Digugat Mantan Anak Buah di PTUN, Riza: Hak Warga

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Juli 2021
Digugat Mantan Anak Buah di PTUN, Riza: Hak Warga

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta. (ANTARA/Livia Kristianti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta tidak mempersoalkan mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI, Blessmiyanda menggugat Gubernur Anies Baswedan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Alasan Blessmiyanda atau Bless gugat Anies ke PTUN karena ia tidak terima dicopot dari jabatannya setelah diduga melakukan tindakan pelecehan seksual.

Baca Juga:

Eks Kepala BPPBJ Blessmiyanda Terbukti Bersalah Lakukan Pelecehan Seksual

"Ya itu hak tiap warga negara, ya kita hormati apapun proses hukum, nanti biar jalan sesuai dengan aturan," ucap Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria di Jakarta, Sabtu (10/7).

Riza menyampaikan, jika kasus tersebut nantinya akan ditangani oleh Biro Hukum DKI. Sejauh ini tak ada masalah jajaran Pemprov DKI menggugat atasannya karena hal tersebut merupakan hak setiap warga negara.

"Nanti tentu dari pemprov yang mewakili dari biro hukum untuk merespons," terangnya.

Sementara iti soal dipanggil-tidaknya Bless, kata mantan anggota DPR ini, wewenangnya berada di Inspektorat.

"Nanti inspektorat dan biro hukum dan biro kepegawaian," tutur dia.

Gugatan Bless ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terdaftar dengan nomor perkara 162/G/2021/PTUN.JKT tertanggal 8 Juli 2021.

Dalam gugatannya, Bless meminta PTUN Jakarta membatalkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 499 Tahun 2021 yang diterbitkan pada 23 April 2021.

Penjatuhan Hukuman Disiplin Tingkat Berat Berupa Pembebasan Dari Jabatan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta atas nama Blessmiyanda.

Mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, Blessmiyanda. (beritajakarta.id)
Mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, Blessmiyanda. (beritajakarta.id)

"Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 499 Tahun 2021," bunyi gugatan yang tertulis dalam situs SIPP.PTUN.Jakarta.go.id, Kamis (8/7).

Bless juga meminta Anies untuk mencabut Keputusan Gubernur (Kepgub) yang membuatnya dijatuhi sanksi berat lantaran pelanggaran kepegawaian.

Kemudian mewajibkan tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 499 Tahun 2021.

Bless juga mendesak Anies mengembalikan nama baik alias mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi kedudukan, harkat, dan martabat Penggugat seperti keadaan semula pada Jabatan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. (Asp)

Baca Juga:

Wagub DKI Belum Mau Laporkan Blessmiyanda ke Polisi Terkait Kasus Pelecehan Seksual

#PTUN #Jakarta #Pelecehan Seksual
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Influenza A Merebak, Dinkes Jakarta Minta Masyarakat Tidak Perlu Panik
Selain penguatan surveilans, Pemda juga memastikan kesiapan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Influenza A Merebak, Dinkes Jakarta Minta Masyarakat Tidak Perlu Panik
Olahraga
Lawan Arema, STY Kecewa Lagi-Lagi Laga Kandang Persija Terusir dari Jakarta Imbas Konser
Persija Jakarta terpaksa menjamu Arema FC di Stadion Patriot Bekasi imbas SUGBK dan JIS dipakai konser. Shin Tae-yong ungkap kekecewaannya!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Lawan Arema, STY Kecewa Lagi-Lagi Laga Kandang Persija Terusir dari Jakarta Imbas Konser
Indonesia
Angka Kemiskinan Jakarta di Bawah 4 Persen, Tapi Ketimpangan Masih Jadi Masalah
Pemprov DKI masih berupaya menekan angka gini ratio di Jakarta yang sebesar 0,435. Angka ketimpangan ini masih menjadi 'pekerjaan rumah' bagi Jakarta untuk diselesaikan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Angka Kemiskinan Jakarta di Bawah 4 Persen, Tapi Ketimpangan Masih Jadi Masalah
Indonesia
Potensi Kebocoran Parkir di Jakarta Capai Rp 1,4 Triliun Per Tahun
Seluruh transaksi parkir on-street wajib menggunakan kanal pembayaran resmi yang terintegrasi dan terverifikasi, bukan rekening pribadi juru parkir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Potensi Kebocoran Parkir di Jakarta Capai Rp 1,4 Triliun Per Tahun
Berita Foto
Momen KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan BNPB
Tersangka dan pihak swasta, Bima Setiawan (206) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026)
Didik Setiawan - Kamis, 15 Oktober 2026
Momen KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan BNPB
Berita Foto
Momen Sestama BNPB Rustian usai Menjalani Pemeriksaan KPK
Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 15 Oktober 2026
Momen Sestama BNPB Rustian usai Menjalani Pemeriksaan KPK
Indonesia
Kekurangan Gaji 10 Bulan PJLP DKI Jakarta Janji Dibayarkan Akhir Oktober
Persoalan tersebut bermula ketika pembahasan APBD 2026 dilakukan pada 2025. Saat itu, besaran UMP Jakarta 2026 belum ditetapkan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Kekurangan Gaji 10 Bulan PJLP DKI Jakarta Janji Dibayarkan Akhir Oktober
Indonesia
Beasiswa LPDP Perdana Jakarta Bakal Diberikan ke 75 Mahasiswa di 2027, Yuk Segera Daftar!
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta menjalankan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang menjangkau sekitar 700 ribu peserta didik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Beasiswa LPDP Perdana Jakarta Bakal Diberikan ke 75 Mahasiswa di 2027, Yuk Segera Daftar!
Berita Foto
Pemprov DKI Perluas Akses Hunian Layak lewat Pembiayaan Rumah
Suasana pemukiman padat penduduk di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
Pemprov DKI Perluas Akses Hunian Layak lewat Pembiayaan Rumah
Berita Foto
Kartu Pekerja Jakarta Telah Jangkau 59.000 Pekerja Sejak 2018
Sejumlah pekerja beraktivitas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Dukuh Atas, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
Kartu Pekerja Jakarta Telah Jangkau 59.000 Pekerja Sejak 2018
Bagikan