang terlambat," kata Maqdir menirukan pernyataan Saeful.

#Kasus Hasto #Staff Hasto Kristiyanto #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Bagikan