Dihadapan Hakim, Kader PDIP Saeful Bahri Ngaku Pembuat Skenario Suap Harun Masiku

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Mei 2025
Dihadapan Hakim,  Kader PDIP Saeful Bahri Ngaku Pembuat Skenario Suap Harun Masiku

Eks kader PDI Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri di sidang Hasto.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks kader PDI Perjuangan (PDIP) dan anak buah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri mengakui suap pengurusan PAW Harun Masiku merupakan skenario yang dibuatnya bersama advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

Pengakuan itu disampaikan Saeful ketika merespons kuasa hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah yang menyinggung pengakuannya mengenai suap merupakan skenario yang dibuatnya.

"Tadi kan bapak menegaskan begini, 'arahan sekjen sifatnya umum saja' nah ini maksudnya yang umum saja itu kan yang tadi bapak sebutkan yang laksanakan keputusan partai begitu ya? sisanya bapak bilang 'saya create sendiri, salah saya karena saya menyuap dan hal itu sudah saya pertanggung jawabkan' tadi bapak bilang itu benar ya?" tanya Febri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/5).

"Betul," jawab Saeful.

Baca juga:

Kuasa Hukum Tegaskan Hasto Jalankan Instruksi Partai, tak Bahas Dana PAW

"Jadi yang tadi saya bacakan itu benar pengakuan dari Pak Saeful ya?" timpal Febri.

"Ya," ucap Saeful.

Febri lantas mempertanyakan konteks 'create' yang dimaksud. Saeful kemudian menjawab bahwa skenario suap merupakan skema yang dibuatnya bersama Donny Tri Istiqomah.

"Jadi begini, saya di sini tidak sendiri, saya itu berdua sama donny. Dan dari culture saya dengan donny sama senior senior di mulai dari organisasi ektra kampus semua perintah cukup kondisikan," ujar Saeful.

"Ini biar clear aja pak, create itu artinya bapak membuatnya bersama Donny, begitu ya pak?" tanya Febri.

"Iya," jawab Saeful sembari menjelaskan turut menyiapkan beberapa rencana lainnya dalam pengurusan PAW Harun Masiku.

Mendengar kesaksian itu, Febri lantas mempertanyakan ada tidaknya perintah Hasto di balik skenario menyuap KPU dalam upaya memuluskan Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR. Saeful dengan tegas menyatakan tak ada perintah dari Sekjen PDIP tersebut.

"Apakah ketika Bapak Saeful menyusun bersama Donny menyusun skenario untuk menyuap KPU tersebut itu ada perintah dari Pak Hasto untuk skenario menyuap KPu itu?" tanya Febri.

"Ya tadi saya sampaikan kan, tidak ada," jawab Saeful. (Pon)

Selain itu, ia menyebut dana talangan untuk suap pengurusan PAW Harun Masiku senilai Rp 400 juta bersumber dari Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, hanyalah kebohongan semata yang diciptakan untuk meyakinkan istrinya.

"Bahwa maksud ucapan 'dananya ditalangin Pak Hasto' akhirnya adalah hanyalah ucapan skenario saya untuk meyakinkan istri saya karena saya pulang terlambat," tanya Maqdir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/5).


Dalam BAP tersebut, Saeful mengaku bahwa semua pernyataannya kepada istrinya hanya kebohongan. Tujuannya agar tidak khawatir karena terlambat pulang ke rumah.

“Yang selanjutnya, bahwa maksud ucapan saya hari Senin biar bayar satu setengah juga merupakan skenario saya untuk meyakinkan istri saya karena saya pulang terlambat," kata Maqdir menirukan pernyataan Saeful.

#Kasus Hasto #Staff Hasto Kristiyanto #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Televisi BFM TV menampilkan laporan saat Sarkozy tiba di Penjara La Santé, Paris, pada Selasa (21/10) waktu setempat
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Tom Lembong menyampaikan apresiasinya kepada segenap jajaran Komisi Yudisial yang telah mengundang dirinya untuk memberikan keterangan sebagai tindak lanjut atas laporannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Prabowo sebut langkah Kejagung menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menjaga aset negara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Indonesia
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Prabowo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejagung atas kerja keras mereka dalam mengusut kasus besar ini.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Indonesia
Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim
Kejagung menerima pengembalian hampir Rp 10 miliar dari kasus korupsi Chromebook. Namun, dana tersebut bukan dari Nadiem Makarim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim
Indonesia
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T
Kejagung akan terus melakukan penelusuran aset milik para pihak yang terlibat dalam kasus ini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T
Indonesia
KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa
KPK mendalami kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan era Gubernur Lukas Enembe.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa
Indonesia
Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
Pihaknya melihat adanya kekeliruan dalam putusan majelis hakim.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
Bagikan